(11 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''bMekhatinMekhatin''' adatadalah merupakansuatu bentuk musyawarah[[Adat]] tradisional daerah yang merupakan bentuk [[musyawarah]] diadakan oleh para penyimbang adatadatnya dan dipimpin oleh penyimbang adat tertinggi atau penyimbang yang ditunjuk untuk mebicarakan mengenai urusan yang berkenaan dengan adat di [[masyarakat]] adat Kabupaten ''Way Kanan Lampung''. Sedang pelaksanaannya disebut PerwatinMerwatin, Namun menurut sebagian penyimbang adat ada yang mengartikan Merwatin adalah musyawarah yang dilakukan oleh warga non penyimbang. Mekhatina dalam budaya jawa sering disebut [[rembug]] (rembuk, bahasa Indonesia). Rembug desa merupakan kegiatan musyawarah yang dilakukan oleh perangkattetua desa. Desa dalam bahasa lampung disebut pekon/tiyuh <ref>{{Cite book|title=Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia Tahun 2018|last=Dwiari Ratnawati|first=Lien|publisher=Direktorat Jendral Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|year=2018|isbn=|location=Jakarta|page=109}}</ref>