Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k clean up
 
(43 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{underconstruction|}}
 
{{Infobox rail
|railroad_name = Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij, N.V.
Baris 13 ⟶ 11:
|hq_city = {{flagicon|Hindia Belanda}} [[Kabupaten Jombang|Jombang]], [[Jawa Timur]], Hindia Belanda
}}
 
'''Babat–Djombang Stoomtram Maatschappij, N.V. (BDSM)''' adalah nama perusahaan kereta api di Hindia Belanda. Perusahaan ini mengoperasikan trem uap yang menghubungkan [[Stasiun Jombang Kota]] dengan [[Stasiun Babat]] melalui [[Jalur kereta api Babat–Jombang]]. Saat ini seluruh jalurnya termasuk dalam [[Daerah Operasi VII Madiun|Wilayah Aset VII Madiun]]. Perusahaan ini juga melayani angkutan barang dari [[Pabrik Gula Ploso]] dan [[Pabrik Gula Ngelom]].
 
== Sejarah ==
=== Kisah para pemburu konsesi ===
[[Berkas:KAARTEN SGD - Kaart van de spoorweglijnen van de diverse maatschappijen op Oost Java.jpeg|jmpl|kiri|Peta jalur kereta api BDSM (garis warna merah) pada. 1916, sebelum diakuisisi Staatsspoorwegen.]]
Pada tahun 1881, [[Nederlandsche Handel Maatschappij]] (NHM), mengajukan proposal konsesi pembangunan jalur Jombang–Ploso–Gempolkerep–Perning–Wonokromo–Surabaya serta jalur Jombang–Peterongan–Mojoagung/Ngemplak. Pada 10 Agustus 1882, Pemerintah [[Hindia-Belanda]] melalui Gouvernments Besluit 10 Agustus 1882 No. 3, pemerintah mengabulkan permohonan NHM dan memberi waktu 6 bulan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, tetapi tidak untuk proposal jalur Wonokromo–Surabaya. Pada 2 Februari 1883, NHM memohon perpanjangan waktu untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta. Berdasarkan Gouvernments Besluit 13 April 1883 No. 5, permohonan NHM dikabulkan dan diperpanjang hingga 10 Agustus 1883. Meskipun permohonan pertama ditolak, NHM tak putus asa dan pada 19 April 1883 serta 26 Juni 1883, NHM kembali mengajukan permohonan konsesi untuk jalur Wonokromo–Surabaya. Demi kepastian hukum, pemerintah membatalkan seluruh proposal rencana NHM melalui penerbitan Gouvernments Besluit 16 September 1883 No. 13.<ref name="bagian2">{{citebook|title=Indische spoorweg-politiek Deel 2|last=Reitsma|first=S.A.|publisher=Landsdrukkerij|url=https://www.delpher.nl/nl/boeken/view?identifier=MMKB02:100002590:00001&query=Indische+Spoorwegpolitiek+1919&coll=boeken&page=2|location=Batavia|year=1919}}</ref><ref name="ISP">{{cite book|title=Indische spoorweg-politiek|last=Reitsma|first=S. A.|publisher=Albrecht & Co.|location=Weltevreden|year=1920|pages=|url=https://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMKB02:100002593}}</ref>
 
Sebelumnya, C.H.D. Boudriot telah mengajukan proposal konsesi jalur trem uap dari Peterongan ke Jombang disertai cabang menuju Blimbing, tetapi ditolak per Gouvernments Besluit 15 Februari 1883. Pada 10 Agustus 1883, Boudriot mengajukan proposal konsesi jalur dari Jombang ke Dolok. Berdasarkan Gouvernments Besluit 11 Oktober 1883 No. 9, permohonan beliau dikabulkan dan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk melengkapi persyaratannya. Pada 6 April 1884, Boudriot telah menyelesaikan pekerjaannya dan kembali mengajukan konsesi jalur trem, kali ini proposal jalur sepanjang 3&nbsp;km dari jalur SS di Jombang sampai Pabrik Gula Jombang. Sayangnya, rencana beliau ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 23 Mei 1884 No. 26. Boudriot kembali mengajukan konsesi lagi, kali ini untuk jalur yang direncanakan mengarah ke Desa Belimbing. Permohonan beliau kembali ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 2 Juli 1884 No. 5 karena sejumlah dokumen yang tidak lengkap. Pada 2 September 1885, pemerintah akhirnya menyetujui permohonan konsesi Boudriot untuk rencana jalur Jombang–Dolok yang telah diajukan sejak 10 Agustus 1883 per Gouvernments Besluit 2 September 1883 No. 1/e. Anehnya, kiprah Boudriot justru seolah-olah berhenti, tidak seperti sebelumnya yang menggebu-gebu ketika mengajukan proposal konsesi.<ref name="bagian2"/><ref name="ISP"/>
 
