Pasukan Pengamanan Presiden: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hasan wahyudi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Penambahan gelar ( ? ) [ * ]
 
(193 revisi perantara oleh 80 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Military Unit
|unit_name= Pasukan Pengamanan Presiden<br>"Paspampres"<br>Tentara Nasional Indonesia (TNI)
|image= [[Berkas:Pasukan Pengamanan Presiden.png|250px]]
|caption= Logo dari kesatuanLambang Paspampres
|start_date= [[''' 3 Januari]] [[1946]]'''
|country= {{INA}}
|allegiance= [[File:Indonesian Presidential Seal gold.svg|23px]] [[Presiden Republik Indonesia]]
|allegiance=
|branch= [[Berkas:Insignia of the Indonesian National Armed Forces.svg|25px]] [[Tentara Nasional Indonesia]] <br>
|type= Pasukan, Pengamanan PresidenPengawal
|role=
Mengamankan [[Kepala Negara]] dan [[Naratama dan naratetama|VVIP]]
|size=
|size= Rahasia
|command_structure= [[Tentara Nasional Indonesia]]
|command_structure= [[Tentara Nasional Indonesia]] <br>
|garrison=
|garrison= [[Jakarta]]
|garrison_label=
|garrison_label= Markas Komando
|equipment=
|equipment_label=
|nickname= Paspampres
|motto="Setia Waspada"
|colors={{color box|#00BFFF|'''BIRU MUDA'''}}
|colors=
|colors_label=Baret
|march=
|mascot=
Baris 25 ⟶ 26:
|battle_honours=
<!-- Commanders -->
|current_commander=[[MayorMayjen Jenderal]] [[TNI]] [[Maruli SimanjuntakAchiruddin|MaruliAchiruddin, SimanjutakS.E., M.ScHan.]]
|current_commander_label= Komandan Paspampres
|ceremonial_chief= [[MarsekalBrigadir PertamaJenderal]] [[TNI]] (Mar) [[DenySamson Sitohang|Samson Sitohang, S.I.P., MuisM.M.]]
|ceremonial_chief_label= Wakil Komandan Paspampres
|colonel_of_the_regiment=
|colonel_of_the_regiment_label=
|notable_commanders=
| website = [httphttps://www.paspampres.mil.id/ www.paspampres.mil.id]
}}
'''Pasukan Pengamanan Presiden''' (disingkat '''Paspampres''') adalah [[pasukan]] yang bertugas melaksanakan [[Pengawal|pengamanan fisik langsung jarak dekat]] setiap saat kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden]], [[Daftar presiden Indonesia#Daftar presiden|mantan Presiden RI]] dan [[Daftar Wakil Presiden Indonesia#Daftar|mantan Wakil Presiden RI]] beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat [[Kepala Negara]]/Kepala Pemerintahan<ref>Menurut Romawi II Pasal Demi Pasal, Pasal 22 Ayat 1 dalam PP No. 59 Tahun 2013, Yang dimaksud dengan "Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan" antara lain: Presiden, Raja, Kaisar, Ratu, [[Yang di-Pertuan Agong|Yang Dipertuan Agung]], [[Paus (Gereja Katolik)|Paus]], Gubernur Jenderal, Wakil Presiden, [[Perdana Menteri]], Kanselir, dan [[Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa]].</ref> dan juga bertugas menyelenggarakan fungsi [[protokol]]er kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]].<ref>[https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5393/pp-no-59-tahun-2013 PP Nomor 59 Tahun 2013 Pasal 1 No. 11]</ref>
'''Pasukan Pengamanan Presiden''' (atau '''Paspampres''') adalah satuan pelaksana di lingkungan [[Tentara Nasional Indonesia]] ([[TNI]]). Personil Paspampres berasal dari prajurit pilihan seperti: ([[Kopassus]], ([[Raider]]), Kostrad, [[Marinir]], Yontaifib, Denjaka, Kopaska dan [[Kopaskhas]], Den Bravo 90), yang setiap [[prajurit]] atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan [[Presiden Republik Indonesia]] beserta keluarga. Paspampres lahir spontan bersama dengan [[Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia]] sama halnya dengan kelahiran [[TNI]] dan [[Polri]]. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan [[Tokomu Kosakutai]] berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks [[PETA]] (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.<ref>[http://paspampres.mil.id/id/setia-waspada/tugas-pokok-dan-fungsi "Tugas Pokok Paspampres"]</ref>
Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat [[Tentara Nasional Indonesia]] ([[TNI]])<ref>{{Cite web|title=Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia|url=https://ngada.org/ps10-2010.htm|archive-url=https://web.archive.org/web/20210804095145/https://ngada.org/ps10-2010.htm|archive-date=2021-08-04|dead-url=yes|access-date=2021-08-04}}</ref> yang terdiri dari prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI seperti dari [[Kostrad]], [[Kopassus]], [[Raider]], [[Marinir]], [[Kopaska]], [[Paskhas]] dan [[Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia|Polisi Militer]], dan sebelum [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|reformasi]] juga direkrut dari [[Polri]] (masa [[ABRI]]). Paspampres lahir secara spontan bersama dengan [[Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia]] sama halnya dengan kelahiran [[TNI]] dan [[Polri]]. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden, para pemuda yang berasal dari kesatuan [[:ja:Tokomu Kosaku Tai|Tokomu Kosaku Tai]] berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks [[PETA]] (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.<ref>{{Cite web |url=http://paspampres.mil.id/id/setia-waspada/tugas-pokok-dan-fungsi |title="Tugas Pokok Paspampres" |access-date=2016-05-27 |archive-date=2016-05-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160516174307/http://paspampres.mil.id/id/setia-waspada/tugas-pokok-dan-fungsi |dead-url=yes }}</ref>
 
