Direktif Batas Atas Emisi Nasional 2016: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hausofjagad (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k Hungaria |
||
(18 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox legislasi UE
| image =[[Berkas:NECD P1.png|300px]]
| caption =
| nomor = (EU) 2016/2284
| type = Directive
| title = Direktif (EU) 2016/2284 Parlemen Eropa dan Dewan Eropa tanggal 14 Desember 2016 tentang pengurangan emisi nasional dari beberapa polutan atmosferik, mengubah Direktif 2003/35/EC dan membatalkan Direktif 2001/81/EC
Baris 16:
|replaces= Direktif 2001/81/EC
}}
'''Direktif (EU) 2016/2284 Parlemen Eropa dan Dewan Eropa tanggal 14 Desember 2016''' tentang pengurangan emisi nasional dari beberapa polutan atmosferik atau
== Latar Belakang ==
Direktif 2016/2284/EU merupakan legislasi yang menjadi dasar komitmen pengurangan emisi untuk tahun 2020 dan hingga tahun 2030. Direktif ini sendiri menggatikan aturan lama yakni Direktif 2001/81/EC yang menjadi dasar bagi aturan batas atas emisi [[Uni Eropa]] hingga tahun 2010. Walaupun digantikan, Direktif 2001/81/EC masih berlaku hingga akhir 2019.<ref name=":0" />
Munculnya Direktif Batas Atas Emisi Nasional yang baru tidak bisa dilepaskan dari adanya komitmen baru pengurangan emisi hasil revisi Protokol Gotheburg yang menjadi bagian Konvensi Udara atau ''the Convention on Long-range Transboundary Air Pollution'' (LRTAP ''Convention'') pada tahun 2012. Kemudian, pada tahun 2013, [[Komisi Eropa]] meluncurkan [[Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa|Paket Kebijakan Udara Bersih Eropa]] yang salah satu komponennya adalah merevisi Direktif Batas Atas Emisi Nasional 2001.<ref name=":0" />
'''Linimasa
Pasca peluncuran [[Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa]] pada Desember 2013, [[Komisi Eropa]] kemudian mempresentasikan proposal revisi Direktif NEC di sebuah rapat Dewan Lingkungan Uni Eropa pada 3 Maret 2014. Selanjutnya, diadakan debat awal proposal tersebut yang diselenggarakan oleh menteri lingkungan negara-negara anggota UE pada 12 Juni 2014. Pada debat awal ini, fokus diskusi ditujukan kepada ruang lingkup dari proposal. Sejumlah negara anggota menyatakan perhatian mereka terhadap tingkat ambisi dari direktif yang baru, terutama dalam batas atas yang hendak dicapai pada 2030. Kemudian, setelah adanya laporan dari kelompok kerja dari [[Dewan Eropa]], para menteri lingkungan mengadakan debat kebijakan lanjutan dari proposal revisi Direktif NEC pada 15 Juni 2015. Dan pada 30 Juni 2016, [[Dewan Eropa]] dan [[Parlemen Eropa]] berhasil mencapai perjanjian
[[Berkas:Press conference by Janez Potočnik, Member of the EC, on the EU Clean Air Policy Package.jpg|jmpl|297x297px|Anggota [[Komisi Eropa]], Janez Potočnik, memberikan konferensi pers tentang [[Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa]] di Brussels, Belgia pada 18 Desember 2013. Salah satu komponen dari paket kebijakan ini adalah merevisi Direktif NEC.<ref>{{Cite web|url=https://audiovisual.ec.europa.eu/en/photo/P-024726~2F00-09|title=EC AV PORTAL|website=audiovisual.ec.europa.eu|access-date=2019-11-14}}</ref>]]
== Polutan Udara ==
Terdapat lima jenis polutan udara yang diatur oleh Direktif NEC. Batas emisi tahunan dari kelima polutan harus dicapai pada 2020 dan 2030 serta dilaporkan setiap tahun dan informasinya harus dipublikasikan secara umum.<ref name=":1" /> Kelima jenis polutan tersebut umumnya dihasilkan dari aktivitas yang berasal dari sektor industri, transportasi, energi, dan pertanian. Adapun lima polutan udara tersebut adalah<ref name=":3">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/commission/presscorner/home/en|title=Press corner|website=European Commission - European Commission|language=en|access-date=2019-11-12}}</ref>
'''Sulfur
[[Belerang dioksida|Sulfur dioksida]] (SO<sub>2</sub>) merupakan polutan yang dilepaskan oleh adanya pembangkit listrik, industri, sektor perkapalan, dan rumah tangga. Polutan ini dapat membahayakan kesehatan manusia karena menjadi pembentuk partikulat halus (PM) dan berkontribusi terhadap [[Pengasaman|asidifikasi]] atau pengasaman dari tanah dan air tanah.<ref name=":3" />
