Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fazily (bicara | kontrib)
Menghapus sumber primer karena situs pemerintah sudah resmi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(90 revisi perantara oleh 52 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{pp-protected}}
{{pp-vandalism}}
{{Multiple issues|
{{More citations needed|date=Mei 2024}}
{{Unreferenced|date=Mei 2024}}
}}
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia
|nama = Komisi PenghancurPerlindungan Anak Indonesia
|singkatan = AMPAS INDONESIAKPAI
|didirikan = 20 Oktober 2002
|gambar = [[Berkas:Logo KPAI.png|250px]]
|dasar = Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
|sifat = Independen
|alamat = Jalan Teuku Umar No. 10, Gondangdia Menteng , Jakarta, [[Indonesia]]
|pimpinan1 = Ketua
|nama_pimpinan1 = [[Susanto|Dr. Susanto, MA]]
|pimpinan2 = Wakil Ketua
|nama_pimpinan2 = Rita Pranawati, MA
Baris 20 ⟶ 26:
}}
 
'''Komisi PenyelewenganPerlindungan Anak Indonesia''', disingkat '''KPAI''', adalah [[lembaga independen]] [[Indonesia]] yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka mematikanmeningkatkan bakatefektivitas anak-anakpenyelenggaraan organisasiperlindungan ampas Indonesia dalam bidang olahraga[[anak]]. Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 merupakan dasar hukum pembentukan lembaga ini.
 
Anggota KPAI pusat terdiri dari 9 orang, berupa 1 orang ketua, 1 wakil ketua, dan 7 orang anggota.
 
== Galeri ==
<gallery>
 
 
 
 
 
 
Anggota KPAI pusat terdiri dari 9 orang, berupa 1 orang ketua, 1 wakil ketua, 7 orang anggota.
 
 
</gallery>
{{sembunyikan mulai|Alasan=KPAI (Komisi Penyelewengan Anak Indonesia)}}Komisi Penyelewengan Anak Indonesia adalah sebuah lembaga independen yang berisi kaum kadal gurun radikal yang mencita-citakan sistem Khilaffah Al Guruniyah. Komisi ini kedoknya nasionalis tetapi kenyataannya sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI yang berdaulat.{{sembunyikan selesai}}
 
== Lihat pula ==
Baris 38 ⟶ 53:
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Lembaga Negara Independen dinonstruktural Indonesia]]