Shalih bin Fauzan al-Fauzan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Membalikkan revisi 26483727 oleh Badak Jawa (bicara) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App undo |
||
(24 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Ulama Muslim
|honorific_prefix =
|image =
|caption =
|title = Dr.
|kunya =
|name = Shalih bin Fauzan bin Abdillah
|nasab =
|nisbah = Al-Fauzan
Baris 22:
|occupation = Anggota Komite Fatwa Arab Saudi, Pengajar
|denomination = [[Salafi]]
|jurisprudence =
|creed =
|movement =
|main_interests =
|notable_ideas =
|notable_works =
|alma_mater = [[Universitas Imam Muhammad bin Su’ud]]
|disciple_of =
|awards =
|influences = [[
|influenced =
|module =
Baris 37:
|signature =
}}
'''
== Riwayat hidup dan pendidikan ==
Ia kemudian masuk ke sekolah negeri yang baru dibuka di Syamasiyah pada tahun 1369 H, kemudian menyelesaikan pendidikan dasarnya di Madrasah Faishaliyah di [[Buraidah]] pada tahun 1371 H. Disana ia ditetapkan sebagai pengajar di sekolah dasar tersebut. Setelahnya ia masuk ke Ma’had Al-‘Ilmi di Buraidah ketika baru dibuka pada tahun 1373 H, hingga lulus pada tahun 1377 H. Pada tahun yang sama, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Syari’ah [[Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud]] di Riyadh hingga lulus pada tahun 1381 H. Setelah itu melanjutkan kuliah hingga meraih gelar Magister dalam bidang fiqih, lalu juga gelar Doktoral pada universitas yang sama pada bidang fiqih.<ref name="fatwa"/>
Baris 47:
Setelah kelulusannya dari Fakultas Syari’ah, ia ditugaskan sebagai dosen di institut pendidikan di Riyadh, kemudian beralih menjadi pengajar di Fakultas Syari’ah. Selanjutnya, ditugaskan mengajar di departemen yang lebih tinggi, yaitu Fakultas Ushuluddin. Selanjutnya ia ditugasi untuk mengajar di mahkamah agung kehakiman, di mana ia ditetapkan sebagai ketua. Dan kembali mengajar di sana setelah periode kepemimpinannya berakhir. Dia kemudian menjadi anggota Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam (Kibaril Ulama) hingga saat ini.
Ia mengasuh acara tanya-jawab di program radio “Noorun ‘alad-Darb”, sambil dia juga ikut serta dalam mendukung anggota penerbitan penelitian Islam di dewan untuk penelitian, studi, tesis, dan fatwa Islam yang kemudian disusun dan diterbitkan. Dia juga ikut serta dalam mengawasi peserta tesis yang sedang menempuh gelar master dan gelar doktor.
Baris 67:
* Dia juga belajar pada sejumlah ulama dari [[Universitas Al-Azhar]] Mesir yang mumpuni dalam bidang hadist, tafsir, dan bahasa Arab.
== Karya tulis ==
Baris 100:
== Pranala luar ==
* [http://www.alfawzan.af.org.sa Laman situs resmi]
* [http://alfawzan.net Laman situs Bahasa Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210505143025/http://www.alfawzan.net/ |date=2021-05-05 }}
* [http://twitter.com/salihalfawzan Laman Twitter resmi]
* [http://www.facebook.com/salihalfwzan/info Laman Facebook resmi]
Baris 109:
* [http://www.youtube.com/channel/HCI_Yw3yQNIUY Kumpulan video ceramah di Youtube]
{{Ulama-Ulama Ahli Fiqih Mazhab Hambali}}
{{lifetime|1935}}
Baris 117 ⟶ 118:
[[Kategori:Hanabilah|Shalih bin Fauzan al-Fauzan]]
[[Kategori:Ulama Arab Saudi|Shalih bin Fauzan al-Fauzan]]
[[Kategori:Ulama Hambali Abad ke-15 H]]
|