Kabupaten Hulu Sungai Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(161 revisi perantara oleh 61 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dati2
|settlement_type
|translit_lang1_type = [[Jawi]] Banjar
|translit_lang1_info = كابوڤاتين هولو سوڠاي اوتارا
|nama = Kabupaten Hulu Sungai Utara
|propinsi = [[Kalimantan Selatan]]
|ibukota = [[Amuntai, Hulu Sungai Utara|Amuntai]]
|lambang = Lambang Kabupaten Hulu Sungai Utara.png
|foto = Itik Alabio Monument.jpg
|caption = Monumen itik Alabio
|peta = Lokasi Kalimantan Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.svg
| koordinat = <!---- gunakan [[templat:coord]]. biasanya diisi dengan koordinat alun-alun, katedral, pelabuhan, bandara, kantor polisi, kantor bupati, ataupun gedung DPRD ----> {{coord|-2.4192843932071746|115.25427966571326|display=inline,title}}
| pushpin_map = Indonesia Kalimantan Selatan#Indonesia Kalimantan#Indonesia
| pushpin_label =
| pushpin_label_position = top
|dasar hukum = UU No. 27 Tahun 1959
|tanggal = [[1 Mei]] [[1952]]
|julukan = ''Itik''
|motto = Agung
|kepala daerah = [[Bupati]]
|nama kepala daerah = Zakly Aswan (Pj.)<ref>{{Cite news|last=Wahyudi|title=Pj Bupati HSU Berganti, Raden Suria Digantikan Zakly Aswan|url=https://www.msn.com/id-id/berita/other/pj-bupati-hsu-berganti-raden-suria-digantikan-zakly-aswan/ar-AA1cOF84|date=2023-06-21|work=MSN|language=id-ID|access-date=2023-06-21|archive-date=2023-06-21|archive-url=https://web.archive.org/web/20230621141554/https://www.msn.com/id-id/berita/other/pj-bupati-hsu-berganti-raden-suria-digantikan-zakly-aswan/ar-AA1cOF84|dead-url=no}}</ref>
|wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
|nama wakil kepala daerah = ''lowong''
|nama sekretaris daerah = Adi Lesmana<ref>{{cite news |first1=Arief |title=Adi Lesmana Jabat Sekda Kabupaten HSU, Lima Pejabat Tinggi Pratama Ikut Dilantik |url=https://radarbanjarmasin.jawapos.com/banua/04/04/2023/adi-lesmana-jabat-sekda-kabupaten-hsu-lima-pejabat-tinggi-pratama-ikut-dilantik/ |access-date=17 Juni 2023 |agency=JawaPos |publisher=Radar Banjarmasin |date=4 April 2023 |archive-date=2023-06-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230617131810/https://radarbanjarmasin.jawapos.com/banua/04/04/2023/adi-lesmana-jabat-sekda-kabupaten-hsu-lima-pejabat-tinggi-pratama-ikut-dilantik/ |dead-url=no }}</ref>
|nama ketua DPRD = Almien Ashar Safari
|luas = 915,05
|luasref = <ref name="BPSHSU">{{Cite web |url=https://hulusungaiutarakab.bps.go.id/publication/2020/04/27/71e6ff45d58a10603867a75d/kabupaten-hulu-sungai-utara-dalam-angka-2020.html |title="Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Angka 2020" |access-date=2020-09-18 |archive-date=2021-11-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20211123034439/https://hulusungaiutarakab.bps.go.id/publication/2020/04/27/71e6ff45d58a10603867a75d/kabupaten-hulu-sungai-utara-dalam-angka-2020.html |dead-url=no }}</ref>
|penduduk = 232226
|penduduktahun = [[30 Juni]] [[2022]]
|pendudukref = <ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=21 November 2022|format=visual|archive-date=2021-08-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20210805043517/http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|dead-url=no}}</ref>
|kepadatan =
|agama = [[Islam]] 99,93%<br> [[Kristen]] 0,06%<br>- [[Protestan]] 0,04%<br>- [[Katolik]] 0,02%<br> [[Hindu]] 0,01%<br> [[Agama Buddha|Buddha]] 0,01%<ref name="DUKCAPIL"/><ref>{{cite web |url=https://kalsel.bps.go.id/index.php/publikasi/984/ |title=Kalimantan Selatan Dalam Angka 2016" |access-date=2017-07-11 |archive-date=2017-07-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170719203807/http://kalsel.bps.go.id/index.php/publikasi/984 |dead-url=yes }}</ref>
|kecamatan = 10 [[kecamatan]]
|kelurahan = 5 [[kelurahan]]
|desa = 214 [[desa]]
|kodearea = +62 527
|nomor_polisi = '''DA xxxx''' F**
|dau = Rp 512.732.649.000,- ([[2020]])
