Peristiwa Tanjung Priok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 3 perubahan teks terakhir (oleh 203.78.118.194 dan 182.1.191.45) dan mengembalikan revisi 15453794 oleh Bagas Chrisara |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(43 revisi perantara oleh 29 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
<!-- Lakukan uji coba di bawah baris ini, halaman ini hanya untuk uji coba dan dikosongkan bot (HsfBot) secara
{{Infobox civil conflict
| title = Peristiwa Tanjung Priok
| partof =
| image = [[Berkas:Tragedi_Tanjung_Priok.jpeg|300px]]
| caption =
| date =
| place = [[Tanjung Priok, Jakarta Utara|Tanjung Priok]], [[Kota Administrasi Jakarta Utara|Jakarta Utara]], Indonesia
| coordinates =
| causes =
| status =
| goals =
| result = lihat [[#Akibat|Akibat]]
| methods = Penembakan
| side1 = {{Flagicon image|Flag of the Indonesian National Armed Forces (until 1999).png}} [[Tentara Nasional Indonesia]]
| side2 = Warga muslim Tanjung Priok
| side3 =
| leadfigures1 = {{flagicon|IDN}} [[Try Sutrisno]]<br/>{{flagicon|IDN}} [[Leonardus Benyamin Moerdani]]
| leadfigures2 =
| leadfigures3 =
| howmany1 = Tidak diketahui
| howmany2 = {{Abbr|>|Greater than}}1,000
| howmany3 =
| casualties1 = Tidak ada
| casualties2 = 24 tewas
| casualties3 =
| casualties_label =
| notes =
}}
'''Peristiwa Tanjung Priok''' adalah peristiwa [[kerusuhan]] yang terjadi pada
▲== Latar Belakang ==
Pada tanggal 10 September 1984, Sersan Hermanu,<ref>{{Cite news|url=http://print.kompas.com/baca/2015/06/26/Sudah-Saling-Memaafkan|title=Sudah Saling Memaafkan|last=Kompas|first=PT Kompas Media Nusantara,|access-date=2017-09-12}}</ref> seorang anggota Bintara Pembina Desa tiba di Masjid As Saadah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan mengatakan kepada pengurusnya, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang mengkritik pemerintah.{{sfn|Junge|2008|p=17}} Biki menolak permintaan ini, lantas Hermanu memindahkannya sendiri; Saat melakukannya, dia dilaporkan memasuki area sholat masjid tanpa melepas sepatunya (sebuah pelanggaran serius terhadap etiket masjid).{{sfn|Junge|2008|p=17}}{{sfn|Haryanto 2010, Death Toll From 1984 Massacre}}
Sebagai tanggapan, warga setempat, yang dipimpin oleh pengurus masjid Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar sepeda motornya dan menyerang Hermanu saat dia sedang berbicara dengan petugas lain.{{sfn|Junge|2008|p=17}}{{sfn|Haryanto 2010, Death Toll From 1984 Massacre}} Keduanya kemudian menangkap Rambe dan Sulaeman, serta pengurus lain, Achmad Sahi, dan seorang pria pengangguran bernama Muhamad Noor.{{sfn|Junge|2008|p=17}}{{sfn|Haryanto 2010, Death Toll From 1984 Massacre}}{{sfn|The Jakarta Post 2009, Victims 'may not}}
== Insiden ==
Dua hari pasca penangkapan, ulama Islam Abdul Qodir Jaelani memberikan sebuah
Protes dan kerusuhan tidak berhasil menuntut pembebasan tahanan tersebut.{{sfn|Junge|2008|hlm=17}} Sekitar pukul 11 malam waktu setempat, para pemrotes mengepung komando militer.{{sfn|Haryanto 2010, Death Toll From 1984 Massacre}} Personel militer dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara ke-6 menembaki para pemrotes.{{sfn|Junge|2008|hlm=17}}{{sfn|The Jakarta Post 2009, Victims report to UN}} Sekitar tengah malam, saksi mata melihat komandan militer Jakarta [[Try Sutrisno]] dan Kepala Angkatan Bersenjata [[Leonardus Benyamin Moerdani|L. B. Moerdani]] yang mengawasi pemindahan korban; mayat-mayat itu dimasukkan ke dalam truk militer dan dikuburkan di kuburan yang tidak bertanda, sementara yang terluka dikirim ke Rumah Sakit Militer Gatot Soebroto.{{sfn|Junge|2008|hlm=18}}
Baris 51 ⟶ 50:
== Investigasi ==
Gencarnya gerakan hak asasi manusia pasca lengsernya Suharto pada tahun 1998, beberapa kelompok dibentuk untuk mengadvokasi hak-hak korban, termasuk Yayasan 12 September 1984, Solidaritas Nasional untuk Peristiwa Tanjung Priok 1984, dan Keluarga Besar untuk Korban Insiden Tanjung Priok (didirikan oleh janda Biki Dewi Wardah dan putra Beni).{{sfn|Junge|2008|hlm=18}} Kelompok-kelompok ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat dan Komnas HAM untuk menyelidiki lebih lanjut tragedi tersebut; di DPR, perwakilan A.
