Taman Tingkir Salatiga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TommyG (bicara | kontrib)
 
(39 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox park
| name = Taman Tingkir Salatiga<br>{{nobold|{{small|ꦠꦩꦤ꧀ꦠꦶꦁꦏꦶꦂꦱꦭꦠꦶꦒ}}}}
|photo image = Taman Tingkir Salatiga (1).jpg|thumb|
| image_caption =
|type=Ruang Terbuka Hijau (RTH)
| map =
|location= Jalan Tritis Sari No. 17, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah
| map_caption =
|area=<u>+</u> 11.000 m<sup>2</sup>
| map_label =
|owner=
| type = Ruang terbuka hijau
|operator=
| location = Jalan Tritis Sari No. 17, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah
|visitation_num=
| coordinates = {{coord|-7.337203|110.517291}}
|status=
| area =
|opened=2015|awards=Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)|designation=|open=2016|created=}}
| owner =
| operator = Pemerintah Kota Salatiga
| visitation_num =
| status = Dibuka (sepanjang hari)
| opened = 2016
| awards =
| designation =
| open =
| created =
}}
 
'''Taman Tingkir Salatiga''' adalah({{lang-jv|ꦠꦩꦤ꧀ꦠꦶꦁꦏꦶꦂꦱꦭꦠꦶꦒ|Taman salahTingkir satuSalatiga}}) lokasiadalah destinasi wisata dan [[taman kota]] yang berada di Jalan Tritis Sari No. 17, [[Sidorejo Kidul, Tingkir, Salatiga|Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga]], [[Jawa Tengah|Provinsi Jawa Tengah]]. Taman ini selesai didirikan denganpada 2016 dan maksudberfungsi untuk memenuhi kebutuhan [[Ruang Terbuka Hijau|ruang terbuka hijau]] (RTH) di [[Kota Salatiga]]. Taman ini bersifat umum dan terbuka, yaitu dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan.
 
