Penumpangan siber: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Menurut hukum federal Amerika Serikat yang dikenal sebagai Anticybersquatting Consumer Protection Act, '''Penumpangan siber''' atau '''penumpangan domain''' adalah...' |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
(9 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Penumpangan siber''' ([[bahasa Inggris]]: ''cybersquatting'') atau '''penumpangan domain''' adalah penyerobotan suatu nama domain [[merek dagang]] tertentu oleh pihak yang tidak berhak, yang biasanya digunakan untuk dijual lagi kepada pihak lain untuk memperoleh materi atau memang bertujuan kriminal.<ref>{{Cite news|last=Pradana|first=Rio Sandy|date=15 Oktober 2020|title=Waspada! Ancaman Cybersquatting Intai Indonesia, Apa Itu?|url=https://teknologi.bisnis.com/read/20201015/84/1305655/waspada-ancaman-cybersquatting-intai-indonesia-apa-itu|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=6 Desember 2021|editor-last=Evandio|editor-first=Akbar}}</ref> Hukum federal [[Amerika Serikat]] yang dikenal sebagai ''Anticybersquatting Consumer Protection Act'' sendiri mendefinisikan tindakan ini sebagai pendaftaran atau pemakaian [[nama domain]] [[internet]] dengan tujuan untuk mendapatkan laba dari ketenaran merek dagang yang diambil oleh pihak lain. Definisi serupa juga digunakan oleh ''[[ICANN|Internet Corporation for Assigned Names and Numbers]]'' (ICANNN), bahwa ''cybersquatting'' adalah suatu kegiatan pengambilan atau pembatalan oleh pemilik merek dagang terhadap ''generic Top Level Domain'' (gLTD) yang serupa atau identik yang diregistrasikan oleh pihak ketiga.<ref>{{Cite journal|last=Aprilia|first=Dewi, dkk|date=2018|title=Etika IT dan Hukum terhadap Tindakan Kejahatan Cybersquatting Domain Merek Terkenal|url=https://jurnal.umk.ac.id/index.php/sitech/article/view/2621|journal=Sitech|volume=1|issue=2|pages=141|issn=2622-2973}}</ref>
Umumnya, praktik yang dilakukan adalah penggunaan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang-orang terkenal dengan maksud menjual nama tersebut untuk mengambil keuntungan.<ref>{{Cite book|last=Yurizal|date=2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/Penegakan_Hukum_Tindak_Pidana_Cyber_Crim/y8dGEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0|title=Penegakan Hukum Tindak Pidana Cybercrime di Indonesia|location=Malang|publisher=Media Nusa Creative|isbn=9786024620370|pages=37|url-status=live}}</ref> Pihak yang melakukannya sering menjual domain itu kepada seseorang atau perusahaan yang memakai merek dagang tersebut dengan harga yang lebih tinggi. Praktik ini di luar negeri dapat dikatakan cukup lumrah karena tidak sedikit pengusaha yang melihat celah untuk mengambil manfaat ekonomis dari nama yang telah dikenal sebelumnya. Praktik tersebut kemudian berkembang menjadi satu komoditi yang dikenal dengan "brooker" nama domain.<ref>{{Cite web|last=Hukum Online|date=23 Maret 2005|title=Cybersquater|url=https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl976/cybersquater|website=Hukum Online|access-date=6 Desember 2021}}</ref> Aksi itu memang tidak selalu berbahaya bagi para pengguna [[internet]], tetapi termasuk ilegal di Amerika Serikat karena ''squatting'' domain seringkali dilakukan untuk tujuan penyerangan atau tindak kejahatan siber.<ref>{{Cite web|last=Arianto|first=Novan|date=16 April 2021|title=Ini Penjelasan Terkait Cybersquatting dan Bahayanya|url=https://kabarwarta.id/detailpost/ini-penjelasan-terkait-cybersquatting-dan-bahayanya|website=Kabar Warta|access-date=6 Desember 2021}}</ref>
Istilah tersebut berasal dari kata "[[penumpangan]]", yang merupakan tindakan menduduki tempat atau bangunan yang ditinggali atau tak diduduki yang penumpangnya tak memiliki, menyewa atau memiliki ijin untuk memakainya.▼
▲Istilah
== Rujukan ==
{{Reflist}}
== Pranala luar ==
* {{dmoz|Computers/Internet/Domain_Names/Disputed_Domain_Names/|Disputed Domain Names}}
[[Kategori:Istilah internet]]
[[Kategori:Kejahatan dunia maya]]
[[Kategori:Penipuan]]
[[Kategori:Etika internet]]
|