KP3T terutama terdiri dari tokoh politik dari rezim sebelumnya, termasuk mantan jaksa agung [[Djoko Sugianto]].{{sfn|Junge|2008|hlm=21}} Laporan yang dihasilkan, yang dirilis pada awal Juni 2000, menemukan bahwa tidak ada pembantaian sistematis dalam insiden tersebut.{{sfn|Junge|2008|hlm=21}} Ini tidak diterima dengan baik oleh masyarakat umum. Pada tanggal 23 Juni 2000, sekitar 300 anggota [[Front Pembela Islam]] (FPI) menyerang markas [[Komnas HAM]] saat mengenakan pakaian Islami dan syal hijau.{{sfn|The Jakarta Post 2000, FPI members attacks}} Mereka memecahkan jendela dengan batu dan batang rotan, melebihi jumlah dan banyak pasukan keamanan.{{sfn|The Jakarta Post 2000, FPI members attacks}} FPI marah atas laporan tersebut dan beranggapan telah terjadi praktik kolusi dengan militer, dengan alasan bahwa tindakan tersebut diabaikan oleh militer; dan bersikeras agar Komnas HAM dihapuskan.{{sfn|The Jakarta Post 2000, FPI members attacks}} Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia [[Yusril Ihza Mahendra]] menulis bahwa Komnas HAM telah menerapkan standar ganda saat menyelidiki masalah tersebut; dia mengatakan bahwa mereka tampak lebih enggan untuk menyelidiki insiden Tanjung Priok dan lebih memilih menyelidiki krisis Timor Leste tahun 1999.{{sfn|Junge|2008|hlm=21}} Pemimpin [[Partai Bulan Bintang]] [[Ahmad Sumargono]] menyebut keputusan tersebut mengecewakan kaum Muslim di mana-mana. {{sfn|Junge|2008|hlm=21}}
Baris 57 ⟶ 56:
Pada bulan Oktober 2000, Komnas HAM mengeluarkan laporan lain yang menunjukkan bahwa 23 orang, termasuk Sutrisno dan Moerdani, harus diselidiki atas keterlibatan mereka; Ia meminta pengadilan ''[[ad hoc]]'' untuk menyelidiki masalah ini lebih lanjut.{{sfn|Junge|2008|hlm=21}} Presiden [[Abdurrahman Wahid]] juga meminta penyelidikan lebih lanjut pada pengadilan yang akan datang. Beberapa pejabat militer membuat surat pengampunan (islah) dengan keluarga korban; meski islah tidak mengandung pengakuan bersalah, korban menerima kompensasi sejumlah Rp. 1,5-2 juta.{{sfn|Junge|2008|hlm=22}} Islah pertama meliputi 86 keluarga, seperti yang diwakilkan oleh Rambe, sedangkan untuk keluarga Biki terjadi pada islah kedua. Pada tanggal 1 Maret 2001 sejumlah islah telah dibuat.{{sfn|Junge|2008|hlm=22}} Hasil islah tersebut, beberapa korban atau keluarga mereka menyarankan kepada penyidik [[M.A. Rachman]] bahwa tuntutan harus dijatuhkan.{{sfn|Junge|2008|hlm=23}} Investigasi baru berlanjut pada bulan Juli 2003.{{sfn|KontraS, Massacre of Tanjung Priok}}
Di bawah tekanan internasional, pada tahun 2003 DPR menyetujui penggunaan undang-undang hak asasi manusia tahun 2000 untuk membawa pelaku pembantai ke pengadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan;{{sfn|Khalik 2008, Govt slammed for human}}{{sfn|Saraswati 2003, Tanjung Priok rights}} persidangan dimulai pada bulan September tahun itu.{{sfn|KontraS, Massacre of Tanjung Priok}} Mereka yang dibawa ke pengadilan termasuk Kolonel [[Sutrisno Mascung]], pemimpin Peleton II Batalyon Artileri Pertahanan Udara saat itu, dan 13 bawahannya.{{sfn|Saraswati 2003, Tanjung Priok rights}} Pejabat berpangkat tinggi saat itu, termasuk komandan militer Jakarta Try Sutrisno dan Kepala Angkatan Bersenjata L. B. Moerdani, dibebaskan dari tuntutan, seperti mantan Presiden [[Soeharto]] dan mantan Menteri Kehakiman [[Ismail Saleh]].{{sfn|Saraswati 2003, Tanjung Priok rights}}{{sfn|The Jakarta Post 2003, Soeharto blamed}} Penuntutan dipimpin oleh [[Widodo Supriyadi]], dan Wakil Ketua DPR [[A.M. Fatwa]] bertugas sebagai saksi penuntutan.{{sfn|Taufiqurrahman 2004, I was tortured}}{{sfn|The Jakarta Post 2003, Court urged to pursue}} Beberapa petugas yang diadili divonis bersalah, sementara Sriyanto dan Pranowo dibebaskan.{{sfn|Haryanto 2010, Death Toll From 1984 Massacre}} Pada tahun 2004 kantor Kejaksaan mengajukan banding atas pembebasan Sriyanto dan Pranowo, namun ditolak.{{sfn|Khalik 2008, Govt slammed for human}} Keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]]