Selanjutnya, pada tanggal 7 dan 27 Juli 1889, G.H.C. van Zijll de Jong, G.C. Vonck, dan E.F. In't Veld, masing-masing adalah direktur, insinyur, dan operator [[Poerwodadie–Goendih Stoomtram Maatschappij|PGSM]] memohon konsesi pembangunan jalur trem uap Jombang–Dolok dan Jombang–Kerkep–Pesantren–Kediri disertai cabang dari Pulorejo ke Kandangan dan dari Pare ke Wates. PGSM gagal mengurus perizinannya karena tidak dapat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 6 bulan kemudian, tepatnya pada 25 Desember 1889. Permohonan PGSM tidak dapat diproses dan ditolak pemerintah melalui Gouvernments Besluit 16 Juli 1890 No. 30.<ref name="bagian2"/>
 
Selanjutnya, pada 2 Mei 1890, D. Mounier memohon perpanjangan waktu guna menyelesaikan segala persyaratan permohonan hak konsesi. Permohonan perpanjangan waktunya dikabulkan pemerintah melalui penerbitan Gouvernments Besluit 7 Juni 1891 No. 16. Sayangnya, pada tahun 1892, D. Mounier gagal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.<ref name="bagian2"/>
 
Sebelumnya, pada tahun 1884, E. Fabius telah mengajukan proposal konsesi jalur dari Babat menuju Jombang, tetapi tidak di respon pemerintah. E. Fabius kembali mengajukan konsesi jalur pada tanggal 6 April 1891, kali ini dengan rute Kabuh–Babat–Bowerno–Bojonegoro–Padangan–Blora–Rembang–Juwana sebagai permohonan pertama dan Papar–Pare–Ngoro–Jombang–Kabuh sebagai permohonan kedua. Sayangnya, kedua permohonan E. Fabius tadi tidak diterima oleh pemerintah melalui Gouvernments Besluit 26 Mei 1891 No. 38 dan Gouvernments Besluit 6 Oktober 1892 No. 41.<ref name="bagian2"/>
 
=== Kemunculan [[Kediri Stoomtram Maatschappij|KSM]] ===
=== Riwayat jalur dan asal-usul perusahaan ===
Setelah sekian lama menjadi buah simalakama para pemburu konsesi, akhirnya konsesi atas jalur kereta api di sekitar Jombang dan Kediri jatuh ke tangan L.M. Tyl Jr., dari KSM. Konsesi KSM atas jalur ini tertera dalam Gouvernments Besluit 31 Desember 1894 No. 42 serta tercatat dalam Bijblad 5110.<ref name="bagian2"/>
Pada tahun 1881, [[Nederlandsche Handel Maatschappij]] (NHM), mengajukan permohonan konsesi pembangunan jalur Jombang–Ploso–Gempolkerep–Perning–Wonokromo–Surabaya serta jalur Jombang–Peterongan–Mojoagung/Ngemplak. Menanggapi hal itu, Direktur SS H.G. Derx memberi sebuah petisi berisi pendapat tentang konsesi jalur. Pada 10 Agustus 1882, Pemerintah melalui Gouvernments Besluit 10 Agustus 1882 No. 3, memberikan kesempatan kepada NHM untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan selama 6 bulan, namun tidak untuk rencana jalur Wonokromo–Surabaya. Nyatanya, pada 2 Februari 1883, NHM memohon perpanjangan waktu untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta. Berdasarkan Gouvernments Besluit 13 April 1883 No. 5, permohonan NHM dikabulkan dan diperpanjang hingga 10 Agustus 1883.
Meskipun permohonan pertama ditolak, NHM tak putus asa. Pada 19 April serta 26 Juni 1883, NHM kembali mengajukan permohonan konsesi untuk jalur Wonokromo–Surabaya. Demi ketetapan hukum, pemerintah menerbitkan Gouvernments Besluit 16 September 1883 No. 13 yang berisikan keputusan pemerintah untuk membatalkan seluruh rencana NHM yang sebelumnya ada demi kepastian hukum.
 
