Sofyan Ibrahim Tiba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
2017 source edit
 
Baris 1:
'''Sofyan Ibrahim Tiba''' ({{lahirmati|[[Beureunun]], [[Aceh]]|17|7|1947|Keudah, [[Kuta Raja, Banda Aceh]], [[Aceh]]|26|12|2004}}) adalah perunding [[Gerakan Aceh Merdeka]] (GAM) sejak tahun 1999. Sofyan merupakan tokoh GAM yang cukup disegani dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap berbagai kebijakan yang diambil GAM pada era tahun 1999-2004.
Setelah menjadi perunding GAM pada Jeda Kemanusiaan (berakhir tahun 2002), Sofyan juga menjadi utusan khusus GAM dan Ketua Tim Perunding pada Join Security Comitee -Lembaga bersama antara GAM, Pemerintah RI, dan Tim Pemantau Asing dari Hendry Dunant Centre-. Namun pada 19 Mei 2003, perundingan GAM da RI gagal, Indonesia dibawah Presiden Megawati menerapkan darurat militer di Aceh. Sofyan Ibrahim Tiba, dan tim JSC dari GAM ditangkap. Ia lalu divonis bersalah atas tuduhan makar dan terorisme dan dihukum 15 tahun penjara.