Bambang Widjojanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(72 revisi perantara oleh 35 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox person
| honorific-prefix = [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]]
| name = Bambang Widjojanto
| honorific-suffix = [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.Sc.]]
| image = Bambang WidjojantoBambang_Widjojanto.jpeg jpg
|other_names imagesize =
|ethnicity alt =
|birth_date caption = {{birth date and age|1959|9|2}}
| birth_name =
|birth_place = {{flagicon|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|residence birth_date = {{Birth date = and [[Indonesia]]age|1959|10|18}}
|citizenship birth_place = [[IndonesiaJakarta]], Indonesia
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
|occupation = [[Pengacara]]
|networth death_place =
| other_names =
|relations = [[Haryadi Budi Kuncoro]] (adik)
| alma_mater = [[Universitas Trisakti]]<br>[[Universitas Jayabaya]]<br>[[Universitas Padjadjaran]]
|spouse = Sari Indra Dewi
| occupation = [[Aktivisme|Aktivis]], [[Pengacarapengacara]]
|children =
| known_for = Wakil Ketua [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|KPK]] periode 2011-2015
| spouse = Sari Indra Dewi
| children =
| parents =
| awards = Kennedy Human Rights Award
}}
''' Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc.''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|18|10|1959}}) adalah seorang [[pengacara]] [[Indonesia]]. Ia pernah memimpin Yayasan [[Lembaga Bantuan Hukum]] Indonesia, dan merupakan pendiri [[Kontras]] (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum [[Munir]]. Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan [[Indonesian Corruption Watch]] (ICW). Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Bambang Widjojanto adalah alumnus [[Universitas Jayabaya]] tahun [[1984]].
 
''' [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]]''' Bambang Widjojanto''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.ScH.''']] ({{lahirmati|[[Jakarta]]|18|10|1959}}) adalah seorang [[aktivis dan pengacara]] [[Indonesia]]. Ia pernah memimpin [[Yayasan [[Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] Indonesia, dan merupakan pendiri [[Kontras]] (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontraS) bersama almarhum [[Munir Said Thalib]]. Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), KontrasKontraS, dan [[IndonesianIndonesia Corruption Watch]] (ICW). Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Bambang Widjojanto adalah alumnus [[Universitas Jayabaya]] tahun [[1984]].
Pada [[23 Januari]] [[2015]], Bambang Widjojanto ditangkap oleh [[Bareskrim]] [[Polri]] terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa [[Pilkada]] [[Kotawaringin Barat]], [[Kalimantan Tengah]] tahun [[2010]]<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/115545/2811803/10/sadis-polisi-tangkap-bw-bersama-anaknya-yang-masih-sd?nd772204btr Artikel:"Sadis! Polisi Tangkap BW Bersama Anaknya yang Masih SD " di detik.com]</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150123111551-20-26778/bambang-widjojanto-terancam-hukuman-tujuh-tahun-bui/ Artikel:"Bambang Widjojanto Terancam Hukuman Tujuh Tahun Bui" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/093417/2811613/10/bareskrim-tangkap-wakil-ketua-kpk-bambang-widjojanto?991104topnews Artikel:"Bareskrim Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto" di Detik.com]</ref>. Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.[[Budi Gunawan]] (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh [[KPK]], tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/134223/2811921/10/wakil-ketua-kpk-ditangkap-ketua-pukat-ugm-ini-modus-terulang-cicak-vs-buaya?n992204fksberita Artikel:"Wakil Ketua KPK Ditangkap, Ketua Pukat UGM: Ini Modus Terulang Cicak vs Buaya" di detik.com]</ref>.
 
Pada [[23 Januari]] [[2015]], Bambang Widjojanto ditangkap oleh [[Badan Reserse Kriminal|Bareskrim]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia|Pilkada]] [[Kabupaten Kotawaringin Barat|Kotawaringin Barat]], [[Kalimantan Tengah]] tahun [[2010]].<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/115545/2811803/10/sadis-polisi-tangkap-bw-bersama-anaknya-yang-masih-sd?nd772204btr Artikel:"Sadis! Polisi Tangkap BW Bersama Anaknya yang Masih SD " di detik.com]</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150123111551-20-26778/bambang-widjojanto-terancam-hukuman-tujuh-tahun-bui/ Artikel:"Bambang Widjojanto Terancam Hukuman Tujuh Tahun Bui" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/093417/2811613/10/bareskrim-tangkap-wakil-ketua-kpk-bambang-widjojanto?991104topnews Artikel:"Bareskrim Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto" di Detik.com]</ref>. Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.[[Budi Gunawan]] (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh [[KPKKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/134223/2811921/10/wakil-ketua-kpk-ditangkap-ketua-pukat-ugm-ini-modus-terulang-cicak-vs-buaya?n992204fksberita Artikel:"Wakil Ketua KPK Ditangkap, Ketua Pukat UGM: Ini Modus Terulang Cicak vs Buaya" di detik.com]</ref>.
 
