Rukun warga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{ref improve|date=Desember 2013}}
{{Daerah administrasi Indonesia}}
[[Berkas:Selamat Datang RW 09 Karangpura Kota Cirebon.jpg|jmpl|ka|200px|Gerbang menuju sebuah RW di [[Kota Cirebon]], [[Jawa Barat]]]]
'''Rukun Warga''' ('''RW''') adalah istilah pembagian wilayah di bawah [[Kelurahan]]. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.
'''Rukun Warga''', disingkat '''RW''', adalah istilah pembagian wilayah di bawah [[Kelurahan]]. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus [[Rukun Tetangga]] ([[RT]]) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.<ref>{{Citation | author1=Jakarta Raya (Indonesia). Biro Administrasi Wilayah | title=Buku petunjuk pelaksanaan rukun tetangga dan rukun warga (RT-RW), dewan kelurahan dan dewan kota/kabupaten Provinsi DKI Jakarta | publication-date=2005 | publisher=Biro Administrasi Wilayah, Provinsi DKI Jakarta | url=http://trove.nla.gov.au/work/32531954 | accessdate=15 July 2016 }}</ref><ref>{{Citation | author1=Jakarta Raya (Indonesia). Direktorat I/Pemerintahan | author2=Jakarta Raya (Indonesia). Kantor Urusan Penduduk | title=Himpunan peraturan kependudukan : pedoman bagi para lurah, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan petugas2 lainnja, tentang kependudukan Daerah Chusus Ibukota Djakarta | publication-date=1971 | publisher=s.n | url=http://trove.nla.gov.au/work/10180166 | accessdate=15 July 2016 }}</ref>
 
Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di [[desa|K]][[kelurahan|elurahan]]. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 [[Kartu keluarga|KK]] dan maksimal 50 KK disetiapdi setiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.
 
== Lihat pula ==
* [[Rukun Tetangga]]
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Macam pembagian negara}}
 
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Ketetanggaan di Indonesia]]
Rt.07 Rw.02 warga ingin bertanya perihal no.kaleng rumah yg infonya menurut Rt wajib diganti padahal belum lama penggantian tersebut dilakukan. Mohon arahan pak Lurah, Pak Rw yg mungkin jg blm mengetahui perihal ini apalagi warga belum dimusyawarahkan.