Bantuan Operasional Sekolah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Bantuan Operasional Sekolah''' atau '''BOS''' adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada satuan pendidikan untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah. Saat ini, dana BOS terbagi menjadi dua, yaitu BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan dana BOS yang berasal dari pemerintah daerah. Dana BOS pertama kali dikeluarkan pada bulan Juli 2005.<ref>[http://dikbud.pulaumorotaikab.go.id/infobos/read/tentang-bos/1/sekilas-tentang-program-bantuan-operasional-sekolah-bos.html Sekikas tetang Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)]</ref>
== Komponen Dana BOS Reguler ==
Sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen sebagai berikut:
# Penerimaan Peserta Didik baru
# Pengembangan perpustakaan
# Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
# Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
# Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
# Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
# Pembiayaan langganan daya dan jasa
# Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
# Penyediaan alat multimedia pembelajaran
# Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
# Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan
# Pembayaran honor
Sekolah menentukan komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pembayaran honor digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari
keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.
== Referensi ==
Baris 6 ⟶ 26:
== Pranala luar ==
* [https://bos.kemdikbud.go.id/ Situs resmi Bantuan Operasional Sekolah]
*[https://www.blogpendidikan.net/2021/08/begini-proses-penyaluran-pelaporan-dan.html Proses Penyaluran, Pelaporan dan Komponen Pembiayaan Dana BOS Reguler]
{{pendidikan-stub}}
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
|