|dauref = <ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=29 Juli 2021|format=pdf}}</ref>
|IPM = {{increase}} 66,12 ([[2021]])<br> {{fontcolor|Orange|Sedang}}<ref>{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|title=Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021|website=www.bps.go.id|accessdate=8 Maret 2022|format=pdf|archive-date=2021-01-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210127193437/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|dead-url=no}}</ref>
|web = {{url|https://web.hsu.go.id}}
}}
'''Kabupaten Hulu Sungai Utara''' merupakan sebuah wilayah [[kabupaten]] yang terletak di [[provinsi]] [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. [[ibu kota]] Hulu Sungai Utara berada di kecamatan [[Amuntai, Hulu Sungai Utara|Amuntai]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 915,05 km² atau 2,38% dari luas [[provinsi]] [[Kalimantan Selatan]] dan berpenduduk sebanyak 232.226 jiwa ([[2022]]).<ref name="DUKCAPIL"/> Secara umum, kabupaten Hulu Sungai Utara terletak pada koordinat 2' sampai 3' Lintang Selatan dan 115' sampai 116' Bujur Timur.<ref name="BPSHSU"/>
== Sejarah ==
=== Masa Kerajaan Hindu ===
Menurut sejarah lokal, daerah ini dikenal sebagai pusat kerajaan [[Negara Dipa]] yang terletak di [[Candi Agung]] yang merupakan perpindahan dari ibu kota kerajaan sebelumnya yang terletak di hilir, yaitu di [[Candi Laras]], (kabupaten Tapin).
Semula kabupaten ini bernama Kabupaten Amuntai sejak pertama kali terbentuk pada tanggal [[1 Mei]] [[1952]]. Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948, maka pada tanggal [[14 Januari]] [[1953]], nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi “Kabupaten Hulu Sungai Utara” hingga sekarang.
=== Pembentukan Kabupaten ===
Status [[Kesultanan Banjar]] setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan ''Afdeeling'' Selatan dan Timur Borneo. Wilayah dibagi dalam 4 ''[[afdeeling]]'', salah satunya adalah ''afdeeling Amoentai'' yang terbagi dalam beberapa [[Distrik]], yaitu Distrik Amoentai, Batang Allai, Laboean-Amas, Balangan, Amandit, Negara dan Kloewa. Dalam perkembangannya ''Afdeeling Amoentai'' kemudian dimekarkan menjadi ''Afdeeling'' Amuntai dan ''Afdeeling'' Kandangan. ''Afdeeling'' Amoentai dengan ibu kota [[Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara|Amoentai]], terdiri atas:
# ''Onderafdeeling'' Amoentai, terdiri atas:
## [[Distrik Amuntai]]
## [[Distrik Tabalong]]
## [[Distrik Kelua]]
# ''Onderafdeeling Alabioe en'' Balangan, terdiri atas:
## [[Distrik Alabio]]
## [[Distrik Balangan]]
Proses pengembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berorientasi kepada peraturan perundang- undangan, tidak berhenti sampai para tokoh masyarakat baik yang sudah duduk dalam [[DPRD]] [[Kabupaten Hulu Sungai]] (sebelum pengembangannya menjadi 2 kabupaten), maupun yang berada di luarnya, telah menyadari bahwa dalam keadaan demikian, sangat penting memiliki otonomi daerah sendiri.
Inilah awal pemikiran yang mengilhami para tokoh [[Hulu Sungai Utara]] untuk melangkah kepada tuntutan berdirinya otonomi daerah, lepas dari Kabupaten Hulu Sungai yang beribu kota di Kandangan. Maka lahirlah di [[Amuntai]] '''PETIR''' (''Penyatuan Tindakan Rakyat''), yaitu suatu wadah perjuangan untuk mewujudkan cita- cita dan aspirasi masyarakat tersebut.
Presidium "PETIR" terbentuk dengan pimpinan yang terdiri dari Haji Morhan, Abdulhamidhan, H. Saberan Effendi, [[Abdul Muthalib Muhyiddin|H. Abdul Muthalib M.]] dan Gusti Anwar (semuanya kini telah almarhum). Sedang pimpinan hariannya, selain H. Morhan, adalah Tarzan Noor dan M. Juhrani Sidik. "PETIR" menganggap bahwa daerah ini mempunyai potensi politik, sosial ekonomi, budaya, territorial/pertahanan, baik dari segi letak geografi / geologisnya, maupun keluasan wilayah dan pertumbuhan penduduknya, benar- benar potensial dan wajar untuk melangkah kakinya kedepan.