== FaktorKondisi pendirianumum ==
Taman Tingkirini berada di bekas tanah ''bengkok{{efn|Tanah desa yang dipinjamkan kepada pegawai desa untuk digarap dan dipetik hasilnya sebagai pengganti gaji ({{harvnb|Sugono, dkk|2008|pp=176}}).}}'' seluas <u>+</u> 11.000 m<sup>2</sup>, tepatnya di Jalan Tritis Sari No.17, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.{{sfnp|Humas Sekretariat DPRD Kota Salatiga|2016|p=16|ps=: "Taman Tingkir menempati lahan eks tanah ''bengkok'' Kelurahan Sidorejo Kidul seluas <u>+</u> 11.000 m<sup>2</sup> dibangun dengan menelan biaya <u>+</u> 4 miliar rupiah dan waktu pengerjaan selama <u>+</u> 5 bulan, walaupun telah rampung namun belum diserahkan ke Pemerintah Kota Salatiga. Fasilitas yang tersedia di taman tidak kalah dengan tempat-tempat yang lain, (...)"}}{{sfnp|Setyaningrum, dkk|2018|p=176|ps=: "Penelitian ini berlokasi di Taman Tingkir Kota Salatiga. Detail lokasi penelitian berada di Jl. Tritis Sari No. 17, Sidorejo Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Lokasi ini memiliki begitu banyak kelebihan yang menjadi daya tarik wisatawan, mulai dari adanya arena olahraga, arena bermain anak, toilet umum, kolam, musala, serta dilengkapi pula fasilitas untuk mereka yang berkebutuhan khusus dan para lansia (...)"}}<ref name=":1">{{Cite web|url=https://salatiga.go.id/walikota-terima-hasil-audit-sertifikasi-rbra-taman-tingkir/|title=Wali Kota Terima Hasil Audit Sertifikasi RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak) Taman Tingkir|last=Pemerintah Kota Salatiga|first=|date=22 November 2019|website=Website Resmi Pemerintah Kota Salatiga|access-date=7 Februari 2020}}</ref> Taman initersebut selesai dibangun tahun 2016<ref>{{Cite web|url=https://www.suaramerdeka.com/news/baca/212744/disiapkan-rp-10-miliar-untuk-bangun-taman-sidorejo|title=Disiapkan Rp 10 Miliar untuk Bangun Taman Sidorejo|last=Kundori|first=Mochammad|date=5 Januari 2020|website=Suara Merdeka|access-date=16 Februari 2020}}</ref> dengan waktu pengerjaan selama <u>+</u> 5 bulan{{sfnp|Humas Sekretariat DPRD Kota Salatiga|2016|p=16|ps=: "Taman Tingkir menempati lahan eks tanah ''bengkok'' Kelurahan Sidorejo Kidul seluas <u>+</u> 11.000 m<sup>2</sup> dibangun dengan menelan biaya <u>+</u> 4 miliar rupiah dan waktu pengerjaan selama <u>+</u> 5 bulan, walaupun telah rampung namun belum diserahkan ke Pemerintah Kota Salatiga. Fasilitas yang tersedia di taman tidak kalah dengan tempat-tempat yang lain, (...)"}} serta menghabiskan biaya <u>+</u> 4 miliar.<ref name=":0">{{Cite web|url=http://www.salatigacity.com/taman-tingkir-salatiga/|title=Taman Tingkir Salatiga|last=Salatiga City|first=|date=tanpa tanggal|website=Salatiga City|access-date=7 Februari 2020|archive-date=2020-01-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20200128182855/http://www.salatigacity.com/taman-tingkir-salatiga/|dead-url=yes}}</ref> Menurut Widayanti dan Hadi, taman tersebutitu termasuk dalam kategori ruang terbuka hijau binaan yang didirikan dengan maksud untuk menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau di Kota Salatiga berdasarkan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Maksud itu merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Salatiga dalam penyediaan kebutuhan RTH kota masa kini yang proporsional.{{sfnp|Setyaningrum, dkk|2018|p=176|ps=: "Penelitian ini berlokasi di Taman Tingkir Kota Salatiga. Detail lokasi penelitian berada di Jl. Tritis Sari No. 17, Sidorejo Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Lokasi ini memiliki begitu banyak kelebihan yang menjadi daya tarik wisatawan, mulai dari adanya arena olahraga, arena bermain anak, toilet umum, kolam, musala, serta dilengkapi pula fasilitas untuk mereka yang berkebutuhan khusus dan para lansia (...)"}}<ref name=":0" />{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=120|ps=: "Taman Tingkir termasuk ruang terbuka hijau binaan dengan menciptakan adanya keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau di Kota Salatiga (...)"|2017}}
 
Wali Kota Salatiga, [[Yulianto (wali kota)|Yuliyanto]], mengemukakan bahwa penyediaan RTH seperti yang ada di Taman Tingkir juga akan menjadi daya tarik wisata karena dapat dijadikan sebagai wahana hiburan masyarakat.<ref name=":2">{{Cite web|url=https://www.suaramerdeka.com/news/baca/135068/pemkot-salatiga-akan-bangun-rth-di-empat-kecamatan|title=Pemkot Salatiga Akan Bangun RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Empat Kecamatan|last=Kundori|first=Mochammad|date=16 Oktober 2018|website=Suara Merdeka|access-date=16 Februari 2020}}</ref> Selain itu, Setyaningrum dan para peneliti lain menambahkan bahwa keberadaan taman tersebut dapat menjadi pusat komunikasi dan interaksi bagi masyarakat secara formal maupun informal, ruang aktivitas perekonomian bagi Pedagangpedagang Kakikaki Limalima (PKL) yang menjajakan usahanya, serta sebagai tempat evakuasi apabila terjadi bencana.{{sfnp|Setyaningrum, dkk|2018|p=174|ps=: "Salah satu infrastruktur yang Pemerintah Kota Salatiga bangun ialah taman kota. Keberadaan taman kota sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau) sangat penting bagi kehidupan masyarakat karena dapat menjadi: (...)"}}
 
