Dewan Ketahanan Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(45 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
|nama = Dewan Ketahanan Nasional
|singkatan = Wantannas
|gambar = [[
|nama_latin =
|pimpinan1 = Ketua
|nama_pimpinan1 = [[Presiden Republik Indonesia]]
|pimpinan2 = Sekretaris Jenderal
|nama_pimpinan2 =
|badan =
|pusat =
|alamat =Jl. Medan Merdeka Barat No.15 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110 Indonesia
|dasar = Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
|situs web = http://www.wantannas.go.id
Baris 17:
'''Dewan Ketahanan Nasional''' (disingkat '''Wantannas''') merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
== Tugas dan Fungsi
Wantannas mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Baris 24:
# Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional Indonesia;
# Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara; dan
# Penetapan
== Sejarah ==
Baris 37:
Pada tahun 1999, berdasarkan Keppres No.101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, maka nama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) secara resmi diberlakukan sebagai pengganti Wanhankamnas.
== Susunan Organisasi
Susunan organisasi Wantannas terdiri dari:
* '''Ketua Dewan''': Presiden Republik Indonesia
* '''Sekretaris Dewan''': Sekretaris Jenderal Wantannas merangkap anggota
* '''Anggota Dewan''':
# Wakil Presiden Republik Indonesia;
# Menteri
# Menteri
# Menteri
# Menteri
# Menteri
# Menteri Dalam Negeri;
# Menteri Luar Negeri;
# Menteri Pertahanan
# Menteri
# Menteri
# Panglima
# Kepala Badan
Susunan anggota diatas merupakan anggota inti Wantannas. Keanggotaan Wantannas dapat ditambah sesuai kebutuhan. Ketua Wantannas juga dapat membentuk panitia ad-hoc dan/atau kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan.
== Sekretariat Jenderal
'''Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ('''disingkat '''Setjen Wantannas)''' adalah lembaga pemerintah non-departemen/kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas.
=== Tugas dan Fungsi Setjen Wantannas ===
Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Baris 73:
Disamping tugas pokoknya, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 Setjen Wantannas diinstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
=== Susunan Organisasi Setjen Wantannas ===
Susunan organisasi Setjen Wantannas terdiri dari:
** Pembantu Deputi Urusan Lingkungan pemerintahan Negara
# Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan;▼
** Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Alam
# Deputi Bidang Politik dan Strategi;▼
** Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Sosial
# Deputi Bidang Pengembangan;▼
# Staf Ahli.▼
** Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Staretgis Nasional
** Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Staretgis regional
** Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Strategis Internasional
** Pembantu Deputi Urusan Politik Nasional
** Pembantu Deputi Urusan Strategi Nasional
** Pembantu Deputi Urusan Perencanaan Kontijensi
** Pembantu Deputi Urusan Ekonomi
** Pembantu Deputi Urusan Sosial Budaya
** Pembantu Deputi Urusan Hukum dan Perundang-undangan
** Pembantu Deputi Urusan Pertahanan dan Keamanan
* '''Pembantu Deputi'''
=== Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dari Masa ke Masa ===
# Letjen TNI [[
# Letjen TNI [[Achmad Wiranatakusumah]] (
# Laksda TNI [[Machmud Yunus (militer)|Machmud Subarkah]] (
# Letjen TNI [[Soekarto]] (
# Letjen TNI [[Arifin Tarigan|Arifin Tarigan,
#
# Letjen TNI [[
# Letjen TNI [[Bambang Darmono]] (
# Letjen TNI [[Rasyid Qurnuen Aquary]] (
# Letjen TNI [[Harun Al Rasyid|Junianto Haroen]] (
# Letjen TNI [[Waris]] (
# Letjen TNI [[Muhammad Munir|Drs. Muhammad Munir]] (
# Letjen TNI [[Nugroho Widyotomo|Nugroho Widyatomo, S.IP.]] (
# Letjen TNI [[Doni Monardo|Dr. (HC.) Doni Monardo, S.IP.]] (
# Laksdya TNI [[Achmad Djamaludin|Dr. Ir. Achmad Djamaludin, M.AP.]] (
# Laksdya TNI [[Harjo Susmoro|Dr. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H.,]] (2020—2023)
# Laksdya TNI [[Dadi Hartanto|Dadi Hartanto, M.Tr.Han.]] (2023—2023)
# Laksdya TNI [[T.S.N.B. Hutabarat|Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S.]] (2023—2024)
# Laksdya TNI [[Agus Hariadi|Agus Hariadi, M.Han.]] (2024—sekarang)
== Lihat
* [[ekonomi pertahanan|Ekonomi Pertahanan]]
* [[Lembaga Ketahanan Nasional]]
* [[Wawasan Nusantara]]
* [[Geostrategi]]
* [[Ketahanan pangan]]
* [[Bambang Hermanu]]
* [[Shopian Kohar]]
* [[Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia]]
== Pranala luar ==
|