== ProfilCikal bakal ==
[[Berkas:Paspampres1.png|thumb|200px|Seorang personel Paspampres Grup "A" saat mengawal [[Presiden RI]]]]
Situasi keamanan pada awal kemerdekaan [[Republik Indonesia]] sangat memprihatinkan, di beberapa daerah terjadi pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dengan bantuan tentara sekutu untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia . Ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya [[Jakarta]] oleh [[Belanda]] pada tanggal 3 Januari 1946. Mengingat kekuatan bersenjata Belanda semakin besar dan terpusat di Jakarta, serta pertimbangan intelijen RI saat itu yang memperkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden RI]], maka atas perintah yang dikeluarkan [[Abdoel Gaffar Pringgodigdo|Mr. Pringgodigdo]] selaku Sekertaris Negara, diputuskan untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional yang dikenal dengan istilah “Hijrah ke Yogyakarta”. Pada pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur – unsur pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang, ada kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB), ada yang mengamankan rute Jakarta – [[Yogyakarta]], ada pula yang menyelenggarakan pengamanan di titk keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta.<ref>[http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paspampres "Paspampres"]</ref>
Pada saat era kemerdekaan, situasi keamanan pada awal kemerdekaan [[Republik Indonesia]] sangat memprihatinkan, di beberapa daerah terjadi pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dengan bantuan tentara sekutu untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya [[Jakarta]] oleh [[Belanda]] pada tanggal 3 Januari 1946. Mengingat kekuatan bersenjata Belanda semakin besar dan terpusat di Jakarta, serta pertimbangan intelijen RI saat itu yang memperkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden RI]], maka atas perintah yang dikeluarkan [[Abdoel Gaffar Pringgodigdo]] selaku Sekertaris Negara, diputuskan untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional yang dikenal dengan istilah “Hijrah ke Yogyakarta”. Pada pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur – unsur pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang, ada kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB), ada yang mengamankan rute Jakarta – [[Yogyakarta]], ada pula yang menyelenggarakan pengamanan di titik keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta.<ref name="Paspampres">{{Cite web |url=http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paspampres |title="Paspampres" |access-date=2016-05-27 |archive-date=2016-03-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160312030938/http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paspampres |dead-url=yes }}</ref>
 
Secara rahasia KLB ini diberangkatkan pada tanggal 3 Januari 1946 sore hari menjelang gelap dan keesokan harinya tanggal 4 Januari 1946 tiba di Yogyakarta. Setibanya di Yogyakarta Presiden RiRI menetap di bekas rumah Gubernur Belanda di Jalan Malioboro (depan [[benteng Vredeburg]]). Sedangkan Wakil Presiden RI bertempat tinggal di Jalan Reksobayan no 4 Yogyakarta. Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan saat itu telah terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNItentara dan Polrikepolisian. Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka tanggal 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.
 
