Suhardi Somomoeljono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) k Bot: Penggantian teks otomatis (-\bdi tahun\b +pada tahun) |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(15 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{nofootnote}}
Lahir di Trenggalek, 6 September 1959 sebagai anak ke-6 dari 10 bersaudara dari seorang ayah yang bernama Samijo, dahulu ayahnya termasuk pejuang kemerdekaan (veteran), sempat menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai tahun 1949, akhirnya mengundurkan diri dari TNI dan terjun kedunia usaha, diantaranya mengelola kebun cengkih di Trenggalek.▼
{{Infobox person
Suhardi Somomoeljono menyelesaikan pendidikan tingkat dasar di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Margomulyo, Kecamatan watulimo, Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya meneruskan Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama ABRI (“SMP ABRI”) di Madiun dan melanjutkan sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Madiun (“SMAN 2 Madiun”).Mengenal adanya kampus Universitas Islam Indonesia (“UII”) sejak di Madiun, di UII Madiun pada saat itu belum ada Fakultas Hukum yang ada hanya Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah.Akhirnya atas saran ayahnya mengambil Fakultas Hukum UII di Yogyakarta.Sejak dari awal setelah lulus SMA Suhardi melanjutkan studinya di UII Yogyakarta.{{Infobox person▼
|
|
|
|
▲|birth_name = Suhardi Somomoeljono
| birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Trenggalek]]▼
▲|birth_date = {{Birth date and age|1959|09|06}}
| nationality = [[Indonesia]]▼
▲|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Trenggalek]]
| other_names = ▼
▲|nationality = [[Indonesia]]
| known_for = ▼
▲|other_names =
| party = [[Partai Ummat|Ummat]]
▲|known_for =
| occupation = [[Pengacara]]
}}
▲
▲Suhardi Somomoeljono menyelesaikan pendidikan tingkat dasar di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Margomulyo, [[Watulimo, Trenggalek|Kecamatan
== Masa Kuliah ==
Suhardi Somomoeljono menjalani masa kuliah dalam jangka waktu normal, yakni selama lima tahun. Untuk ukuran masa lalu, masa kuliah lima tahun b ahkan bisa dibilang cepat.Ia tercatata sebagai angkatan tahun 1979 dan lulus sarjana pada tahun 1985. Satu hal yang paling diingatnya adalah saat kedua orang tuanya memberi pesan agar dalam menjalani kuliah lebih mengutamakan studinya, kemudian belajar organisasi, serta mencari calon istri setelah kuliahnya selesai.
Tercatat, Suhardi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UII (“BPM FH UII”), Wakil ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UII (“Senat FH UII”), dan juga duduk di Sekretaris Badan Koordinasi Kemahasiswaan Universitas Islam Indonesia (“BKK UII”). Sementara, di lembaga eksternal tercatat sebagai anggota [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (“HMI”) di Komisariat Fakultas Hukum UII.
== Kehidupan Organisasi ==
[[Berkas:JA dan Ketua HAPI.jpg|jmpl|Ketua Umum HAPI Bertemu Dengan [[Jaksa Agung]]]]
Pemikiran Suhardi Somomoeljono mulailah berkembang. Ia banyak belajar bagaimana mengelola satu lembaga dan sekaligus belajar menyelesaikan persoalan-persoalan. Saat
Kegandrungan berorganisasi terus juga berlanjut setelah ia tamat kuliah. Saat ini, Suhardi menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (“HAPI”), juga secara ''ex-officio'' sebagai anggota Komite Kerja Advokat Indonesia (“KKAI”) sekaligus sebagai ''Provisional Chairman'' KKAI, tercatat juga sebagai pengurus Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (“ISMI”).
Baris 29 ⟶ 33:
== Profesi Advokat ==
[[Berkas:21763.jpg|jmpl|Suhardi Somomoeljono Dengan [[Eurico Guterres]]|pra=Special:FilePath/21763.jpg]]
Tersemai sejak kecil ingin menjadi Advokat, Suhardi Somomoeljono mulai menapaki karier itu setelah menyelesaikan kuliahnya di UII pada tahun 1985. Banyak hal yang menginspirasi Suhardi menetapkan memegang teguh cita-cita menjadi [[Pengacara|advokat]]. Saat masih kecil, sejak kelas 3 Sekolah Dasar (“SD”), ayahnya bercerita suatu ketika ada pencuri yang mengambil dua pikul ketela milik kakeknya. Kakeknya sebagai lurah dimasa pemerintahan Kolonial sangat tegas dengan berprinsip siapapun yang mencuri harus dihukum. Disisi lain, ayah Suhardi berpendapat dimaafkan saja tidak usah dihukum, mengingat si pencuri terpaksa mencuri karena untuk biaya istrinya yang akan melahirkan. Akhirnya, kakek dan ayah Suhardi memutuskan si pencuri dimaafkan dan hasil curiannya yang satu pikul diberikan kepada si pencuri dan yang satu pikul lagi diserahkan kepada pemiliknya.
Kebijaksanaan ini menginsipirasi Suhardi kelak akan menjalani aktivitas sebagai pembela. Ia sangat senang melihat ada masyarakat yang dibela oleh siapapun. Apalagi,
Berselang dua tahun sejak kelulusannya 1987, ia membuka kantor hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tidak hanya menangani kasus, sepak terjang Suhardi Somomoeljono sebagai advokat
== Pranala luar ==
* [http://news.liputan6.com/read/33695/takut-dijemput-elza-mendahulukan-panggilan-polda Takut Dijemput Elza Mendahulukan Panggilan Polda]
* [http://www.kejaksaan.go.id/kegiatan.php?idu=0&sm=0&id=314&hal=12 Ketua Umum HAPI Bertemu Dengan Jaksa Agung] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006191527/http://www.kejaksaan.go.id/kegiatan.php?idu=0&sm=0&id=314&hal=12 |date=2014-10-06 }}
* [http://www.koranjatim.com/?p=2344] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006093658/http://www.koranjatim.com/?p=2344 |date=2014-10-06 }}
* [http://news.liputan6.com/read/98288/penyidik-kasus-munir-memeriksa-pejabat-garuda Penyidik Kasus Munir Memeriksa Pejabat Garuda]
* [http://news.liputan6.com/read/98210/pengacara-pollycarpus-mengkhawatirkan-kepergian-suciwati Pengacara Pollycarpus Mengkhawatirkan Kepergian Suciwati]
Baris 48 ⟶ 52:
{{lifetime|1959||Somomoeljono, Suhardi}}
__INDEKS__
[[Kategori:Advokat Indonesia]]
[[Kategori:Alumni SMA Negeri 2 Madiun]]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Padjadjaran]]
[[Kategori:Alumni Universitas Borobudur]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
[[Kategori:Politikus Partai Ummat]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
|