Nitrogen Dioksida (NOx)▼
'''Nitrogen Oksida'''
[[NOx|Nitrogen oksida]] (NOx) ialah polutan yang dihasilkan dari kendaraan, sektor perkapalan, pembangkit listrik, industri, dan rumah tangga. Seperti [[Belerang dioksida|sulfur dioksida]], NOx menjadi pembentuk dari [[Partikulat|partikulat halus]] (PM) yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, polutan ini berkontribusi terhadap pembentukan [[hujan asam]] dan juga menyebabkan [[eutrofikasi]]. NOx juga menjadi komponen yang meningkatkan keberadaan ozon aras dasar (''ground-level ozone'').<ref name=":3" />
'''Senyawa organik volatil'''
Partikel halus (PM)▼
[[Senyawa organik mudah menguap|Senyawa organik volatil]] atau senyawa organik mudah menguap adalah polutan yang dilepaskan dari proses pelarutan proses produksi dan sektor industri, kendaraan, pemanas rumah tangga, dan pembangkit listrik. Keberadaan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volatil]] merupakan salah satu komponen kunci pembentukan ozon aras dasar.<ref name=":3" />
'''Amonia (NH<sub>3</sub>)'''
[[Amonia]] (NH<sub>3</sub>) merupakan polutan yang dihasilkan dari aktivitas yang berhubungan pengelohan pupuk di sektor pertanian. Polutan ini berbahaya bagi kesehatan manusia karena menjadi komponen terbentuknya partikulat halus (PM), serta berkontribusi terhadap pengasaman dan eutrofikasi.<ref name=":3" />
[[Partikulat|Partikulat halus]] (PM) merupakan debu halus yang dilepaskan oleh kendaraan, perkapalan, pembangkit listrik, dan rumah tangga karena adanya proses pembakaran bahan bakar fosil atau biomassa. Polutan jenis ini juga bisa bersumber dari alam seperti garam laut. tanah yang tertiup angin, dan pasir. Permasalahan kesehatan akibat partikulat halus biasanya disebabkan dari polutan yang diameternya berukurang kurang dari 10 micrometer (μm) atau disebut PM<sub>10</sub> dan yang paling khusus adalah yang ukuran diameternya kurang dari 2,5 (μm) atau PM<sub>2.5</sub> . Partikulat ukuran tersebut dapat menyebabkan penyakit pernapasan, penyakit radiovaskular, dan [[kanker paru-paru]].<ref name=":3" />
Selain lima polutan tersebut, terdapat juga sejumlah polutan yang walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam Direktif NEC. Hal ini dikarenakan keberadaan polutan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lima polutan yang diatur. Adapun polutan tersebut adalah<ref name=":1" />
'''Karbon hitam'''
Karbon hitam atau ''black carbon'' (BC) adalah bagian jelaga dari [[Partikulat|partikulat halus]] (PM). Polutan ini dihasilkan dari pembakaran.<ref name=":3" /> Keberadaan karbon hitam berkontribusi bagi melelehnya lapisan es Artik. Karbon hitam harus dimasukan kedalam salah satu tolak ukur aksi pengurangan PM<sub>2.5</sub> .<ref name=":1" />
'''Ozon'''
[[Ozon]] (O3) merupakan polutan yang secara tidak langsung disebutkan melalui pembatasan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volatil]] dan [[NOx|nitrogen oksida]]. Kedua polutan tersebut mempengaruhi pembentukan ozon (utamanya ozon aras dasar). Pajanan jangka pendek dari adanya ozon dapat menyebabkan peningkatan risiko kematian akibat penyakit jantung dan pernapasan. Polutan ini juga dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak-anak dan berkontribusi terhadap kematian dini. Ozon juga dapat merusak vegetasi, hutan, dan lahan pertanian.<ref name=":1" />
== Komitmen Pengurangan Emisi Nasional ==
Dalam
{| class="wikitable"
|+Komitmen Pengurangan Emisi Nasional Negara UE berdasarkan Direktif NEC 2016<ref name=":2" />
! rowspan="2" |Negara
! colspan="2" |[[Sulfur dioksida|Sulfur Dioksida]]
! colspan="2" |[[
! colspan="2" |[[Senyawa organik mudah menguap|Senyawa Organik Volatil]] Non-Metana
! colspan="2" |[[Amonia]]
Baris 410 ⟶ 431:
|49%
|}
== Program Pengendalian
Berdasarkan
Ada sejumlah hal yang harus perhatikan negara-negara anggota UE dalam menyusun, mengadopsi, dan mengimplementasikan NAPCP yang telah dibuat. Adapun hal yang harus diperhatikan tersebut adalah<ref name=":4" />
* negara anggota UE harus menilai sejauh mana sumber emisi nasional memiliki dampak pada kualitas udara secara nasional dan juga kepada negara-negara tetangganya.