Taman ini bersifat umum dan terbuka, yaitu dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Sifat tersebut didukung dengan bentuk arsitektur anak tangganya yang tidak membahayakan dan ramah [[difabel]].{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=121|ps=|2017}} Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh beberapa peneliti, beberapa fasilitas yang ada di taman tersebut antara lain toilet umum, musala, arena olahraga, arena bermain khusus anak-anak yang dinamakan dengan ''Corner Learning Center'',<ref name=":2" /><ref name=":3" /> serta fasilitas untuk pengunjung difabel dan para lansia.{{sfnp|Humas Sekretariat DPRD Kota Salatiga|2016|p=16|ps=}}{{sfnp|Setyaningrum, dkk|2018|p=176|ps=}}<ref name=":0" />{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=118|ps=|2017}}
== Fasilitas dan atribut ==
Taman Tingkir bersifat umum dan terbuka, yaitu dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Sifat tersebut didukung dengan bentuk arsitektur anak tangganya yang tidak membahayakan dan ramah difabel.{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=121|ps=: "Sifat dari Taman Tingkir yakni umum terbuka karena Taman Tingkir terletak di suatu lingkungan yang terbuka dan umum dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan (...)"|2017}} Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh beberapa peneliti, beberapa fasilitas yang ada di taman ini antara lain toilet umum, musala, arena olahraga, arena bermain khusus anak-anak yang dinamakan dengan ''Corner Learning Center'',<ref name=":2" /><ref name=":3" /> serta fasilitas untuk pengunjung difabel dan para lansia.{{sfnp|Humas Sekretariat DPRD Kota Salatiga|2016|p=16|ps=: "Taman Tingkir menempati lahan eks tanah ''bengkok'' Kelurahan Sidorejo Kidul seluas <u>+</u> 11.000 m<sup>2</sup> dibangun dengan menelan biaya <u>+</u> 4 miliar rupiah dan waktu pengerjaan selama <u>+</u> 5 bulan, walaupun telah rampung namun belum diserahkan ke Pemerintah Kota Salatiga. Fasilitas yang tersedia di taman tidak kalah dengan tempat-tempat yang lain, (...)"}}{{sfnp|Setyaningrum, dkk|2018|p=176|ps=: "Penelitian ini berlokasi di Taman Tingkir Kota Salatiga. Detail lokasi penelitian berada di Jl. Tritis Sari No. 17, Sidorejo Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Lokasi ini memiliki begitu banyak kelebihan yang menjadi daya tarik wisatawan, mulai dari adanya arena olahraga, arena bermain anak, toilet umum, kolam, musala, serta dilengkapi pula fasilitas untuk mereka yang berkebutuhan khusus dan para lansia (...)"}}<ref name=":0" />{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=118|ps=: "Kawasan taman ini ramai digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia dan mampu memicu munculnya berbagai aktivitas dan pemanfaatan ruang di dalamnya. Taman Tingkir dilengkapi dengan berbagai ruang fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna ruang seperti pendopo, pedestrian, plasa, taman bermain, taman olahraga, dan fasilitas pendukung seperti parkir, toilet, serta pos keamanan. Beragamnya aktivitas pengunjung seperti bermain, berolahraga, duduk-duduk, dan jual beli ditemukan di kawasan Taman Tingkir (...)"|2017}}
 
Widayanti dan Hadi mengemukakan bahwa Tamantaman Tingkirini juga dilengkapi dengan berbagai atribut, antara lain:
 
