Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 3 suntingan oleh Mandiri Sinambung Raharja (bicara) ke revisi terakhir oleh Nusantara1945(✨) Tag: Pembatalan |
||
(45 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:SATUAN PENGAMANAN.jpg|Satuan Pengamanan Di Indonesia]]
[[Polri|Kepolisian Negara]] [[Republik Indonesia]] menyadari bahwa [[Polisi]] tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada [[30 Desember]] [[1980]].▼
'''Satuan Pengamanan''' atau sering juga disingkat '''Satpam''' adalah bentuk pengamanan swakarsa dibawah pengawasan POLRI yang bertugas membantu [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|POLRI]] dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, terbatas pada lingkungan kerjanya (Kepolisian Terbatas) dan Bertugas sebagai unsur penegakan peraturan di area perusahaannya .<ref>{{Cite journal|last=Wibowo|first=Adityo Permana|date=2016/November|title=Sistem Klasifikasi Kinerja Satpam Menggunakan Metode Naïve Bayes Classifier|journal=Inovtek Polbeng|volume=1|issue=2|pages=1}}</ref>
▲[[
== Jenjang Pelatihan ==
Jenjang pelatihan satpam <ref>Peraturan Kepala Polri No. Pol. 18 Tahun 2006</ref> ada 3 tingkat yaitu:
# '''Dasar (Gada Pratama)''', merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan [[Narkotika]], [[Psikotropika]] dan [[Zat adiktif|Zat Adiktif]] Lainnya; Penggunaan
# '''Penyelia (Gada Madya)''', merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
# '''Manajer Keamanan (Gada Utama)''', merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Baris 13 ⟶ 14:
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepala Polri]] sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan satpam. Kepolisian Resor Metropolitan, Kepolisian Resor Kota Besar, [[Kepolisian resor|Kepolisian Resor]], [[Kepolisian sektor|Kepolisian Sektor]] hanya melakukan latihan pemeliharaan kemampuan/penyegaran bagi anggota Satpam yang sudah berkualifikasi Gada Pratama dan Gada Madya.
== Peranan<ref>{{Cite web|last=Indra|first=Mr Putu|title=Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Seorang Satpam - Asta Security & Safety|url=https://security.astacademy.or.id/blog/9-main-duty-function-and-role-of-a-security-guard|website=security.astacademy.or.id|language=en|access-date=2021-05-01}}</ref> ==
Satpam menyediakan layanan keamanan profesional untuk gedung-gedung, kantor publik, infrastruktur publik dan lokasi-lokasi bisnis. Mereka dapat dibentuk oleh [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] atau [[organisasi]] [[swasta]] tetapi harus disahkan oleh [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (Polri).<ref>{{cite book| last =Lowry| first =Robert| title =The Armed Forces of Indonesia| publisher =Allen & Unwin| year =1996| page =110| isbn = 9781864481440}}</ref>
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai:
Baris 37 ⟶ 38:
# '''alat pelindung diri''' ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
# '''seragam atau pakaian dinas''' sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pakaian Kerja Kantor (PDK) Pakaian Kerja Lapangan (PDL).
# ''' Alat bela diri ''' Tongkat, borgol,
Dan juga sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti Bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan [[senjata api]] berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|kepala kepolisian negara]].
Baris 54 ⟶ 55:
# '''Kejutan listrik'''
== Seragam Satpam di Indonesia ==
[[Berkas:Yogyakarta Indonesia Prambanan-temple-complex-21.jpg|jmpl|250px|Petugas Satpam [[Candi Prambanan]] mengenakan seragam Satpam lama Putih-Biru (PDH)]]
===Tahun 1981 - 2020===
* '''Biru-Biru''' (Biru tua), dipakai dengan sepatu PDL dan dalaman kaos biru yang dipakai untuk petugas satpam yang bertugas diluar ruangan (''outdoor task'') seperti PKD, keamanan [[parkir]], pengaturan akses masuk/keluar instalasi (''access control''), pengaturan lalulintas, dll.
* '''Putih-Biru''', dipakai dengan sepatu PDH dan dalaman kaos putih dipakai untuk petugas satpam yang bertugas didalam ruangan (''indoor task'') seperti tugas pengamanan di Bank, Mall, Sekolah/Universitas, Perkantoran, dll. Seragam ini juga dipakai pada saat shift siang hari.
* '''Safari Biru-Biru''', dipakai dengan sepatu PDH dan dipakai untuk petugas satpam yang bertugas pada instalasi/fasilitas khusus (''special facility'') seperti tugas pengamanan di Hotel, Kafe, Restauran, Bar, dll. Seragam ini juga dipakai untuk petugas keamanan pribadi.
===Tahun 2020===
Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, [[Kapolri]] [[Idham Azis]] mengeluarkan peraturan untuk mengubah warna seragam Satpam di Indonesia yaitu dari yang sebelumnya Putih-Biru dan Biru-Biru menjadi Coklat sama halnya seperti anggota [[Polri]]. Alasanya adalah untuk meningkatkan "kewibawaan" anggota Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.<ref>https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/10180081/kapolri-ubah-seragam-satpam-berwarna-coklat-agar-sama-dengan-polisi</ref> Yang membedakan seragam Satpam dari personel Polri adalah dari bordiran papan nama di seragam Satpam yang berlatar warna putih sedangkan bordiran nama seragam Polri berlatar warna sama dengan baju, dan dua logo Monogram di ujung kerah seragam Satpam yang berupa lingkaran putih yang tidak dipasang di seragam Polri.
'''TAHUN 2023 - SEKARANG'''
Setelah Tahun 2023 <ref>{{Cite web|date=2023-03-08|title=Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023|url=https://peraturan.infoasn.id/peraturan-kepolisian-negara-nomor-1-tahun-2023/|language=id|access-date=2024-10-12}}</ref>, PERPOL No 1 Tahun 2023 tentang penggunaan seragam satpam dan Kelengkapann, Anggota Satpam Wajib Menggunakan Seragam Krem - Coklat , Wajib Mengikuti Pendidikan Kualifikasi GADA .
== Lihat pula ==
Baris 85 ⟶ 92:
[[Kategori:Penegakan hukum di Indonesia]]
[[Kategori:Pekerjaan]]
|