Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib) k →PENDAPATAN NEGARA: Perbaikan penulisan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Menghapus Kategori:Ekonomi menggunakan HotCat |
||
(41 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara''' ('''APBN''') adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara [[Indonesia]] yang disetujui oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat]].<ref>{{Cite news|last=Gischa|first=Serafica|title=APBN: Pengertian, Unsur, Fungsi, dan Penyusunannya|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/17/160000569/apbn--pengertian-unsur-fungsi-dan-penyusunannya|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-10-17|editor-last=Gischa|editor-first=Serafica}}</ref> APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang ]].
== Dasar Hukum APBN ==
Baris 21:
=== Pendapatan Negara ===
{{utama|Pendapatan Negara}}
Pendapatan negara didapat melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak.<ref>{{Cite news|last=Abdi|date=2020-09-22|title=Fungsi APBN Bagi Negara dan Manfaatnya untuk Masyarakat|url=https://hot.liputan6.com/read/4363053/fungsi-apbn-bagi-negara-dan-manfaatnya-untuk-masyarakat|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-10-17|first=Husnul|editor-last=Mandasari|editor-first=Rizky}}</ref> Besaran pendapatan negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
* indikator ekonomi makro yang tercermin pada asumsi dasar makro ekonomi;
* kebijakan pendapatan negara;
Baris 52 ⟶ 51:
*# pendapatan laba BUMN non perbankan
* PNBP lainnya
*# pendapatan dari
*# pendapatan jasa
*# pendapatan bunga
Baris 65 ⟶ 64:
*# pendapatan BLU lainnya
==
{{utama|Belanja Negara}}
Besaran belanja negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
* asumsi dasar makro [[ekonomi]];
* kebutuhan penyelenggaraan negara;
* kebijakan pembangunan rancangan regulasi;
* risiko (bencana alam, dan dampak krisis global)
* kondisi dan kebijakan lainnya seperti bagi organisasi yang mendukung praktik [[sosial]] memiliki [[program]] untuk memerangi [[kemiskinan]], inisiator pembangunan infrastruktur, meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan [[pendidikan]] dan kesehatan<ref>https://setda.kalteng.go.id/publikasi/detail/program-perlindungan-sosial-untuk-kurangi-angka-kemiskinan</ref>.
==== Belanja Pemerintah Pusat ====
Baris 90 ⟶ 88:
# fungsi agama
# fungsi pendidikan
# fungsi perlindungan organisasi sosial
# fungsi infrastruktur
Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis adalah
Baris 100 ⟶ 99:
# belanja hibah
# bantuan sosial
# ormas
# belanja lain-lain
==== Transfer ke Daerah ====
Rincian anggaran transfer ke daerah adalah:
* Dana Perimbangan
Baris 120 ⟶ 119:
==== Pembiayaan Dalam Negeri ====
Pembiayaan Dalam Negeri meliputi: rtrttr
* Pembiayaan perbankan dalam negeri
* Pembiayaan nonperbankan dalam negeri
Baris 151 ⟶ 150:
* tingkat pengangguran
== Siklus APBN ==
Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rangkaian kegiatan dalam proses penganggaran yang dimulai pada saat anggaran negara mulai disusun sampai dengan perhitungan anggaran disahkan dengan undang-undang.<ref name="Buku Dasar Penyusunan APBN">
=== Perencanaan dan penganggaran APBN ===
Baris 196 ⟶ 195:
* '''Fungsi alokasi''', berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
* '''Fungsi distribusi''', berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
* '''Fungsi stabilisasi''', memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat
=== Prinsip penyusunan APBN ===
Baris 217 ⟶ 216:
* Penajaman prioritas pembangunan
* Menitik beratkan pada asas-asas dan undang-undang negara
=== Peran Analis Anggaran ===
[[Analis Anggaran]] adalah [[Pegawai Negeri Sipil|PNS]] yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN, yang meliputi pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan. Dalam proses perumusan APBN, Analis Anggaran antara lain berperan dalam menganalisis arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional per tema/bidang; menyusun rekomendasi hasil analisis arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional; menguji parameter asumsi dasar ekonomi makro hasil exercise; menyusun rekomendasi hasil pengujian parameter asumsi dasar ekonomi makro; dan menyusun proyeksi perhitungan (exercise) Rancangan APBN.