== Sejarah ==
=== Resimen Tjakrabirawa ===
{{utamafurther|Resimen Tjakrabirawa}}
[[File:Logo tjakrabirawa.png|thumb|150px|Lambang Tjakrabirawa]]
Sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap [[Presiden Soekarno]] yang berhasil di cegah dan digagalkan, antara lain: peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946, peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15 “Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962.<ref>[http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/resimen-tjakrabirawa "Resimen Cakra Bhirawa"]</ref>
Sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap [[Presiden Soekarno]] yang berhasil di cegah dan digagalkan, antara lain: peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946, peristiwa [[granat Cikini]] tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15 “Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962.<ref>{{Cite web |url=http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/resimen-tjakrabirawa |title="Resimen Cakra Bhirawa" |access-date=2016-05-27 |archive-date=2016-05-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160526191313/http://www.paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/resimen-tjakrabirawa |dead-url=yes }}</ref>
 
Mempertimbangkan dan mengantisipasi keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan atas usul Menkohankam/KASABMenteri (Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu [[Jenderal]] [[Abdul Haris Nasution|Jenderal A.H. Nasution]], maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya., Pasukandan khusus tersebut dikenal dengan RESIMEN TJAKRABIRAWA (Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas milikdibentuklah [[BataraResimen KresnaTjakrabirawa]] yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan).
 
=== Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat Para ===
Selanjutnya bertepatan dengan hari ulang tahun kelahiran Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962. Resimen Tjakrabirawa dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pengamanan yang semula Presiden Soekarno hanya dikawal oleh Detasemen Kawal Pribadi (DKP) di bawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Mangil Martowidjoyo menjadi satuan yang anggotanya dipilih dari anggota – anggota terbaik dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang masing – masing angkatan terdiri dari satu batalyon dengan Komandannya [[Sabur|Brigadir Jenderal Moh. Sabur]] dan Wakil Komandanya [[Maulwi Saelan|Kolonel Cpm Maulwi Saelan]]. Tujuan dibentuknya Resimen Tjakrabirawa ini sebagaimana disebutkan dalam amanat Presiden Soekarno pada upacara penganugerahan “Dhuaja” kepada Resimen Tjakrabirawa tanggal 9 September 1963.
Setelah [[Resimen Tjakrabirawa]] dibubarkan pada tahun 1966 oleh [[Soeharto]], Berdasarkan Surat Perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Nomor PRIN. 75/III/1966 tanggal 23 Maret 1966 yang berisi tentang perintah kepada Direktur Polisi Militer Angkatan Darat ([[Brigadir Jenderal]] Soedirgo) untuk melaksanakan serah terima penugasan dari Resimen Tjakrabirawa kepada Polisi Militer Angkatan Darat. Tidak lebih dari tiga hari setelah serah terima pelaksanaan tugas pengawalan terhadap Kepala Negara berlangsung, Direktur Polisi Militer langsung mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor: Kep-011/AIII/1966 tanggal 25 Maret 1966 yang berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Satgas POMAD) di mana ditunjuk [[Letnan Kolonel]] Cpm Norman Sasono sebagai Komandan Satgas Pomad Para. Satgas Pomad Para yang berkedudukan di bawah Direktorat Polisi Militer yang terdiri dari Batalyon Pomad Para sebagai inti, dibantu Denkav Serbu, Denzipur dan Korps Musik dari [[Kodam V/Jayakarta]], Batalyon II PGT (Pasukan Gerak Tjepat) Angkatan Udara, Batalyon [[Brimob]] Polisi Negara, serta batalyon Infanteri 531/Para Raiders yang kemudian diganti oleh Batalyon Infanteri 519/Raider Para keduanya dari [[Kodam VIII/Brawijaya]].
Dengan tugas mengawal Kepala Negara RI dan Istana Negara, serta melaksanakan tugas – tugas protokoler kenegaraan, Satgas Pomad Para berkedudukan di bawah Direktorat Polisi Militer dengan unsur – unsurnya antara lain terdiri dari 2 Batalyon Pomad, 1 Batalyon Infanteri Para Raider, serta 1 Detasemen Kaveleri Panser.<ref>{{Cite web |url=http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/satgas-pomad-para |title="Satgas Pomad Para" |access-date=2016-05-27 |archive-date=2016-05-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160512042525/http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/satgas-pomad-para |dead-url=yes }}</ref>
 
