Psikologi hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Syadthabigo (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi '{{psikologi}}'''Psikologi hukum''' adalah teori, penelitian, dan praktek psikologi yang berkaitan dengan hukum dan permasalahan hukum.<ref>{{Cite book|title=Hi...' |
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan. |
||
(7 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{psikologi}}'''Psikologi hukum''' adalah teori, penelitian, dan
== Perkembangan ==
Kajian [[sosiologi]] terhadap hukum acara berpengaruh dalam perkembangan psikologi hukum. Dalam bukunya yang berjudul ''On the Witness Stand'', Hugo Münsterberg mengkritisi sistem [[hukum Amerika Serikat]] yang mengesampingkan aspek psikologis dalam hukum acara.<ref>Münsterberg, H. (1908). ''On The Witness Stand: Essays on Psychological Crime''. New York: Clark Boardman.</ref> Namun karena Münsterberg terkesan melebih-lebihkan penerapan psikologi dalam bidang hukum, praktisi-praktisi hukum tidak begitu terpengaruh oleh tulisannya.<ref name="Kapardis">Kapardis, A. (2010). ''Psychology and law: A critical introduction.'' Melbourne: Cambridge University Press.</ref>
Hukum dan psikologi tidak hanya memiliki banyak kesamaan tetapi juga perbedaan. Haney melihat ada delapan hal yang memungkinkan terjadinya konflik antara hukum dan psikologi yaitu:<ref>Haney, C. (1980). Psychology and legal change: on the limits of factual jurisprudence. ''Law and Human Behavior, 4,'' 147–99.</ref>
# Hukum cenderung konservatif sementara psikologi cenderung kreatif,
# Hukum bersifat otoriter/normatif sementara psikologi bersifat empiris,
# Hukum hanya memiliki dua sisi (benar dan salah) sementara psikologi penuh eksperimen,
# Hukum bersifat preskriptif (menentukan) sementara psikologi bersifat deskriptif (menjelaskan),
# Hukum bersifat [[Nomotetis dan idiografis|idiografis]] sementara psikologi bersifat [[Nomotetis dan idiografis|nomotetis]],
# Hukum menekankan kepastian sementara psikologi cenderung melihat adanya kemungkinan lain (probabilistik),
# Hukum bersifat reaktif sementara psikologi bersifat proaktif,
# Hukum bersifat operatif sementara psikologi bersifat ilmiah.
Selain itu, hasil penelitian psikologi bersifat statistik manakala tugas hukum bersifat klinis dan diagnostis.<ref name="Kapardis" /> Dapat dikatakan dengan demikian bahwa kedua disiplin tersebut memiliki perbedaan nilai, asumsi dasar, model, pendekatan, kriteria, dan metode.<ref>Clifford, B. R. (1995). Psychology's premises, methods and values. V R. Bull in D. Carson (ur.), 13–27.</ref>
== Profesi Psikolog Hukum ==
Di [[Amerika Serikat]], psikolog hukum biasanya bekerja dengan praktisi hukum (seperti hakim dan jaksa) dan penyelidik maupun penyidik. Mereka mengkaji pola-pola dalam hukum acara dan sistem peradilan dengan tujuan memperbaiki sistem hukum. Tugas mereka di antaranya menentukan bagaimana juri dipilih dan mengambil kesimpulan dan mengkaji kredibilitas saksi. Baik psikolog forensik maupun psikolog hukum harus memiliki kualifikasi pendidikan doktor (S3) serta sertifikasi sebagai psikolog.<ref name=":0" /><ref>[http://www.aaas.org/spp/case/case.htm Court Appointed Scientific Expert Program] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080229052858/http://www.aaas.org/spp/case/case.htm|date=2008-02-29}}, [[American Association for the Advancement of Science]]</ref>
Dalam konteks Amerika Serikat, ada pula psikolog hukum yang dipekerjakan di pusat kajian [[kebijakan publik]] dan bertugas mengupayakan kebijakan legislatif, baik di tingkat daerah maupun federal, atau evaluasi terhadap hukum acara berdasarkan kajian empiris.<ref>Examples of legal psychologists in these positions can be found at the [[American Bar Foundation]] ([http://www.abf-sociolegal.org/ Website]) and [[Federal Judicial Center]] ([http://www.fjc.gov Website]), among others.</ref>
== ''Ballew v. Georgia'' ==
Di Amerika Serikat psikolog dapat memberikan [[amicus curiae]] kepada pengadilan yang dapat digunakan untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memvonis terdakwa terkait [[Gangguan jiwa|gangguan mental]] dan/atau faktor lain yang mungkin memengaruhi kondisi terdakwa. Namun dampak dari pemberian amicus curiae tersebut masih perlu dipertanyakan. Dalam kasus ''Ballew v. Georgia'', misalnya, hakim yang tidak memiliki latar belakang ilmu empiris bisa saja malah menyepelekan atau melebih-lebihkan informasi yang diberikan dan menggunakan informasi yang tersedia tersebut berdasarkan bias pribadinya.<ref>{{Cite web|title=Claude D. BALLEW, Petitioner, v. State of GEORGIA.|url=https://www.law.cornell.edu/supremecourt/text/435/223|website=LII / Legal Information Institute|language=en|access-date=2021-12-03}}</ref>
== Referensi ==
|