* negara anggota UE harus memperhatikan kebutuhan untuk mengurangi emisi polusi udara agar patuh terhadap tujuan meningkatkan kualitas udara
* negara anggota UE harus memprioritaskan pengukuran reduksi emisi dari karbon hitam ketika mengambil tindakan untuk mengurangi PM<sub>2.5.</sub>
* negara anggota UE harus memastikan keselarasan terhadap rencana yang relavan lainnya, serta program yang dibuat dibawah Uni Eropa atau legislasi nasional
* negara anggota UE harus menyertakan langkah-langkah yang wajib, dan juga teramsuk langkah-langkah opsional
NAPCP pertama memiliki batas waktu penyarahan yakni pada 1 April 2019. Adapun status penyerahan NAPCP pertama dari anggota UE adalah sebagai berikut
{| class="wikitable"
|+Status Penyerahan NAPCP<ref name=":4" />
! rowspan="2" |Negara
! colspan="2" |Status Penyerahan
Baris 589 ⟶ 622:
|
|}
Sedangkan penyerahan NAPCP kedua dilaksanakan empat tahun setelah penyerahan pertama yakni diserahkan pada tahun 2023. Selanjutnya, pada 2027 negara anggota harus menyerahkan NAPCP ketiga, dan untuk program keempat diserahkan pada 2031.<ref name=":1" />
=== Implementasi ===
Beberapa contoh implementasi NAPCP di negara-negara anggota Uni Eropa
==== Belanda ====
Salah satu kebijakan yang diambil Belanda dalam implementasi NAPCP adalah di sektor transportasi. Di sektor ini, Belanda menerapkan kebijakan berbasis sumber (source-based policy) dari sumber emisi. Dalam rangka mengurangi nitrogen oksida yang selaras dengan Direktif NEC, Belanda menerapkan kebijakan standar emisi yang ketat bagi kendaraan penumpang dan kendaraan kargo. Untuk mengurangi polutan sulfur dioksida, kebijakan yang selaras Direktif NEC yang kemudian diambil adalah penggunaan pemurnian gas buang di sektor industri dan sektor energi, melakukan transisi dari instalasi berbahan bakar minyak ke instalasi berbahan bakar gas di kilang dan di industri kimia, serta penggunaan batu bara dengan kadar sulfur yang rendah di pembangkit listrik tenaga batubara.<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/pdf/reduction_napcp/Netherlands%20Final%20NAPCP%20-%20EN%20version.pdf|title=The Netherlands’ national air pollution control programme (NAPCP-NL)|last=Ministry of Infrastructure and Water Management of Netherland|first=|date=29 Maret 2019|website=|access-date=14-11-2019}}</ref>
==== Estonia ====
Di sektor energi, dalam rangka mengurangi nitrogen dioksida dan PM2,5, dalam NAPCP-nya Estonia menerapkan sejumlah kebijakan seperti memperluas penggunaan pembangkit listrik tenaga bayu, melakukan penggantian dari pemanas distrik menjadi pemanas lokal, dll. Di sektor transportasi, untuk mengurangi emisi dua polutan seperti di atas adalah dengan mendorong penggunaan mobil listrik, perencanaan tata ruang yang hemat energi bagi sektor transportasi, elektrifikasi dan ekspansi penggunaan jaringan kereta utama, kebijakan parkir yang di perkotaan, dll. Di sektor pertanian, untuk mengurangi emisi polutan amonia, Estonia menerapkan penggunaan teknologi penyimpanan pupuk rendah emisi yang mampu menghasilkan pengurangan amonia sebanyak 2795 ton.<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/pdf/reduction_napcp/Estonia%20Final%20NAPCP%20EN%20w%20cover.pdf|title=National Programme for Reduction of Emissions of Certain Atmospheric Pollutants 2020-2030|last=Ministry of the Environment of Estonia|first=|date=29 Maret 2019|website=|access-date=14-11-2019}}</ref>
==== Denmark ====
Dalam NAPCP yang diserahkan oleh Denmark, ada sejumlah kebijakan yang ambil untuk mengurangi emisi. Di sektor transportasi, untuk mengurangi emisi dari nitrogen oksida, PM2,5, dan karbon dioksida, Denmark berencana menghentikan penjualan mobil berbahan bakar fosil pada 2030. Denmark juga mendorong penggunaan mobil elektrik, bus yang ramah lingkungan, taksi nol emisi.<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/pdf/reduction_napcp/Denmark%20Final%20NAPCP%201Apr19.pdf|title=Common format for the national air pollution control programme pursuant to Article 6 of Directive (EU) 2016/2284|last=Ministry of Environment and Food of Denmark|first=|date=|website=|access-date=14-11-2019}}</ref>