== Daftar Ringkasan APBN ==
Baris 230 ⟶ 232:
(Rp)
|-
|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran
|APBN<ref>[https://www.kemenkeu.go.id/media/16663/uu-apbn-tahun-2021.pdf UU No.9 Tahun 2020 Tentang APBN Tahun 2021 UU No.9 Tahun 2020 Tentang APBN Tahun 2021.pdf]
</ref>
|{{Decrease}}
|1.743,6 triliun
|{{Increase}}
|2.750 triliun
|{{Increase}}
| -1.006,3 triliun
|-
|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia 2020|2020]]'''
|APBN
|{{Kenaikan}}
|2.233,3 triliun
|{{Increase}}
|2.540,4 triliun
|{{Increase}}
| -307,1 triliun
|-
|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2019|2019]]'''
|APBN<ref>[https://www.kemenkeu.go.id/media/11142/uu-apbn-2019.pdf Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019]</ref>
|{{increase}}
|2.165,1 triliun
|{{increase}}
|2.461,
|{{decrease}}
| -296,0 triliun
|-
|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja
|APBN<ref>
|{{increase}}
|1.894,7 triliun
|{{increase}}
|2.220,
|{{decrease}}
| -325,9 triliun
|-
| rowspan="2" |'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja
|APBN-P<ref>
|{{decrease}}
|1.736,1 triliun
Baris 257 ⟶ 278:
| -397,2 triliun
|-
|APBN<ref>
|{{decrease}}
|1.750,3 triliun
Baris 268 ⟶ 289:
| rowspan="2" align="center" |'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016|2016]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center" | APBN-P<ref>{{Cite web |url=https://www.kemenkeu.go.id/apbnp2016/ |title=Salinan arsip |access-date=2018-02-17 |archive-date=2018-02-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180217141925/https://www.kemenkeu.go.id/apbnp2016/ |dead-url=yes }}</ref>
|{{decrease}}
|1.786,2 triliun
Baris 291 ⟶ 312:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2015|2015]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"| APBN-P<ref name = "APBNP2015">
|{{decrease}}
| 1.761,6 triliun
Baris 301 ⟶ 322:
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"| APBN<ref name="Pagu Alokasi Anggaran 2015">
|{{increase}}
| 1.793,6 triliun
Baris 312 ⟶ 333:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2014|2014]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"| APBN-P<ref name = "Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2014">
|{{decrease}}
| 1.635,4 triliun
Baris 321 ⟶ 342:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"| APBN<ref name="UU Nomor 23 tahun 2013">
|{{increase}}
| 1.667,1 triliun
Baris 332 ⟶ 353:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2013|2013]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"|APBN-P<ref name="UU Nomor 15 tahun 2013">
|{{decrease}}
| 1.502,0 triliun
Baris 341 ⟶ 362:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"|APBN<ref name="UU Nomor 19 tahun 2012">
|{{increase}}
| 1.529,7 triliun
Baris 352 ⟶ 373:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2012|2012]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"|APBN-P<ref name="UU Nomor 4 tahun 2012">
|{{increase}}
| 1.358,2 triliun
Baris 361 ⟶ 382:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"|APBN<ref name="UU Nomor 22 tahun 2011">
|{{increase}}
| 1.311,4 triliun
Baris 372 ⟶ 393:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2011|2011]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"|APBN-P<ref name="UU Nomor 11 tahun 2011">
|{{increase}}
| 1.169,9 triliun
Baris 381 ⟶ 402:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"|APBN<ref name="UU Nomor 20 tahun 2010">
|{{increase}}
| 1.104,9 triliun
Baris 392 ⟶ 413:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2010|2010]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"|APBN-P<ref name="UU Nomor 2 tahun 2010">
|{{increase}}
| 992,4 triliun
Baris 401 ⟶ 422:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"|APBN<ref name="UU Nomor 47 tahun 2009">
|{{increase}}
| 949,7 triliun
Baris 412 ⟶ 433:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2009|2009]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"|APBN-P<ref name="UU Nomor 26 tahun 2009">
|{{decrease}}
| 871,0 triliun
Baris 421 ⟶ 442:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"|APBN<ref name="UU Nomor 41 tahun 2008">
|{{increase}}
| 985,7 triliun
Baris 432 ⟶ 453:
| align="center" rowspan=2|'''[[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2008|2008]]'''
<!--------------------------APBN-P------------------------>
| align="Center"|APBN-P<ref name="UU Nomor 16 tahun 2008">
|{{increase}}
| 895,0 triliun
Baris 441 ⟶ 462:
|-
<!--------------------------APBN------------------------>
| align="Center"|APBN<ref name="UU Nomor 45 tahun 2007">
|{{increase}}
| 781,4 triliun
Baris 453 ⟶ 474:
* [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]] (APBD)
* [[Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Indonesia]]
* [[Analis Anggaran
* [[Pajak]]
* [[Nomor pokok wajib pajak]]
Baris 474 ⟶ 495:
{{ekonomi-stub}}
[[Kategori:Ekonomi Indonesia]]
[[Kategori:Keuangan pemerintahan Indonesia]]
|