Sesuai dengan perkembangan organisasi dilingkunangan TNI-AD Batalyon II Pomad akhirnya dilikuidasi. Kemudian pada tanggal 10 Juni 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Jenderal TNI Soeharto) dengan Nomor: KEP-681/VI/1967 yang berisi penetapan pembebasan Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dari tugas pengkomandoan terhadap Satgas Pomad. Untuk pembinaan selanjutnya kesatuan khusus tersebut ditetapkan secara langsung berada di bawah kendali Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Setelah 3 tahun bertugas, peran Tjakrabirawa sebagai Resimen Khusus yang bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap diri Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya berakhir pada tanggal 28 Maret 1966. Kesatuan ini dilikuidasi berdasarkan surat perintah Menteri Panglima Angkatan Darat nomor Sprint/75/III/1966 karena proses sejarah.
 
=== Satgas Pomad Para ===
 
Indonesia sekitar akhir tahun 1965 sedang mengalami pembenahan secara menyeluruh. Krisis politik yang selama berbulan – bulan dialami sebagai akibat lebih lanjut dari meletusnya peristiwa G30S/PKI. Berdasarkan Surat Perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Nomor PRIN.75/III/1966 tanggal 23 Maret 1966 yang berisi tentang perintah kepada Direktur Polisi Militer Angkatan Darat (Brigjen TNI Sudirgo) untuk melaksanakan serah terima penugasan dari Resimen Tjakrabirawa kepada Polis Militer Angkatan Darat. Tidak lebih dari tiga hari setelah serah terima pelaksanaan tugas pengawalan terhadap Kepala Negara berlangsung, Direktur Polisi Militer langsung mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor: Kep-011/AIII/1966 tanggal 25 Maret 1966 yang berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Satgas POMAD) dimana ditunjuk Letkol Cpm Norman Sasono sebagai Komandan Satgas Pomad Para. Satgas Pomad Para yang berkedudukan di bawah Direktorat Polisi Militer yang terdiri dari Batalyon Pomad Para sebagai inti, dibantu Denkav Serbu, Denzipur dan Korps Musikdari Kodam V Jakarta Raya, Batalyon II PGT (Pasukan Gerak Tjepat) Angkatan Udara, Batalyon Brimob Polisi Negara, serta batalyon Infanteri 531/Para Raiders yang kemudian diganti oleh Batalyon Infanteri 519/Raider Para keduanya dari Kodam VIII Brawijaya.
Dengan tugas mengawal Kepala Negara RI dan Istana Negara, serta melaksanakan tugas – tugas protokoler kenegaraan, Satgas Pomad Para berkedudukan di bawah Direktorat Polisi Militer dengan unsur – unsurnya antara lain terdiri dari 2 Batalyon Pomad, 1 Batalyon Infanteri Para Raider, serta 1 Detasemen Kaveleri Panser.<ref>[http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/satgas-pomad-para "Satgas Pomad Para"]</ref>
 
Batalyon I Pomad Para berkedudukan di Jalan Tanah Abang II Jakarta Pusat yang dulunya bekas Markas Serta Asrama Resimen Tjakrabirawa, dengan tugas pokok “Melaksanakan pengawalan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta Tamu Asing setingkat Kepala Negara, melaksankan pengawalan Istana Merdeka Utara, Istana Merdeka Selatan serta kediaman resmi Presiden dan Wakil Presiden”. Batalyon II Pomad Para berkedudukan di Ciluer – Bogor yang merupakan bekas asrama Batalyon I Pomad Para dengan tugas melaksankan pengawalan Istana Bogor, Istana Cipanas, serta membantu Batalyon I Pomad Para dalam melaksanakan tugas pokoknya. Batalyon Kaveleri Serbu Kodam V Jaya tetap di BP kan ke Satgas Pomad, sedangkan Batalyon 531/Para Raiders selanjutnya ditarik kembali ke Kodam Brawijaya untuk bertugas dilingkungan angkatan Darat.
 
Sesuai dengan perkembangan organisasi dilingkunangan TNI-AD Batalyon II Pomad akhirnya dilikuidasi. Kemudian pada tanggal 10 Juni 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Jenderal TNI Soeharto) dengan Nomor: KEP-681/VI/1967 yang berisi penetapan pembebasan Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dari tugas pengkomandoan terhadap Satgas Pomad. Untuk pembinaan selanjutnya kesatuan khusus tersebut ditetapkan secara langsung berada di bawah kendali Menteri /Panglima Angkatan Darat.
 