== Fleksibilitas ==
Dalam
'''Penyesuaian inventori emisi nasional'''
Baris 603 ⟶ 649:
'''Pertukaran polutan'''
Jenis fleksibilitas yang dikenalkan oleh [[Komisi Eropa]] adalah membolehkan negara anggota UE untuk melebihi batas dari NERC untuk lebih dari lima tahun yang mana dalam hal ini NERC yang sudah dibuat memilki tingkat keketatan yang melebihi reduksi hemat biaya yang diidentifikasi dalam proposal yang diajukan Komisi dan juga setelah mengimplementasikan perhitungan hemat biaya yang sesuai dengan NERC. Jika semua hal tersebut sudah dipenuhi, negara anggota UE dapat mengkompensasikan ketidakpatuhannya yang setara dengan pengurangan emisi dari polutan lain yang ada dalam
{| class="wikitable"
|+
Jenis Polutan Yang Harus Dilampaui Melalui Mekanisme Pertukaran Polutan<ref name=":1" />
!Negara
!Jenis Polutan
|-
|{{flag|Kroasia}}
|[[Amonia]]
|-
|{{flag|Ceko}}
|PM<sub>2.5</sub>
|-
|{{flag|Denmark}}
|-
|{{flag|Finlandia}}
|[[Amonia]]
|-
|{{flag|Jerman}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], [[NOx]], PM<sub>2.5</sub>
|-
|{{flag|Irlandia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], [[Amonia]]
|-
|{{flag|Latvia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], [[Amonia]]
|-
|{{flag|Lituania}}
|[[Amonia]]
|-
|{{flag|Luksemburg}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]]
|-
|{{flag|Belanda}}
|PM<sub>2.5</sub>
|-
|{{flag|Polandia}}
|PM<sub>2.5</sub>
|-
|{{flag|Portugal}}
|[[Nitrogen dioksida|NOx]]
|-
|{{flag|Slowakia}}
|[[Nitrogen oksida|NOx]]
|-
|{{flag|Slovenia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]]
|-
|{{flag|Spanyol}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]]
|-
|{{flag|Swedia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], PM<sub>2.5</sub>
|}
'''Pengecualian yang berhubungan dengan sektor energi'''
Fleksibilitas lain adalah bahwa negara anggota akan dimaafkan atas pelanggaran
== Kritik ==
Salah satu kritik dalam proses penyusunan Direktif NEC yang baru adalah bahwa Direktif NEC yang telah disahkan tidak se-ambisius proposal yang diajukan oleh Komisi Eropa. Dari 140 NERCs yang diajukan sebagai target 2030, 79 diantaranya lebih lemah dari yang diajukan. Pelemahan ini didorong kuat berasal dari [[Dewan Eropa]]. Selain itu, beberapa negara anggota juga secara sukses menurunkan NERCs mereka. [[Bulgaria]], [[Yunani]], dan [[Rumania|Romania]] berhasil menurunkan NERCs untuk lima polutan bagi negaranya. Sedangkan [[Austria]], [[Denmark]], [[Italia
Pelemahan komitmen juga dapat dilihat dari adanya penurunan level ambisius untuk polutan [[amonia]] dan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volati]]<nowiki/>l non-metana yang diturunkan sebesar 5%. Negara anggota UE juga berhasil menghapus secara penuh jenis polutan udara yakni [[metana]] dari bagian Direktif NEC. Penghapusan ini mendapat penolakan dari [[Parlemen Eropa]], [[Komisi Eropa]], serta kritik dari masyaralat sipil.<ref name=":1" />
Biro Lingkungan Hidup Eropa atau ''European Environmental Bureau'' (EEB) juga mengkritik lambatnya negara-negara anggota UE menyelesaikan program nasional untuk mengurangi polusi udara yang diamanatkan Direktif NEC. Lambatnya negara-negara anggota UE dilihat laporan bahwa dari 28 negara anggota UE baru 18 negara yang menyerahkan program nasional pengurangan emisinya. Sedangkan 10 negara lainnya belum yakni [[Ceko]], [[Yunani]], [[Hungaria|Hungaria]], [[Republik Irlandia|Irlandia]], [[Italia]], [[Latvia]], [[Luksemburg]], [[Malta]], [[Rumania]], dan [[Slowakia]]. Padahal tenggat waktu yang disepakati sesuai yang terdapat dalam Direktif NEC adalah 1 April 2019.<ref>{{Cite web|url=https://eeb.org/air-pollution-eea-report-2019/|title=Air pollution: New figures reveal extent of problem, but ten governments failing to plan|last=Arbinolo|first=Roberta|website=EEB - The European Environmental Bureau|language=en-US|access-date=2019-11-11}}</ref>
== Rujukan ==
<references />
[[Kategori:Uni Eropa]]
[[Kategori:Artikel EUforia Wiki4Climate]]
|