== Referensi ==
;Catatan kaki
Baris 93 ⟶ 69:
;Referensi daring
{{refbegin|colwidth=30em}}
* {{cite news |title=Around the World; Calm Is Urged in Jakarta After Outbreak of Riots |trans_title= |language= |url=https://www.nytimes.com/1984/09/17/world/around-the-world-calm-is-urged-in-jakarta-after-outbreak-of-riots.html |work=The New York Times |date=17 September 1984 |ref={{harvid|The New York Times 1984, Around the World;}} |archiveurl=
* {{cite news |title=Court urged to pursue Priok case |trans_title= |language= |url=http://www.thejakartapost.com/news/2003/10/07/court-urged-pursue-priok-case.html |work=The Jakarta Post |date=10 July 2003 |ref={{harvid|The Jakarta Post 2003, Court urged to pursue}} |archiveurl=
* {{cite news |title=Jakarta Journal; Echoes From Past Rattle Suharto's 'New Order' |trans_title= |language= |url=https://www.nytimes.com/1990/12/13/world/jakarta-journal-echoes-from-past-rattle-suharto-s-new-order.html?pagewanted=2 |last=Erlanger |first=Steven |work=The New York Times |date=13 December 1990 |ref={{harvid|Erlanger 1990, Jakarta Journal; Echoes}} |archiveurl=
* {{cite news |title=FPI members attacks {{sic|nolink=y}} rights commission headquarters
* {{cite news |title=Death Toll From 1984 Massacre at Tanjung Priok Still Uncertain |trans_title= |language= |url=http://www.thejakartaglobe.com/city/death-toll-from-1984-massacre-at-tanjung-priok-still-uncertain/369555 |work=Jakarta Globe |last=Haryanto |first=Ulma |date=15 April 2010 |ref={{harvid|Haryanto 2010, Death Toll From 1984 Massacre}} |archiveurl=
* {{cite news |title=Govt slammed for human rights abuses |trans_title= |language= |url=http://www.thejakartapost.com/news/2008/09/12/govt-slammed-human-rights-abuses.html |work=The Jakarta Post |last=Khalik |first=Abdul |date=12 September 2008 |ref={{harvid|Khalik 2008, Govt slammed for human}} |archiveurl=
* {{cite web |title=Massacre of Tanjung Priok in 1984 |trans_title= |language= |url=http://www.kontras.org/tpriok/data/Massacre%20of%20Tanjung%20Priok%20in%201984.pdf |publisher=KontraS |ref={{harvid|KontraS, Massacre of Tanjung Priok}} |archiveurl=
* {{cite news |title=Tanjung Priok rights trial to go ahead |trans_title= |language= |url=http://www.thejakartapost.com/news/2003/10/14/tanjung-priok-rights-trial-go-ahead.html |work=The Jakarta Post |last=Saraswati |first=Muninggar Sri |date=16 January 2003 |ref={{harvid|Saraswati 2003, Tanjung Priok rights}} |archiveurl=
* {{cite news |title=Soeharto blamed for Priok atrocity |url=http://www.thejakartapost.com/news/2003/01/16/soeharto-blamed-priok-atrocity.html |work=The Jakarta Post |date=16 January 2003 |ref={{harvid|The Jakarta Post 2003, Soeharto blamed}} |archiveurl=
* {{cite news |title=I was tortured: Fatwa
* {{cite news |title=Victims 'may not get compensation' |trans_title= |language= |url=http://www.thejakartapost.com/news/2009/09/14/victims-may-not-get-compensation039.html |work=The Jakarta Post |date=14 September 2009 |ref={{harvid|The Jakarta Post 2009, Victims 'may not}} |archiveurl=
* {{cite news |title=Victims report to UN special rapporteur |trans_title= |language= |url=http://www.thejakartapost.com/news/2009/09/11/victims-report-un-special-rapporteur.html |work=The Jakarta Post |date=11 September 2009 |ref={{harvid|The Jakarta Post 2009, Victims report to UN}} |archiveurl=
{{refend}}
{{Lembaran hitam Indonesia}}
{{
{{Bencana di Indonesia tahun 1980an}}
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 1984]]
[[Kategori:Kejahatan kemanusiaan]]
[[Kategori:Islam di Indonesia]]
{{sejarah-stub|Indonesia}}
|