Bantuan Operasional Sekolah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.124.149.5 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Sabjan Badio Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Bantuan Operasional Sekolah''' atau '''BOS''' adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada
== Komponen Dana BOS Reguler ==
Sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen sebagai berikut:
# Penerimaan Peserta Didik baru
# Pengembangan perpustakaan
# Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
# Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
# Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
# Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
# Pembiayaan langganan daya dan jasa
# Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
# Penyediaan alat multimedia pembelajaran
# Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
# Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan
# Pembayaran honor
Sekolah menentukan komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pembayaran honor digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari
keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.
== Referensi ==
Baris 6 ⟶ 26:
== Pranala luar ==
* [https://bos.kemdikbud.go.id/ Situs resmi Bantuan Operasional Sekolah]
*[https://www.blogpendidikan.net/2021/08/begini-proses-penyaluran-pelaporan-dan.html Proses Penyaluran, Pelaporan dan Komponen Pembiayaan Dana BOS Reguler]
{{pendidikan-stub}}
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
|