Sejarah Kabupaten Toba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sejarah Kabupaten Toba''' bermula dari era pra-kolonial hingga sekarang. Kabupaten Toba adalah sebuah [[kabupaten]] di Provinsi [[SumatraSumatera Utara]], [[Indonesia]] yang dibentuk pada tahun 1998 atas pemekaran daerah dari [[Kabupaten Tapanuli Utara]]. Kabupaten Toba yang dihuni oleh [[Suku Batak Toba]] telah melalui banyak perubahan dan perkembangan dalam sejarahnya.
 
== Masa Pra-kolonial ==
 
Sebelum masa pendudukan Belanda, wilayah Kabupaten Toba merupakan salah satu dari empat pembagian wilayah masyarakat [[Suku Batak Toba|Batak Toba]] di [[Tano Batak]]. Adapun keempat pembagian wilayah masyarakat Batak Toba tersebut adalah:
Menurut sejarah leluhur serta mitologi penciptaan dan penyebaran orang [[Batak Toba]] di [[Tano Batak]], Kabupaten Toba adalah salah satu wilayah perkembangan Suku Batak Toba. Dalam perkembangannya Suku Batak Toba dapat dikategorikan sebagai empat sub-suku yang memiliki wilayah masing-masing; dan dewasa ini status tiap wilayah sub-suku telah angkat menjadi kabupaten. Adapun keempat sub suku Batak Toba adalah:
* [[Humbang]], saat ini bagian dari [[Kabupaten Humbang Hasundutan]]
* [[Samosir]], saat ini bagian dari [[Kabupaten Samosir]]
Baris 47:
== Masa Pemerintahan Republik Indonesia ==
 
Sesudah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|kemerdekaan Republik Indonesia]] diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulai membentuk struktur pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Dengan diangkatnya dr. [[Ferdinand Lumbantobing|Dr. FerdinandLumban LumbantobingTobing]] sebagai Residen Tapanuli, disusunlah struktur pemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara sebagai berikut:
* Nama ''Afdeling Batak Landen'' diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama diangkat [[CornelisCornelius Sihombing]].
* Nama ''Budrafdeling'' diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onderafdeling sebagai Kepala Urung.
* Nama ''Onderdistrik'' diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang.
Baris 59:
== Pembentukan Kabupaten Toba ==
 
Kabupaten Toba dimekarkan dari [[Kabupaten Tapanuli Utara|Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara]] setelah menjalani waktu yang cukup lama dan melewati berbagai proses, pada akhirnya terwujud menjadi kabupaten baru dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten DATI II Toba dan Kabupaten DATI II Mandailing Natal di Daerah Tingkat I [[SumatraSumatera Utara]]. Kabupaten Toba diresmikan pada tanggal 9 [[Maret]] [[1999]] bertempat di Kantor [[Gubernur]] [[SumatraSumatera Utara]] oleh Menteri Dalam Negeri [[Syarwan Hamid]] atas nama [[Presiden]] [[Republik Indonesia]] sekaligus melantik Drs. Sahala Tampubolon selaku Penjabat [[Bupati]] Toba. Pada saat itu, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten adalah Drs. Parlindungan Simbolon.
 
Setelah Kabupaten Toba diresmikan, diangkat Ketua [[DPRD]] Sementara adalah M.P. Situmorang, selanjutnya dilakukan pemilihan yang hasilnya adalah Ketua Drh. Unggul Siahaan dan Wakil Ketua M.A. Simanjuntak dan Wakil Ketua Drs. L.P. Sitanggang. Pada tahun [[1999]], dilaksanakan pemilihan umum di Indonesia, dengan hasil menetapkan 35 anggota DPRD Kabupaten Toba, serta menetapkan pimpinan [[DPRD]] Kabupaten Toba masa bakti [[1999]] – [[2004]] yaitu: Ketua Ir. Bona Tua Sinaga dan Wakil Ketua masing – masing adalah Sabam Simanjuntak, Drs. Vespasianus Panjaitan dan Letkol W. Nainggolan. Pada tahun [[2000]] diadakan pemilihan Bupati dan Wakil
Baris 70:
== Kabupaten Samosir dimekarkan dari Toba ==
 