Hal ini didasari keyakinan publik karena sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan yang diusung sebagai calon tunggal [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]] oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Joko Widodo]] ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian oleh KPK. [[Daftar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Ketua KPK]] [[Abraham Samad]] mengatakan Komjen BG sejak lama sudah mendapatkan catatan merah dari KPK.
 
Belakangan, Bambang Widjojanto yang terkenal karena kiprahnya sebagai aktivis antikorupsi justru menjadi pengacara untuk tersangka korupsi yang juga mantan [[Daftar Bupati Tanah Bumbu|Bupati Tanah Bumbu]], [[Mardani H. Maming]].
 
== Kiprah Hukum ==
 
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|LBH Jakarta]], LBH [[Jayapura]] ([[1986]]-[[1993]]). Bambang Widjojanto bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]] menjadi Dewan Pengurus pada periode [[1995]]-[[2000]]. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum [[Universitas Trisakti]], dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] atau (KPK). Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]]. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK ([[Komisi Pemberantasan Korupsi]]).
 
=== Pendidikan ===
 
* Sastra [[Belanda]] di [[Universitas Indonesia]] (UI), tidak selesai.
* Sarjana Hukum Fakultas Hukum [[Universitas Jayabaya]], [[1984]].
* Program Postgraduate, School of Oriental and Africand Studies, [[Universitas London|London University]].
* Doktor Ilmu Hukum dari [[Universitas Padjajaran]] (Unpad) [[Bandung]], [[2009]].
 
=== Karier ===
 
* Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, [[1995]]-[[2000]].
* Ketua dewan pengurus [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|LBH Jakarta]]
* Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
* Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).
* Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] (MK).
* Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge.
* Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
* Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
* Pendiri [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontrasKontraS).
* Pendiri [[Indonesian Corruption Watch]] (ICW).
* Wakil Ketua [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK).
* Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
* Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] (MK).
 
== Kontroversi ==
 
=== Kasus Pemberian Keterangan Palsu ===
Bambang diduga terlibat dalam kasus pemberian keterangan palsu sebagai pengacara pada tahun 2010. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada tahun 2015, saat menjabat sebagai wakil ketua KPK, Bambang dituduh terlibat dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, di mana kesaksian palsu Ratna menjadi masalah utama. Meskipun Bambang diduga melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, penangkapannya pada 23 Januari di Depok, Jawa Barat, juga memicu perdebatan publik terkait konflik antara KPK dan Polri.
 
Pada 4 Maret 2016, Jaksa Agung HM Prasetyo mengumumkan keputusan untuk mengesampingkan perkara dua mantan pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Meskipun dianggap sebagai langkah yang tepat dalam upaya menanggulangi tindakan sewenang-wenang, keputusan ini masih menjadi kontroversi dan memicu tuntutan keadilan dari masyarakat.
 
Pada Kamis, 4 April 2024, Yusril mengkritik tindakan Bambang yang melakukan aksi ''WalkOut'' saat Eddy menjadi saksi ahli dalam Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 & 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Yusril menegaskan bahwa tindakan Bambang dianggap tidak tepat mengingat Eddy telah menang di praperadilan atas status tersangka yang menjeratnya, sementara Bambang masih berstatus tersangka hingga saat ini.
 
== Catatan kaki ==
Baris 50 ⟶ 71:
== Referensi ==
 
* http://news.detik.com/tokoh/4079/0/dr-bambang-widjojanto-sh-mh {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20121029075546/http://news.detik.com/tokoh/4079/0/dr-bambang-widjojanto-sh-mh |date=2012-10-29 }}
* http://news.okezone.com/read/2010/08/28/339/367705/mengenal-lebih-dekat-bambang-widjojanto
* http://profil.merdeka.com/indonesia/b/bambang-widjojanto/
* http://news.liputan6.com/read/365635/mengenal-lebih-dekat-bambang-aktivis-pembenci-koruptor
* http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/286-direktori/3723-advokat-pembenci-koruptor {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130301011748/http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/286-direktori/3723-advokat-pembenci-koruptor |date=2013-03-01 }}
* http://www.jak-tv.com/index.php?modul=detailnews&catID=25&key=2147
* http://www.tempo.co/read/news/2010/11/26/063294770/Presiden-Tawarkan-Ketua-Komisi-Kejaksaan-untuk-Bambang-Widjojanto{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150216_kronologi_bg_kpk
* https://nasional.kompas.com/read/2015/01/23/11221311/Ini.Kasus.yang.Menjerat.Bambang.Widjojanto
 
[[Kategori:Tokoh Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh dari Depok]]
[[Kategori:Alumni Universitas Padjadjaran]]
[[Kategori:Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi]]