* ''Green design'', yaitu penerapan bentuk arsitektur seperti lengkungan daun di bagian tengah taman. Untuk mendukung konsep ini, ditambahkan pula vegetasi yang sebagian besar berupa tumbuh-tumbuhan perdu di lingkungan taman.
* ''Green open space'', yaitu pemenuhan kuantitas proporsi RTH perkotaan sebesar 30% dari luas wilayah.<ref>{{Cite web|url=https://jateng.sindonews.com/read/17290/1/salatiga-jadi-percontohan-pembangunan-ruang-terbuka-hijau-1580382074|title=Salatiga Jadi Percontohan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau|last=Rosa|first=Angga|date=30 Januari 2020|website=Sindo News|access-date=16 Februari 2020}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/09544371/salatiga-jadi-contoh-pembangunan-rth-di-indonesia?page=all|title=Salatiga Jadi Contoh Pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Indonesia|last=Permana|first=Dian Ade|date=30 Januari 2020|website=Kompas|access-date=16 Januari 2020}}</ref>{{sfnp|Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 1 Tahun 2012 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Salatiga Tahun 2011-20162011–2016|2012|p=89|ps=: "Adapun permasalahan-permasalahan pembangunan di Kota Salatiga di antaranya (...)"}}
* ''Green water'', yaitu efisiensi pemanfaatan sumber daya air untuk keberlangsungan hidup dengan memaksimalkan penyerapan dan pengurangan limpasan air. Konsep ini diterapkan pada kolam rentensi yang berada di bagian depan taman.{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=121–123|ps=|2017}}
* ''Green waste'', yaitu pengolahan sampah dengan konsep ''reduce, reuse,'' dan ''recycle'' (3R). Konsep ini diterapkan dengan memanfaatkan sampah bekas drum dan botol-botol sebagai pembuatan bangku taman.{{sfnp|Widayanti|Hadi|p=121-123121–123|ps=: "Selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang taman, Taman Tingkir sebagai bentuk implementasi dari Program P2KH juga dilengkapi dengan berbagai atribut Kota Hijau (...)"|2017}}
 
== Sertifikasi ==
Pada [[7 Mei]] [[2019]], Tamantaman Tingkirini mendapatkan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari pemeriksa [[Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia]] (Kemen PPPA).<ref name=":1" /><ref name=":3">{{Cite web|url=https://jatengprov.go.id/beritadaerah/kota-pekalongan-belajar-kebijakan-perlindungan-anak-ke-kota-salatiga/|title=Kota Pekalongan Belajar Kebijakan Perlindungan Anak ke Kota Salatiga|last=Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Tengah|first=|date=29 Januari 2020|website=Portal Berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah|access-date=16 Februari 2020}}</ref> Beberapa bulan kemudian, tepatnya tanggal 19 November 2019, tim pemeriksa yang diketuai oleh Teguh Pratomo melakukan audit periodik terhadap RBRA taman initersebut dalam rangka menjamin sertifikasi tersebut.<ref>{{Cite web|url=http://dp3a.salatiga.go.id/1248-2/|title=Tim Surveillance Kementerian PPPA RBRA Audit Taman Tingkir|last=DP3A|first=|date=21 November 2019|website=Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Salatiga|access-date=16 Februari 2020|archive-date=2020-02-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20200215210348/http://dp3a.salatiga.go.id/1248-2/|dead-url=yes}}</ref> Teguh menyatakan bahwa RBRA taman itu tetap memenuhi persyaratan dengan beberapa perbaikan sebelum tanggal [[31 Januari]] [[2020]], yaitu pengontrolan alih fungsi sebagian jalan yang menjadi tempat berdagang para PKL,''{{efn|Pemerintah Kota Salatiga memiliki peraturan daerah untuk mengatur keberadaan PKL di ruang publik. Keberadaan PKL di Kota Salatiga diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengelolaan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa PKL tidak boleh berlokasi di lingkungan publik ({{harvnb|Setyaningrum, dkk|2018|pp=175}}).}}'' perawatan wahana permainan anak-anak, dan ubin yang sebagian sudah rusak.<ref name=":1" />{{sfnp|Nahar, dkk|2017|p=123|ps=: "Namun dari hasil yang ada, Taman Tingkir masih ada kekurangannya, dari fasilitas umum yang tidak terawat dengan baik menjadikan fasilitas umum seperti: permainan anak-anak, tempat sampah, ubin sudah sebagian rusak. Dan banyak alih fungsi lahan, dari trotoar dan sebagian jalan menjadi pedang kaki lima ini yang menjadikan kekurangan Dinas PU dan Tata Ruang Kota Salatiga dalam pelaksanaan evaluasi (...)"}}
 
== Galeri ==
<gallery>
Berkas:Taman Tingkir Salatiga (25).jpg|Bagian tengahdepan
Berkas:Taman Tingkir Salatiga (2).jpg|Bagian tengah
Berkas:Taman Tingkir Salatiga (4).jpg|''Corner Learning Center''
Berkas:Taman Tingkir Salatiga (3).jpg|Kolam retensi
Berkas:Mural di Taman Tingkir (2).jpg|Mural
Berkas:Tugu Dukuh Klumpit (7).jpg|Tugu Dukuh Klumpit
</gallery>
 