=== Paswalpres (Pasukan Pengawal Presiden) ===
[[Presiden RI]] [[Jenderal]] [[Soeharto]] selaku Panglima tertinggi [[ABRI]] sejak awal tahun 1970 turun langsung membenahi organisasi ABRI hingga tertata dan terintegrasi di bawah satu komando Panglima ABRI. Satgas Pomad Para yang dibawah kendali Markas Besar ABRI ikut dibenahi dengan dikeluarkannya Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 tanggal 13 Januari 1976 yang berisi pokok – pokok organisasi dan prosedur Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES).<ref>{{Cite web |url=http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paswalpres |title="Paswalpres" |access-date=2016-05-27 |archive-date=2016-05-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160512042538/http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paswalpres |dead-url=yes }}</ref> Melalui surat perintah tersebut ditentukan tugas pokok Paswalpres yaitu “Menyelenggarakan pengamanan fisik secara langsung bagi Presiden Republik Indonesia serta menyelenggarakan juga tugas – tugas protokoler khusus pada upacara – upacara kenegaraan”.
 
[[Presiden RI]] Jenderal TNI [[Soeharto]] selaku Panglima tertinggi [[ABRI]] sejak awal tahun 1970 turun langsung membenahi organisasi ABRI hingga tertata dan terintegrasi di bawah satu komando Panglima ABRI. Satgas Pomad Para yang dibawak kendali Markas Besar ABRI ikut dibenahi dengan dikeluarkannya Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 tanggal 13 Januari 1976 yang berisi pokok – pokok organisasi dan prosedur Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES).<ref>[http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paswalpres "Paswalpres"]</ref> Melalui surat perintah tersebut ditentukan tugas pokok Paswalpres yaitu “Menyelenggarakan pengamanan fisik secara langsung bagi Presiden Republik Indonesia serta menyelenggarakan juga tugas – tugas protokoler khusus pada upacara – upacara kenegaraan”.
Untuk organisasi Paswalpres diatur secara rinci dalam surat perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 antara lain:
 
Baris 71 ⟶ 68:
* Unsur Pelaksanan, yang terdiri dari:
** Detasemen Pengamanan Khusus (Denpamsus) yang bertugas sehari–hari melakukan pengamanan fisik secara langsung terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Detasemen Pengamanan Khusus terdiri dari:
 
*** Kelompok Komando (Pokko)
*** Kompi Kawal Pribadi (Ki Walpri)
*** Kompi Pengamanan Khusus (Ki Pam Sus)
*** Peleton Penyingkiran (Ton Kiran)
** Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) dimanadi mana Yonwalprotneg adalah satuan Polisi Militer yangdibawah langsungnaungan diPaswalpres Bawahuntuk Perintahkanmelaksanakan kepadatugas Paswalprespengawalan dan protokoler.
 
=== Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) ===
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 Paswalpres masuk dalam struktur organisasiPaspampres[[Badan Intelijen Strategis|Bais TNI]]. Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan karena mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan objek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden).<ref>[http://paspampres.mil.id/id/sejarah-paspampres/paspampres name="Paspampres"]</ref>
 
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi di bawah Badan IntelejenIntelijen [[ABRI]], akan tetapi berkedudukan di bawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.
 
==Struktur Paspampres==
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, organisasi Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut:
Kini, berdasarkan Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut:
 
# Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan
# Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf IntelejenIntelijen, Staf OperasiOperasional, Staf Personel dan Staf Logistik.
# Unsur pelayanan tediriterdiri dari Pekas, Sekretariat, danDenma (Detasemen Markas), dan Denlat (Detasemen Latihan).
# Unsur Badan pelaksana terdiri dari Grup A, Grup B, Grup C, Grup D, Yonwalprotneg (Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan) [[Eskadron Kavaleri Panser Paspampres|Dronkavser]] (Eskadron Kavaleri Panser), DensiDendeteksi, (Detasemen Deteksi), Densik (Detasemen Musik), Denkomlek (Detasemen Komunikasi dan Elektronika), Denkes (Detasemen Kesehatan), Denpal (Detasemen Peralatan), Denbekang (Detasemen Pembekalan dan Angkutan) dan Pusdalops (Pusat Pengendalian dan Operasi).
# Unsur pelaksana terdiri dari:
* '''[[Grup A Paspampres]]''', berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
:
* '''[[Grup B Paspampres]]''', berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
:
* '''[[Grup C Paspampres]]''', bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
* '''[[Grup D Paspampres]]''', berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
:
 