=== Berdirinya BDSM ===
Sebelumnya, C.H.D Boudriot, memohon konsesi jalur trem uap dari Peterongan ke Jombang disertai cabang menuju Blimbing. Permohonan Boudriot ditolak per Gouvernments Besluit 15 Februari 1883. Kemudian, pada 10 Agustus 1883, Boudriot memohon konsesi jalur dari Jombang ke Dolok. Per Gouvernments Besluit 11 Oktober 1883 No. 9, permohonan beliau dikabulkan dan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Pada akhir September 1895, W. Th. Gol mengajukan proposal permohonan konsesi trem uap dari Jombang ke Babat. Pada saat yang sama, A.E. Lindo, Kepala Operasi Staatsspoorwegen Oosterlijnen (SS-OL) yang diperbantukan menjadi pegawai KSM untuk progres lintas Wates-Bence (Bendo), sangat menentang pemberian konsesi dengan alasan kompetisi. Dalam catatan yang diserahkan melalui suratnya bertanggal 27 Februari 1896 No. 789, beliau memperingatkan secara serius tentang kemungkinan masalah konsensi. Menurut Baron van Lijnden, mantan direktur BDSM yang menjadi pengawas pelaksana SS pasca-pengakuisisian BDSM oleh SS, Direktur Pekerjaan Umum ([[Burgerlijke Openbare Werken|B.O.W.]]) Tuan G. Van Houten tidak begitu memperdulikannya, sehingga kemudian diikuti langkah pemerintah dengan menerbitkan Gouvernments Besluit 14 Mei 1896 No. 14. Sesuai isinya, W. Th. Gol akhirnya mendapatkan konsesi pembangunan dan perngoperasian jalur trem uap dari Jombang ke Dolok, Kabuh, Ngimbang, Bluluk sampai Babat.<ref name="bagian2"/><ref name="korte"/>
 
Pada 4 Maret 1897, W. Th. Gol memohon perpanjang waktu penerimaan konsesi, disetujui oleh pemerintah per Gouvernments Besluit 19 Maret 1897 No. 28. Dengan akta tertanggal 27 Desember 1897 kemudian direvisi dengan akta tertanggal 21 Januari 1898, BDSM dinyatakan berdiri. Dalam suatu perjanjian, pemerintah mengakui/menyetujui keberadaaan BDSM melalui Gouvernments Besluit tertanggal 12 Maret 1898 No. 25. Berdasarkan Gouvernments Besluit tertanggal 17 Mei 1898 No. 21 disebutkan bahwa BDSM telah membayarkan pajak kepada pemerintah di Belanda.<ref name="bagian2"/>
 
Pada tanggal 25 Juni 1898, Tuan W. Moorrees mengajukan proposal perpanjangan jalur dari Jombang ke Pohjejer melalui Peterongan–Modjoagoeng–Jatiredjo dengan memotong trase untuk rencana jalur Jombang–Peterongan–Modjoagoeng yang telah diajukan sebelum nya oleh OJS pada 18 Januari 1896, proposal OjS ditolak pemerintah melalui Gouvernments Besluit 21 Mei 1896 No. 42).<ref name="bagian2"/><ref name="korte"/>
 
Pada tahun 1896, perusahaan ini mendapatkan konsesi untuk membangun lintas Babat–Jombang yang terlaksana pada tahun 1899-1902. Tetapi sejak tanggal 1 Desember 1916, karena utang BDSM yang membengkak, [[Staatsspoorwegen]] mengakuisisi BDSM<ref>{{Cite book|title=Gedenkboek der staatsspoor- en tramwegen in Nederlandsch- Indië 1875-1925|last=Reitsma|first=S.A.|publisher=Landsdrukkerij|year=1925|isbn=|location=|pages=}}</ref><ref>{{Citebook|title=Sejarah Perkeretaapian Indonesia Jilid 1|last1=Nusantara|first1=Tim Telaga Bakti|first2=(APKA)|last2=Asosiasi Pakar Perkeretaapian|publisher=CV. Angkasa|year=1997|isbn=9796651688|location=Bandung|pages=64}}</ref> guna mengambil alih [[jalur kereta api Babat–Jombang]]. SS kemudian mengembangkan jalur ini dan membangun jalur [[Jalur kereta api Krian–Ploso|Krian–Ploso]], khusus untuk pengangkutan tebu.
Baris 68 ⟶ 79:
| 16,5
|}
Khusus untuk segmen jalur dari [[Stasiun Jombang|Jombang SS]] menuju [[Stasiun Jombang Kota|Jombang Kota]] dibangun oleh [[Kediri Stoomtram Maatschappij]].<ref name="korte">{{Citebook|first=Reitsma|last=S. A.|title=Korte geschiedenis der Nederlandsch-Indische spoor- en tramwegen|location=Batavia (Jakarta) – Weltevreden|year=1928|url=https://www.worldcat.org/title/korte-geschiedenis-der-nederlandsch-indische-spoor-en-tramwegen/oclc/46312809}}</ref>
 
== Armada ==