Sarjana Sains Terapan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Me iwan (bicara | kontrib)
k Pranala luar: Perubahan kosmetika
VidiDhemas21 (bicara | kontrib)
 
(19 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sarjana Sains Terapan''' disingkat '''S.ST.''' merupakan [[gelar vokasi]] yang diberikan kepada lulusan program [[pendidikan vokasi]] pada jenjang [[Diploma 4|Diploma IV]] atau sering disingkat D-IV. Program D-IV adalah jenjang pendidikan profesional ([[pendidikan vokasi]]) yang mempunyai beban studi minimal 144 [[satuan kredit semester]] (SKS) dan maksimal 160 SKS dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Program Sarjana selanjutnya disebut Program S1 adalah jenjang [[pendidikan akademik]] yang mempunyai beban studi antara minimal 144 [[satuan kredit semester]] (SKS) dan maksimal 160 SKS dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Dengan demikian keduanya setara sehingga berhak menyandang gelar [[Sarjana]].
 
Peranan utama Pendidikan Politeknik di Indonesia adalah sebagai pemasok tenaga kerja terampil sekaligus berkualifikasi pendidikan tinggi formal, ke dalam dunia usaha dan dunia industri di Indonesia. Bahkan dalam perkembangannya dewasa ini sudah banyak sekali para lulusan politeknik yang bekerja di [[negara maju]] sebagai tenaga kerja. Salah satu bagian dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan secara formal, nonformal maupun informal. Pendidikan formal dilakukan terstruktur, berjenjang yang didalamnya terdapat juga unsur pelatihan untuk mendapatkan keterampilan, serta ditandai kelulusannya dengan ijazah serta gelar atau sebutan yang mengimajinasi bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang tertentu. Sedangkan nonformal adalah berupa pelatihan - pelatihan di luar pendidikan formal guna mendapatkan keterampilan untuk melengkapi proses pendidikan formal. Selanjutnya proses pendidikan informal dapat dilakukan lebih fleksibel di lingkungan keluarga.<ref>{{Cite web|url=http://www.peraturan.go.id|title=Database Peraturan|website=www.peraturan.go.id|access-date=2016-07-28}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>.
 
== Sarjana Sains Terapan di Indonesia ==
* Sarjana Sains Terapan Umum (S.ST.xx, kemudian diikuti bidangnya) disandang oleh lulusan politeknik di seluruh Indonesia, kecuali sekolah kedinasan (sekdin) binaan kementerian/lembaga (K/L) pemerintah. Tidak menutup kemungkinan jika sekdin binaan K/L pemerintah memberikan [[gelar akademik]] bagi lulusannya, tetapi secara terbatas pada instansi yang memberikannya. Pada prinsipnya, setiap sekdin berbeda dalam menetapkan titel bagi lulusannya, karena tergantung pada bidangnya.
* Sarjana Sains Terapan PertahananPemerintahan (S.ST.HanSTP) atau Sarjana Terapan PertahananIlmu Pemerintahan (S.T.Han/S.Tr.(Han)IP), biasanya disandang oleh taruna [[Akademi MiliterPraja]] ([[TNIInstitut AD]]), [[AkademiPemerintahan AngkatanDalam LautNegeri]] ([[TNI AL]]), dan [[Akademi Angkatan Udara]] ([[TNI AU]]IPDN) setelah lulus dan dilantik menjadi perwira [[TNIPamong praja|Pamong Praja]] Muda.
* Sarjana Sains Terapan KepolisianPertahanan (S.Tr.KST.Han) atau Sarjana Terapan Pertahanan (S.TTr.KHan), biasanya disandang oleh lulusantaruna [[Akademi KepolisianMiliter]] ([[PolriTNI AD]]), [[Akademi Angkatan Laut]] ([[TNI AL]]), dan [[Akademi Angkatan Udara]] ([[TNI AU]]) setelah lulus dan dilantik menjadi perwira [[PolriTNI]].
* Sarjana Sains Terapan Arsip (S.St.Ars), disandang oleh lulusan D-IV [[Universitas Terbuka]] atau Universitas lain setelah lulus dan ditempatkan sebagai pegawai dengan jabatan Arsiparis di lingkungan Kementrian/ Lembaga Negara/ BUMN ataupun Swasta.
* Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), diberikan kepada perwira Polri lulusan Akpol setelah mengikuti pendidikan ilmu kepolisian di STIK-PTIK.
* Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K), biasanya disandang oleh lulusan [[Akademi Kepolisian]] ([[Polri]]) setelah lulus dan dilantik menjadi perwira [[Polri]].
* Sarjana Terapan Transportasi Darat (S.Tr.Tra), disandang oleh lulusan [[Sekolah Tinggi Transportasi Darat]] ([[Kementerian Perhubungan]]) setelah lulus dan dilantik menjadi Perwira di Kementrian Perhubungan.
* Sarjana Terapan Pelayaran (S.Tr.Pel), disandang oleh lulusan [[Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran]] ([[Kementerian Perhubungan]]) setelah lulus dan dilantik menjadi Perwira Kapal Niaga baik di sektor swasta maupun sektor pemerintahan khususnya di Kementrian Perhubungan.
* Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat), disandang oleh lulusan D-IV [[Politeknik Statistika STIS]] ([[Badan Pusat Statistik]]) setelah lulus dan ditempatkan sebagai pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik.
* Sarjana Terapan Pertanian (S.Tr.P), diberikan kepada lulusan [[Politeknik Pembangunan Pertanian Malang|Politeknik Pembangunan Pertanian]] (Polbangtan).
 