Tak heran, seluruh lapisan masyarakat [[Hulu Sungai Utara]], baik Ulama, Pemuda, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya, di dalam dan di luar daerah menyatakan dukungan yang hangat sekali. Tak terkecuali pula media cettak harian “Kalimantan Berjuang” [[Banjarmasin]] senantiasa memberikan opini yang sensitif terhadap aspirasi tersebut. Karenanya, tercatat bahwa Hulu Sungai Utara yang lebih awal memperjuangkan status kabupaten yang memiliki otonomi sendiri, dibanding dengan daerah-daerah setingkat lainnya se-[[Banua Lima]].
Puncak kegiatan "PETIR" saat itu adalah diselenggarakannya rapat umum terbuka dihalaman pasar Amuntai yang dipadati oleh ribuan orang. Rapat Akbar tersebut melahirkan sebuah Mosi atau tuntutan rakyat yang menghendaki agar belahan utara dari wilayah [[Hulu Sungai]] ini menjadi kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri.
Beberapa hari kemudian "PETIR" mengadakan rapat plenonya di ruangan Sekolah Rakyat IV Amuntai (sekarang berdirinya Kantor Bupati Hulu Sungai Utara) untuk membahas mosi tersebut dan langkah- langkah selanjutnya.
Sidang DPRDS Kabupaten Hulu Sungai di Kandangan yang membahas mosi/tuntutan "PETIR" tersebut, cukup berjalan mulus, karena 16 anggotanya (dari 20 anggota) berasal dari Hulu Sungai Utara yang mendukung dan menyetujui tuntutan tersebut.
Dengan persetujuan DPRDS di atas, makin meluangkan jalan bagi "PETIR", tak saja ke Pemerintahan Daerah Tingkat I Kalimantan tetapi juga ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Sementara itu, untuk menghadap [[Gubernur Kalimantan]] (Dr. [[Murjani]]) dipercayakan kepada deputasi [[Gusti Anwar]] dan [[Ahmad Syahman]].
Perutusan "PETIR" yang berangkat ke [[Jakarta]] adalah Haji Morhan dan H. Saberan Effendi. Di ibu kota dia- dia ini bergabung dengan Idham Khalid (tokoh Kalimantan Selatan) yang berdomisili disana dan mereka bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri, Mr. Iskak Cokrohadisuryo.
Sambutan dari para pejabat tersebut, baik yang di [[Banjarmasin]] maupun yang di Jakarta cukup baik dan memberikan angin segar bagi deputasi "PETIR". Dan kesegaran tersebut semakin terasa ketika beberapa waktu kemudian, tibanya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pem. 20-7-47 tertanggal 16 November 1951 yang isinya menetapkan:
* Daerah [[Kabupaten Amuntai]] dengan ibu kota [[Amuntai]] sebagai Bupati Kepala Daerahnya, bapak [[H. Muhammad Said]].
* Daerah [[Kabupaten Kandangan]] dengan ibu kotanya [[Kandangan, Hulu Sungai Selatan|Kandangan]] sebagai Bupati Kepala Daerahnya, bapak [[Syarkawi]].
Tindak lanjut keputusan tersebut oleh Gubernur Kepala Daerah Kalimantan yang mengeluarkan surat keputusannya Nomor Des. 310-2-3 tanggal 9 April 1952, atas dasar Surat Keputusan Mendagri No. Des. 1/1/14 Rahasia yang sementara waktu menetapkan jumlah:
* Anggota DPRDS untuk Kabupaten Kandangan 20 orang dan DPDS 5 orang
* Anggota DPRDS untuk Kabupaten Amuntai 16 orang dan DPDS 4 orang
Atas hasil pemilihan, maka pimpinan DPRDS Kabupaten Amuntai pada awal berdirinya, adalah [[Haji Anang Busyra]] sebagai Ketua dan Ahmad Samidie sebagai wakil ketua. Dari sinilah sekaligus diadakan persiapan perletakan karangka pembenahan pengaturan personal aparat, fisik, material kewilayahan dan lain- lainnya, sebagai upaya untuk menata rumah tangga pemerintah daerah Kabupaten ini yang telah diberi hak otonominya.
Hari yang dinanti-nantikan itu akhirnya tibalah ketika pada hari Kamis, pukul 10.00, tanggal [[1 Mei]] [[1952]], ketika Residen Koordinator [[Kalimantan Selatan]], Zainal Abidin gelar Sutan Komala Pontas yang mewakili Gubernur Kepala Daerah Kalimantan, mengucapkan kata pelantikan terhadap para anggota DPRDS Kabupaten Amuntai yang berjumlah 16 orang. Hal ini menandai berdirinya kabupaten Amuntai secara resmi, pada tanggal [[1 Mei]] [[1952]].
Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948,{{butuh rujukan}}maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama [[Kabupaten Amuntai]] diubah menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara.<ref>{{Cite web|last=BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan|title=Profil Kabupaten Hulu Sungai Utara|url=https://kalsel.bpk.go.id/profil-kabupateen-hulu-sungai-utara/|website=kalsel.bpk.go.id|access-date=16 Januari 2022|archive-date=2022-01-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20220118182704/https://kalsel.bpk.go.id/profil-kabupateen-hulu-sungai-utara/|dead-url=no}}</ref> Meskipun pada kurun waktu 12 tahun kemudian, wilayah [[kewedanaan Tabalong]] memisahkan diri menjadi [[Kabupaten Tabalong]] pada [[1 Desember]] [[1965]], nama Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap berlaku hingga sekarang.{{butuh rujukan}}
== Geografi ==
=== Iklim dan Curah Hujan ===
Ditinjau secara geografis, Kabupaten [[Hulu Sungai Utara]] terletak pada koordinat antara 2º sampai 3º lintang selatan dan 115º sampai 116º bujur timur. Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian berkisar antara 0 m sampai dengan 7 m di atas permukaan air laut dan dengan kemiringan berkisar antara 0 persen sampai dengan 2 persen.
Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan geografi dan perputaran/pertemuan arus udara. Jumlah curah hujan terbanyak pada tahun 2005 terjadi pada bulan Februari yang mencapai 359 mm dan pada bulan April yang mencapai 351 mm dengan jumlah hari hujan masing-masing 14 dan 19.
Data penggunaan tanah pada tahun 2005 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu:
* Kampung seluas 4.283 ha
* Sawah seluas 23.853 ha
* Kebun campuran 1.859 ha
* Hutan rawa 29.711 ha
* Rumput rawa 22.768 ha
* Danau seluas 1.800 ha
* Penggunaan lainnya seluas 1.224 ha
=== Luas Wilayah ===
Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah ± 892,7 km² atau hanya ± 2,38 persen dibandingkan dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan luas wilayah sebesar 892,7 km² ini, sebagian besar terdiri atas [[dataran rendah]] yang digenangi oleh lahan rawa baik yang tergenang secara monoton maupun yang tergenang secara periodik. Kurang lebih 570 km² adalah merupakan lahan [[rawa]] dan sebagian besar belum termanfaatkan secara optimal.
=== Batas Wilayah ===
Batas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah sebagai berikut:
{{Batas USBT
|
|
|
|
}}
== Pemerintahan ==
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Hulu Sungai Utara}}
{{:Daftar Bupati Hulu Sungai Utara}}
===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara}}
=== Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara}}
Kabupaten Hulu Sungai Utara terdiri dari 10 (sepuluh) [[kecamatan]] setelah terbentuknya [[Kabupaten Balangan]] dengan jumlah desa/kelurahan yang tersebar sebanyak 219 desa/kelurahan. Selain itu, desa/kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori, antara lain Desa Swadaya sebanyak 3 (di Kecamatan Banjang), Desa Swakarya ada 1 (di Kecamatan Banjang) dan Desa Swasembada sebanyak 215 desa.
== Demografi ==
Jumlah penduduk Kabupaten Hulu Sungai Utara berdasarkan hasil [[Sensus Penduduk Indonesia 2010]] adalah 209.037 jiwa tersebar di 219 kelurahan/desa. Kabupaten dengan luas wilayah 892,7 km² ini memiliki kepadatan penduduk (''population density'') 220 jiwa per km² dan rata-rata setiap keluarga terdiri dari 4 orang. Laju pertumbuhan penduduk Hulu Sungai Utara antara tahun 2000–2010 sebesar 0,61% dan merupakan urutan terendah untuk kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
== Flora dan Fauna ==
Di [[kabupaten]] ini terkenal dengan fauna khasnya, yaitu '''Itik Mamar''' atau '''itik Alabio''' dan [[Kerbau|kerbau rawa]] ([[Bahasa Latin|Latin]]: ''Bubalus bubalis'') di [[kecamatan]] [[Danau Panggang, Hulu Sungai Utara|Danau Panggang]] dan [[kecamatan]] [[Paminggir, Hulu Sungai Utara|Paminggir]].
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://www.hulusungaiutarakab.go.id/ Situs web resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130318091912/http://www.hulusungaiutarakab.go.id/ |date=2013-03-18 }}
{{commonscat|Hulu Sungai Utara Regency}}
{{Kabupaten Hulu Sungai Utara}}
{{Kalimantan Selatan}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Kabupaten Hulu Sungai Utara| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Kalimantan Selatan|Hulu Sungai Utara]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Hulu Sungai Utara]]
|