===Unsur Pelaksana===
== Grup D Paspampres ==
{|class="wikitable"
[[Panglima TNI]] Jenderal TNI Dr. [[Moeldoko]] meresmikan Grup D Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) TNI dalam suatu upacara militer, bertempat di Lapangan Hitam Mako Paspampres TNI [[Tanah Abang]], [[Jakarta]], Senin (3/3/2014). Upacara Pengesahan Validasi Organisasi dan Tugas Paspampres TNI yaitu berupa penambahan satu Grup dari yang sudah ada selama ini tiga grup (Grup A, Grup B, Grup C) menjadi empat grup yaitu Grup D serta pembentukan satu Detasemen Pendukung yang berkedudukan langsung di bawah Danpaspampres TNI.
 
Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya lulusan Akabri 1993 melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.
 
== Komandan Paspampres ==
{{col|2}}
# Brigjen TNI [[Sabur]] (1962—1965)
# Kolonel Cpm [[Norman Sasono]] (1965—1972)
# Kolonel Cpm [[Darsa Soemihardja]] (1972—1975)
# Kolonel Cpm [[Noenawar]] (1975—1979)
# Brigjen TNI [[R. Sardjono]] (1979—1985)
# Brigjen TNI Pranowo (1985—1993)
# Brigjen TNI [[Jasril Jakub]] (1993—1995)
# Mayjen TNI Sugiono (1995—1997)
# Mayjen TNI [[Endriartono Sutarto]] (1997—1998)
# Mayjen TNI Suwandi (1998—2000)
# Mayjen TNI [[I Putu Sastra Wigarta]] (2000—2000)
# Mayjen TNI [[Amir Tohar]] (2000—2001)
# Mayjen TNI (Mar) [[Nono Sampono]] (2001—2003)
# Mayjen TNI (Mar) [[Agung Wijajadi Supriyo]] (2003—2006)
# Mayjen TNI [[Suroyo Gino]] (2006—2007)
# Mayjen TNI [[Suwarno|Suwarno, S.Ip, M.Sc]] (2007—2008)
# Mayjen TNI [[Marciano Norman]] (2008—2010)
# Mayjen TNI [[Waris (militer)|Waris]] (2010—2011)
# Mayjen TNI [[Agus Sutomo]] (2011—2012)
# Mayjen TNI [[Doni Monardo]] (2012—2014)
# Mayjen TNI [[Andika Perkasa]] (2014—2016)
# Mayjen TNI (Mar) [[Bambang Suswantono|Bambang Suswantono, S.H., M.H.,]] (2016—2017)
# Mayjen TNI (Mar) [[Suhartono|Suhartono, M.Tr (Han)]] (2017—2018)<ref>[http://www.portal-komando.com/2017/03/paspampres-miliki-komandan-baru.html "Paspampres Miliki Komandan Baru"]</ref>
# Mayjen TNI [[Maruli Simanjuntak|Maruli Simanjutak, M.Sc]] (2018—)
{{end-col}}
{| {{prettytable}}
|+'''Daftar Komandan Pasukan Pengaman Presiden sejak awal pembentukannya'''
|- style="background-color: #f99; color: black;"
!No.
!Foto
!Nama
!Awal masa jabatan
!Akhir masa jabatan
!Keterangan
|-
!No.||Grup||Lambang||Penjelasan tugas||Catatan
| 1. || || Brigjen TNI [[Sabur]] || 1962 || 1965||
|-
|1.||<center>'''[[Grup A Paspampres|Grup A]]'''</center>||<center>[[Berkas:Grup A Paspampres logo.png|150px]]</center>||Berkekuatan 4 [[Detasemen]], melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap [[Presiden RI]] beserta keluarganya||
| 2. || [[Berkas:Pangdam Jaya Norman Sasono.jpg|100px]] || Kolonel CPM [[Norman Sasono]] || 1965 || 1972 ||
|-
|2.||<center>'''[[Grup B Paspampres|Grup B]]'''</center>||<center>[[Berkas:GRUP B PASPAMPRES.png|150px]]</center>||Berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden RI]] beserta keluarganya||