Perkembangan dan pembentukan wilayah tidak sampai disini saja, perubahan – perubahan lain semakin banyak terjadi seperti isu pemekaran kembali Kabupaten Toba menjadi 2 (dua) [[kabupaten]]. Isu ini berkembang seiring dengan situasi dan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang berkembang pada saat itu. Perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan politik dimasyarakat menginginkan Kabupaten Toba dimekarkan kembali menjadi Kabupaten Toba dan [[Kabupaten Samosir]] (meliputi seluruh kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sebagian pinggiran [[Danau Toba]] di Daratan Pulau Sumatra) dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Aspirasi yang berkembang di masyarakat ini tidak menunggu waktu yang begitu lama, hingga pada tahun [[2003]] Kabupaten Toba dimekarkan menjadi Kabupaten Toba dan [[Kabupaten Samosir]] yang ditetapkan dengan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan [[Kabupaten Serdang Bedagai]] di Provinsi SumatraSumatera Utara dan diresmikan pada tanggal 7 Januari [[2004]].
 
Sejak peresmian ini, wilayah Kabupaten Toba berkurang karena seluruh wilayah kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sekitarnya sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2003 tersebut masuk menjadi [[Kabupaten Samosir]]. Dan sejak tanggal 7 Januari 2004, Kabupaten Toba dari 20 Kecamatan, 281 Desa dan 19 Kelurahan mengalami perubahan baik jumlah kecamatan, desa dan kelurahan, jumlah penduduk, luas wilayah, dan batas – batas wilayah secara signifikan yakni menjadi 11 Kecamatan 179 Desa dan 13 Kelurahan. Sedangkan Kabupaten Samosir terdiri dari 9 Kecamatan, 102 Desa dan 6 Kelurahan.
Baris 82:
Pada tahun 2004 dilaksanakan [[Pemilihan Umum]] Legislatif yang menetapkan 25 anggota [[DPRD]] Kabupaten Toba. [[DPRD]] kemudian memilih pimpinan masa bakti 2004 – 2009 yaitu: Ketua Tumpal Sitorus, Wakil Ketua masing – masing adalah: Ir. Firman Pasaribu, dan Bachtiar Tampubolon, MBA. Pada tanggal 27 Juni 2005 KPUD Kabupaten Toba menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung sesuai dengan Undang – Undang Nomor: 32 Tahun 2004, namun untuk kelancaran pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan di Kabupaten Toba sebelum terpilihnya Kepala Daerah, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.22-463 Tahun 2005 tanggal 30 Juni 2005 diangkat Drs. Mangasi Lumbanraja sebagai Penjabat Bupati Toba yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2005. Dengan terpilihnya Bupati / Wakil Bupati melalui pemilihan kepala daerah maka pada tanggal 12 Agustus 2005 jabatan kepala daerah diserahkan kepada Bupati terpilih.
 
Dari hasil pemungutan suara yang diperoleh, KPUD Toba menetapkan pemenang Drs. Monang Sitorus, SH., MBA dan Ir. Mindo Tua Siagian, M.Sc sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba masa bakti 2005 – 2010. Pelantikan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2005 di Gedung DPRD Kabupaten Toba oleh Gubernur [[SumatraSumatera Utara]] [[Tengku Rizal Nurdin|T. Rizal Nurdin]] (Alm). Sebagai Sekretaris Daerah pada waktu itu dijabat Drs. Tonggo Napitupulu, M.Si dan pada akhir tahun [[2005]] sampai dengan [[Agustus]] [[2009]] dijabat oleh Liberty Pasaribu, SH, M.Si. Sejalan dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Toba periode 2005 – 2010, maka ditetapkan Visi Kabupaten Toba: “Menjadi Kabupaten Terdepan, Makmur, Adil dan Sejahtera di SumatraSumatera Utara Tahun 2010 (TOBAMAS 2010)”.
 
Pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Toba melaksanakan pemekaran kecamatan. Dari 11 kecamatan, dimekarkan kecamatan baru yakni [[Tampahan, Toba Samosir|Kecamatan Tampahan]] pemekaran dari [[Balige, Toba Samosir|Kecamatan Balige]], [[Siantar Narumonda, Toba Samosir|Kecamatan Siantar Narumonda]] pemekaran dari [[Porsea, Toba Samosir|Kecamatan Porsea]], dan [[Nassau, Toba Samosir|Kecamatan Nassau]] pemekaran dari [[Habinsaran, Toba Samosir|Kecamatan Habinsaran]]. Pemekaran ketiga kecamatan baru tersebut ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Narumonda, Kecamatan Nassau, Kecamatan Tampahan.
Baris 89:
 
Kemudian pada tahun 2008 terjadi PAW DPRD untuk mengganti Ketua DPRD Kabupaten Toba pada tanggal 15 Desember 2008, terpilih Mangatas Silaen sebagai Ketua DPRD Kabupaten Toba yang baru sisa masa bakti 2004 – 2009. Pada tahun 2009 telah ditetapkan pembentukan dua puluh delapan desa, sehingga pada saat ini wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Toba terdiri dari enam belas kecamatan, tiga belas kelurahan dan dua ratus tiga puluh satu desa. Pada tanggal 9 April 2009 telah dilaksanakan Pemilu Legislatif dan di Kabupaten Toba menghasilkan 25 Anggota [[DPRD]] Kabupaten Toba yang dilantik pada tanggal 15 Desember 2009
dengan menetapkan pimpinan [[DPRD]] sementara yakni Sahat Panjaitan sebagai Ketua, Djojor Tambunan dan Rahmat Kurniawan Manullang sebagai Wakil Ketua dan pada tanggal 3 Maret 2010 yang lalu telah ditetapkan menjadi Pimpinan DRPD Kabupaten Toba defenitif untuk Periode Masa Jabatan 2009 – 2014 dengan Keputusan [[Gubernur]] [[SumatraSumatera Utara]] Nomor: 188.44/93/KPTS/2010 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Toba Masa Jabatan 2009 – 2014.
 
Pada tanggal 12 Mei 2010 Kabupaten Toba melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Toba untuk masa jabatan 2010 – 2015. Dalam Pemilukada yang dilaksanakan secara demokratis tersebut pasangan Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu, SH., M.Si., berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan Pemilukada tersebut. Selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 2010, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.12.278 Tahun 2010 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Toba Provinsi SumatraSumatera Utara dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.12.278 Tahun
2010 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Toba Provinsi SumatraSumatera Utara yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Toba Bapak Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu, SH., M.Si., dilantik oleh Gubernur SumatraSumatera Utara Bapak H. Syamsul Arifin, SE melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Toba – Balige.
 
Sejalan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Toba, Bapak Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu, SH., M.Si., untuk melaksanakan Visi Pemerintah Kabupaten Toba lima tahun ke depan yaitu: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Toba yang memiliki rasa Kasih, Peduli, dan Bermartabat” sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba Tahun 2011 – 2015.
Baris 104:
* {{id}} [http://www.tobasamosirkab.go.id/ Situs Resmi Kabupaten Toba]
* {{id}} [https://tobasamosirkab.bps.go.id/publication/2014/10/25/71864e67360416b1e2eec4e7/kabupaten-toba-samosir-dalam-angka-2014.html Kabupaten Toba Dalam Angka 2014]
* {{id}} [https://tobasamosirkab.bps.go.id/publication/2017/08/11/2978b5791eb8504c5b7a4de8/kabupaten-toba-samosir-dalam-angka-2017.html Kabupaten Toba Dalam Angka 2017] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210717052146/https://tobasamosirkab.bps.go.id/publication/2017/08/11/2978b5791eb8504c5b7a4de8/kabupaten-toba-samosir-dalam-angka-2017.html |date=2021-07-17 }}
 
[[Kategori:Kabupaten Toba]]