Pemasaran syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Medelam memindahkan halaman Pemasaran Islami ke Pemasaran syariah |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(20 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{wikify}}
{{unreferenced}}
'''[[Pemasaran]]
Halal mempunyai tiga tingkatan yakni [[wajib]] atau [[fardu ain]] atau [[fardu kifayah]], mandub, dan [[makruh]].
* Wajib atau Fardhu, Mandub dan Makruh. Wajib adalah tindakan yang wajib dilakukan jika meninggalkannya adalah dosa. Ini adalah kewajiban yang menjadi inti kehalalan. Dalam pemasaran Islam, perusahaan harus melakukan hal yang wajib. Mandub adalah sesuatu yang disukai tetapi tidak wajib. Hal ini dapat digambarkan sebagai kehalalan tambahan dan harus dilakukan jika memungkinkan. Makruh adalah sesuatu sebisa mungkin harus dihindari kecuali jika itu jalan terakhir yang harus dilakukan.▼
* Mustabih adalah tindakan yang harus dihindari oleh Muslim karena kemungkinan besar bisa termasuk haram. Dalam bisnis, pelaku bisnis harus menjauhi tindakan meragukan seperti ini.▼
▲*
* Haram adalah tindakan yang dikutuk oleh agama Islam. Jika melakukan tindakan ini dinilai dosa.▼
▲* Mustabih adalah tindakan yang harus dihindari oleh
▲* [[Haram]] adalah tindakan yang dikutuk atau dilarang oleh agama Islam. Jika melakukan tindakan ini dinilai dosa.
== Sejarah ==
Sejarah bisnis dalam [[Islam]] telah dimulai semenjak [[Muhammad|Muhammad]], dan istrinya [[Khadijah binti Khuwailid|Khadijah]] yang merupakan seorang pedagang. Nabi sendiri dikenal sebagai seorang yang terpercaya. Semenjak masa awal sejarah Islam, saudagar Muslim harus mengikuti aturan dan [[syariat Islam]] ketika melakukan kegiatan produksi dan pemasaran.
Hukum syariat ini merupakan turunan berdasarkan [[Al-Qur'an|Al Qur'an]] dan [[Hadis]] yang mengatur banyak hal seperti perbankan, bisnis, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Sejak tahun 2000, pentingnya pemasaran islami mulai muncul dalam laporan konsultasi. Mayoritas 1,6 miliar populasi Muslim sangat miskin, tetapi jumlah konsumen dengan kekuatan membeli yang tinggi membuat pemasaran islami patut didiskusikan. Tujuan laporan ini adalah untuk mengedukasi perusahaan multinasional barat tentang Islam dan gaya hidup muslim.
Pada tanggal 29 sampai 30 November 2010, para praktisi, seperti mahasiswa, akademisi, pembuat kebijakan dan manajer bertemu di [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]] untuk mendiskusikan merek dan pemasaran Islami pada acara "Konferensi Internasional Pertama". Jurnal Pemasaran Islami diluncurkan pada tahun 2010 dan bersandar pada pendirian Pemasaran Islam sebagai disiplin terbaru.
== Etika ==
Islam memiliki empat sumber untuk sistem etika mereka, dan diantaranya adalah [[Al-Qur'an|Al Qur'an]], [[Hadis|Al Hadist]],
Dalam masyarakat hari ini, bisnis sering bergantung pada [[pasar bebas]] ekonomi di mana perusahaan mengalami tekanan kompetisi dan hanya mencari == Aplikasi dalam
Untuk memahami pemasaran Islam, penting sekali untuk mengingat bahwa ada empat faktor religius yang menyatakan hal ini. Pemasaran Islam mengikuti serangkaian
* Produksi dan penjualan yang dianggap najis
* Pemalsuan dengan sesuatu yang tersembunyi dalam jual beli
* Penjualan dan pemasaran semua instrumen yang dimaksudkan untuk tindakan terlarang
* Penjualan dan pemasaran senjata kepada musuh agama Islam, atau agama apa pun, dilarang saat digunakan untuk perang melawan Muslim.
*
* Pertunjukan serta belajar dan mengajar mengenai sihir
== Permasalahan ==
Ada berbagai permasalahan yang muncul ketika pemasaran Islam diperkenalkan dalam negara Barat. Pertama dalam konseptualisasi "Islam" dan "masyarakat Islam". Orang Barat
|