| 3. || || Kolonel CPM [[Darsa Soemihardja]] || 1972 || 1975 ||
|-
|3.||<center>'''[[Grup C Paspampres|Grup C]]'''</center>||<center>[[Berkas:GRUP C PASPAMPRES.png|150px]]</center>||Berkekuatan 3 Detasemen , bertugas melaksanakan pengamanan terhadap tamu negara dari luar negeri setingkat [[kepala negara]] atau kepala pemerintahan yang berkunjung ke [[Indonesia]].||
| 4. || || Kolonel CPM [[Noenawar]] || 1975 || 1979 ||
|-
| 5. || || Brigjen TNI [[R. Sardjono]] || 1979 || 1985 ||
|-
| 6. || || Brigjen TNI Pranowo || 1985 || 1993 ||
|-
| 7. || [[Berkas:Jasril Jakub.jpg|100px]] || Brigjen TNI [[Jasril Jakub]] || 1993 || 1995 ||
|-
| 8. || || Mayjen TNI Sugiono || 1995 || 1997 ||
|-
| 9. || [[Berkas:Jenderal_TNI_Endriartono_Sutarto.png|100px]] || Mayjen TNI [[Endriartono Sutarto]] || 1997 || 1998 ||
|-
| 10. || || Mayjen TNI Suwandi || 1998 || 2000 ||
|-
| 11. || || Mayjen TNI [[I Putu Sastra Wigarta]] || 2000 || 2000 ||
|-
| 12. || || Mayjen TNI [[Amir Tohar]] || 2000 || 2001 ||
|-
| 13. || [[Berkas:Nono-sampono.jpg|100px]] || Mayjen TNI (Mar) [[Nono Sampono]] || 2001 || 2003 ||
|-
| 14. || || Mayjen TNI (Mar) [[Agung Wijajadi Supriyo]]|| 2003 || 2006 ||
|-
| 15. || || Mayjen TNI [[Suroyo Gino]] || 2006 || 2007 ||
|-
| 16. || || Mayjen TNI [[Suwarno|Suwarno, S.Ip, M.Sc]]|| 2007 || 2008 ||
|-
| 17. || [[Berkas:Marciano Norman speaking with US Soldier (crop).jpg|100px]] || Mayjen TNI [[Marciano Norman]]|| 2008 || 2010 ||
|-
| 18. || || Mayjen TNI [[Waris (militer)|Waris]] || 2010 || 2011 ||
|-
| 19. || [[Berkas:Agus Sutomo.jpg|100px]] || Mayjen TNI [[Agus Sutomo]] || 2011 || 2012 ||
|-
| 20. || [[Berkas:Mayjen TNI Doni Monardo.jpg|100px]] || Mayjen TNI [[Doni Monardo]]|| 2012 || 2014 ||
|-
| 21. || [[Berkas:Andika Perkasa.jpg|100px]] || Mayjen TNI [[Andika Perkasa]] || 2014 || 2016 ||
|-
| 22. || [[Berkas:Bambang Suswantono.jpg|100px]] || Mayjen TNI (Mar) [[Bambang Suswantono|Bambang Suswantono, S.H., M.H.,]] || 2016 || 2017 ||
|-
| 23. || [[Berkas:Danlantamal XI Suhartono.jpg|100px]] || Mayjen TNI (Mar) [[Suhartono|Suhartono, M.Tr (Han)]] || 2017 ||29 November 2018 ||
|-
| 24. || [[Berkas:Maruli Simanjuntak.jpg|100px]] || Mayjen TNI [[Maruli Simanjuntak|Maruli Simanjutak, M.Sc]] ||29 November 2018 || [[Petahana]] ||
|-
|4.||<center>'''[[Grup D Paspampres|Grup D]]'''</center>||[[Berkas:GRUP D PASPAMPRES.png|150px]]||Berkekuatan 3 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap [[Daftar presiden Indonesia#Daftar presiden|mantan Presiden RI]] dan [[Daftar Wakil Presiden Indonesia#Daftar|mantan Wakil Presiden RI]] beserta keluarganya||Grup ini baru diresmikan oleh [[Panglima TNI]] ke-18 Jenderal TNI Dr. [[Moeldoko]] pada 3 Maret 2014.<ref>{{Cite web |url=https://www.tni.mil.id/view-59212-panglima-tni-resmikan-grup-d-paspampres.html |title=Panglima TNI Resmikan Grup D Paspampres |access-date=2021-04-08}}</ref>
|}
 