Namun, gelar sarjana terapan yang diberikan oleh Akmil, Akpol, STTD, STIK maupun sekolah kedinasan lainnya bersifat informal (opsional), karena ASN (perwira TNI/Polri dan PNS) tidak wajib mencantumkan gelar tersebut di belakang nama mereka.
Untuk gelar akademik formal lainnya (misalnya: Drs. (Nama), S.H., M.T., M.Sc.), wajib dicantumkan di belakang nama mereka.
 
== Sarjana Sains Terapan di negara lain ==
Beberapa negara Eropa Barat sudah meniadakan dikotomi Pendidikan Tinggi Diploma Politeknik dengan Universitas Tradisional. Negara-negara seperti Belanda, [[Jerman]] dan Inggris telah mengubah Pendidikan Tinggi Politekniknya menjadi Universitas yang mereka sebut sebagai practice-focussed University of Applied Science. Di luar negeri, misalnya di Australia, Sarjana Sains Terapan disebut dengan '''Bachelor of Applied Science''', disingkat '''B.App.Sc.'''
 
== Politeknik/Sekolah Kedinasan di Indonesia ==
Berikut ini adalah beberapa politeknik/sekolah kedinasan di Indonesia yang memberikan gelar sarjana terapan bagi lulusannya, antara lain:
 
'''Di bawah binaan perguruan tinggi negeri/swasta'''
* [[Politeknik Elektronika Negeri Surabaya]] (PENS - [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember|ITS]])
*[[Politeknik Negeri Padang]] (PNP)
 
'''Di bawah binaan Kementerian/Lembaga Pemerintah'''
* [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri]] (IPDN) - [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]]
* [[Politeknik Ahli Usaha Perikanan]] (PAUP-STP - Ditjen Kementerian Kelautan dan Perikanan)
* [[Sekolah Tinggi Transportasi Darat]] (PTDI-STTD - Ditjen Hubdat Kemenhub)
* [[Politeknik Ilmu Pelayaran]] (PIP - Ditjen Hubla Kemenhub)
* [[Politeknik Imigrasi]] (Poltekim - Ditjen Imigrasi Kemenkumham)
* [[Politeknik Keuangan Negara STAN]] (PKN STAN - Kementerian Keuangan)
* [[Sekolah Tinggi Intelijen Negara]] (STIN - [[Badan Intelijen Negara]])
* [[Sekolah Tinggi IlmuPoliteknik Statistika STIS]] (Polstat STIS - [[Badan Pusat Statistik]])
* [[Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika]] (STMKG - [[BMKG]])
 
Baris 50 ⟶ 59:
* [http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=61&Itemid=10 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 178/U/2001 tentang Gelar Akademik]
* [http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.pdf Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 178/U/2001 tentang Gelar Akademik]
{{pendidikan-stub}}
 
[[Kategori:GelarSarjana|Sains akademikTerapan]]
[[Kategori:Gelar vokasi]]
 
 
{{pendidikan-stub}}