== Lihat pula ==
* [[LapanganAlun-Alun Pancasila Salatiga]]
* [[Pohon Pengantinpengantin]]
* [[Selasar Kartini]]
* [[Sumber Mata Air Senjoyo]]
Baris 52 ⟶ 64:
 
== Daftar pustaka ==
{{refbegin|21}}
'''Buku'''
 
* {{Cite book|title=Kamus Bahasa Indonesia|last=Sugono|first=Dendy, dkk|date=2008|publisher=Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional|isbn=978-979-2238-41-9|location=Jakarta|pages=|url=https://jurnal-oldi.or.id/public/kbbi.pdf|ref={{sfnref|Sugono, dkk|2008}}|url-status=live|access-date=2020-03-02|archive-date=2020-01-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20200111003127/http://jurnal-oldi.or.id/public/kbbi.pdf|dead-url=yes}}
 
'''Jurnal ilmiah'''
 
* {{Cite journal|last=Nahar|first=Akhmad Lutfi, dkk|year=Juli 2017|title=Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Salatiga dalam Pengembangan Tata Ruang Wilayah Tahun 2016 (Studi Kasus Taman Tingkir Kota Salatiga)|url=https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/upsj/article/view/20083|journal=Unnes Political Science Journal|volume=1|issue=2|pages=|doi=|issn=2549-0737|ref={{sfnref|Nahar, dkk|2017}}}}
* {{Cite journal|last=Setyaningrum|first=Ramdani Putri, dkk|year=November 2018|title=Pengaruh Perpindahan Pedagang Kaki Lima terhadap Keuntungan di Taman Tingkir Kota Salatiga|url=https://jurnal.uns.ac.id/jiep/article/view/22674|journal=Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan|volume=18|issue=2|pages=|doi=|issn=2548-1851|ref={{sfnref|Setyaningrum, dkk|2018}}}}
* {{Cite journal|last=Widayanti|first=Febriana Trivita|last2=Hadi|first2=Tjoek Suroso|year=Oktober 2017|title=Kajian Bentuk Karakter Ruang Taman Tingkir Sebagai Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Kota Salatiga|url=http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/psa/article/view/3869|journal=Jurnal Planologi|volume=14|issue=2|pages=|doi=|issn=2615-5257|ref={{sfnref|Widayanti|Hadi|2017}}|access-date=2020-01-28|archive-date=2020-01-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20200128182622/http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/psa/article/view/3869|dead-url=yes}}
 
'''Majalah'''
Baris 69 ⟶ 81:
'''Lainnya'''
 
* {{Cite journal|last=|first=|date=|year=|orig-year=|title=Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 1 Tahun 2012 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Salatiga Tahun 2011-20162011–2016|url=http://www.salatigakota.go.id/Data/Info/Bappeda/perda-2012-01-rpjmd-2011-2016.pdf|journal=|volume=|issue=|pages=|doi=|ref={{sfnref|Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 1 Tahun 2012 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Salatiga Tahun 2011-20162011–2016|2012}}|access-date=2020-02-14|archive-date=2017-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20170429184529/http://salatigakota.go.id/Data/Info/Bappeda/perda-2012-01-rpjmd-2011-2016.pdf|dead-url=yes}}
{{refend}}
 
== Pranala luar ==
{{commons category|Taman Tingkir Salatiga}}
* [https://www.youtube.com/watch?v=_4BXPvpVTEY Menghidupkan Ruang Publik Melalui Seni dan Kebudayaan di Taman Tingkir].
* [https://jateng.tribunnews.com/2018/11/11/taman-tingkir-lebih-warna-warni-setelah-dilukis-seniman-mural Mural di Sekitar Taman Tingkir].
* [https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/83215/ande-ande-lumut-hibur-penonton-di-taman-tingkir Pertunjukan Ande-Ande Lumut di Taman Tingkir].
 
[[Kategori:Bangunan dan struktur di Kota Salatiga]]
[[Kategori:Tempat wisata di Salatiga]]
{{Wisata-stub}}