===Yonwalprotneg===
[[Berkas:Paspampres3.png|thumb|250px|Prajurit Yonwalprotneg Paspampres]]
'''[[Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan]]''' (disingkat '''Yonwalprotneg''') adalah suatu unit [[Polisi Militer]] dibawah Paspampres yang bertugas untuk melaksanakan pengawalan bermotor (''Voorijder'') kepada [[Naratama dan naratetama|VVIP]], mengamankan dan mengawal [[istana kepresidenan]], serta melaksanakan tugas [[Protokol|keprotokoleran]] pada saat upacara tingkat kenegaraan. Tugas keprotokoleran tersebut diantaranya adalah menjadi pasukan kehormatan utama (''[[:en:Guard of honour#Indonesia|Honour guard]]'') pada saat upacara penyambutan tamu negara setingkat kepala negara dari luar negeri yang berkunjung ke [[Indonesia]] serta melaksanakan tugas-tugas keprotokoleran lainya yang dibutuhkan istana.<ref>{{Cite web |url=https://www.merdeka.com/trending/jarang-tersorot-begini-potret-kehidupan-pasukan-pengawal-istana-di-indonesia.html|title=Jarang Tersorot, Begini Potret Kehidupan Pasukan Pengawal Istana di Indonesia |access-date=2021-04-08}}</ref> Batalyon ini terdiri dari:
*3 Kompi Pengawal Istana
*2 Kompi Pengawal bermotor
*1 Kompi Protokoler Kenegaraan
*1 Kompi Markas
Selain tugas utamanya yang disebut diatas, batalyon ini juga bertugas melaksanakan upacara pergantian Pasukan Jaga didepan istana serta ditugaskan menjadi bagian dari "Pasukan 45" [[Paskibraka]] Nasional yang bertugas untuk mengawal pengibaran dan penurunan [[Bendera Indonesia|sang merah putih]] pada saat upacara [[Hari Kemerdekaan Republik Indonesia|memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia]] di [[Istana Merdeka]] setiap 17 Agustus. Yonwalprotneg Paspampres memiliki lebih dari 500 personel.<ref>[https://www.youtube.com/watch?v=vH5Obdar8Mk Profil video Yonwalprotneg Paspampres] - www.youtube.com</ref>
 
===Densik Paspampres===
[[File:Korps Musik Upacara Pasukan Pengamanan Presiden Republik Indonesia.jpeg|thumb|Densik Paspampres]]
'''[[Detasemen Musik Paspampres]]''' (disingkat '''Densik Paspampres''') adalah unit [[pemusik]] militer (''[[:en:Military band|Military band]]'') Paspampres yang bertugas untuk memainkan [[lagu kebangsaan]] pada saat [[Kunjungan kenegaraan|upacara penyambutan kenegaraan]], serta bertugas memainkan aransemen musik lainya pada saat acara/upacara protokoler kenegaraan lainya di lingkungan [[istana kepresidenan]].<ref>[https://www.liputan6.com/photo/read/2587976/atraksi-memukau-marching-band-paspampres-di-istana-negara?page=3 Galeri Densik Paspampres di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta pada saat upacara pergantian jaga istana ]</ref>
 
===Eskadron Kavaleri===
'''[[Eskadron Kavaleri Panser Paspampres]]'''
 
===Detasemen Deteksi===
'''[[Detasemen Deteksi Paspampres]]'''
 
{{gallery
}}{{gallery
}}
 
== Komandan ==
{{utama|Daftar Komandan Pasukan Pengamanan Presiden}}
Saat ini, Danpaspampres di pimpin oleh seorang Komandan yang berpangkat [[Mayor Jenderal]]. Saat ini jabatan Danjen diduduki oleh [[Mayor Jenderal|Mayjen]] TNI [[Achiruddin]]
 
== Referensi ==
Baris 195 ⟶ 133:
== Pranala luar ==
* {{id}} {{Resmi|www.paspampres.mil.id/}}
* [https://www.instagram.com/ppid.paspampres/?hl=en Akun Instagram Paspampres]
{{Templat:TNI}}
* [https://twitter.com/ppid_paspampres?lang=en Akun Twitter Paspampres]
{{TNI-stub}}
 
{{TNI}}
 
{{Commonscat|Presidential Security Force of Indonesia}}
 
[[Kategori:Militer Indonesia]]
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia]]
[[Kategori:Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia]]
[[Kategori:Pengawal]]
[[Kategori:Unit keamanan pelindung]]