Universitas Negeri Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Gibranalnn (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(93 revisi perantara oleh 43 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
{{Infobox Universitas
| name
| image_name
Lambang baru UNJ.png
| image_size = 200px
| image_alt =
| caption =
| motto = ''Intelligentia-Dignitas''
| mottoeng =
| mottoind =
| established = 16 Mei 1964
| type = [[Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum]]
| parent = [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]]
| rector = Prof. Dr. Komarudin, M.Si.
| city = Jl. Rawamangun Muka Raya, [[Jakarta Timur]]
| state = [[DKI Jakarta]]
| country = [[Indonesia]]
| telepon = (021) 4898486
| academic_staff =
| students = 33.263 (2022)<ref name=dikti>https://www.dropbox.com/sh/x8wq7kb0zn8w4s4/AACKTY6JnluYsKXIhGBSlbyQa/2022?dl=0&preview=Buku+Statistik+Pendidikan+Tinggi+2022.pdf&subfolder_nav_tracking=1://pddikti.kemdikbud.go.id/asset/data/publikasi/Statistik%2520Pendidikan%2520Tinggi%2520Indonesia%25202019.pdf</ref>
|
| postgrad = 1.692 (2022)<ref name=dikti/>
| doctoral = 1.278 (2022)<ref name=dikti/>
| campus = [[Kawasan perkotaan|Urban]];
*Kampus A Rawamangun
*Kampus B Pemuda
*Kampus D Halimun
*Kampus E Setiabudi
| colors
| nickname
| affiliations =
| website
| coordinates =
| logo = Logo dan Moto baru
| footnotes = Lambang dan
| logo_size =
|diploma=1.624 (2022)<ref name=dikti/>}}
'''Universitas Negeri Jakarta''' (disingkat sebagai '''UNJ''') adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di
Universitas Negeri Jakarta memperoleh akreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021. Universitas Negeri Jakarta dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul dengan memperoleh skor nilai 366 dan status akreditasi ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.<ref>https://www.unj.ac.id/en/unj-raih-akreditasi-unggul/</ref>
Pada 14 Agustus 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024, Universitas Negeri Jakarta bersama [[Universitas Sriwijaya]] telah berubah status menjadi [[Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum]] (PTN-BH).<ref>https://www.unj.ac.id/resmi-kini-unj-menjadi-ptn-bh-dan-bersiap-membangun-kemandirian-serta-menuju-world-class-university/</ref>
== Sejarah ==
Setelah [[Indonesia]] merdeka, [[pemerintah Indonesia]] merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.
Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat
Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Februari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP [[Universitas Indonesia]].
Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di [[Istana Negara]].
Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
==
=== Masa FKIP Universitas Indonesia ===
# [[Soegarda Poerbakawatja|Prof. Dr. R. Soegarda Poerbakawatja]], Dekan FKIP Universitas Indonesia (1961 - 1963)
# [[Slamet Iman Santoso|Prof. Dr. R. Slamet Iman Santoso]], Dekan FKIP Universitas Indonesia (1963 - 1964)
=== Masa IKIP Jakarta ===
# [[Latief Hendraningrat|Brigjen A. Latief Hendraningrat]], Rektor IKIP Jakarta (1964 - 1965)
#
# [[Deliar Noer|Prof. Dr. Deliar Noer, M.A.
# Dr. Siswojo Hardjodipuro, Pjs. Rektor IKIP Jakarta (1975)
# [[Winarno Surakhmad|Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad, M.Sc., Ed.]], Rektor IKIP Jakarta (1975 - 1980)
# [[Sudjiran Resosudarmo|Prof. Dr. R.
# [[Conny R. Semiawan|Prof. Dr. Conny R. Semiawan]], Rektor IKIP Jakarta (1984 - 1988; 1988 - 1992)
# Prof. Dr. A. Suhaenah Suparno, Rektor IKIP Jakarta (1992 - 1996)
Baris 69 ⟶ 76:
# [[Djaali|Prof. Dr. H. Djaali]], Rektor Universitas Negeri Jakarta (2014 - 2017)
# Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (2017 - 2019)
# Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019 - 2023; 2023 - 2027)<ref>{{Cite web|url=http://www.unj.ac.id/pelantikan-dr-komarudin-m-si-rektor-unj-2019-2023/|title=Pelantikan Dr. Komarudin, M.Si , Rektor UNJ 2019-2023|date=2019-09-26|website=UNJ|language=id-ID|access-date=2020-05-02}}</ref><ref>{{Cite web|date=2023-07-27|title=Komarudin Jadi Rektor UNJ Lagi, Sebut Tak Andalkan Mahasiswa untuk Pendapatan Kampus|url=https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-6827176/komarudin-jadi-rektor-unj-lagi-sebut-tak-andalkan-mahasiswa-untuk-pendapatan-kampus|website=detikedu|access-date=2023-07-19}}</ref>
== Bidang
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan 2 (dua) bidang
=== Bidang Kependidikan ===
Bidang Kependidikan diselenggarakan di semua program studi yang ada di UNJ sebagai kelanjutan pembinaan dari bidang sebelumnya (IKIP Jakarta). Program Bidang Kependidikan ini dikembangkan
=== Bidang Nonkependidikan ===
Setelah IKIP Jakarta diperluas
== Jenis
Program Sarjana Terapan (D-4), Program Sarjana (S-1), Program Magister (S-2)
Pertengahan tahun 2022, UNJ mentransformasi jenjang studi D-3 menjadi jenjang studi D-4 atau Sarjana Terapan berdasarkan SK Mendikbudristek pada 30 Mei 2022, Nomor 138/D/OT/2022 dan Nomor 139/D/OT/2022<ref>https://www.unj.ac.id/keren-unj-miliki-12-prodi-sarjana-terapan/</ref>. Untuk beban studi program ini sama seperti program Sarjana yaitu sekurang-kurangnya 144 SKS. Yang membedakannya hanya komposisi perkuliahannya di mana program Sarjana memfokuskan 60% teori dan 40% praktik. Sedangkan untuk progaram Sarjana Terapan (D-4) memfokuskan 40% teori dan 60% praktik. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Terapan (S.Tr.).
=== Program Sarjana (S-1) ===
Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan 2 (dua) jenis Program Sarjana, yaitu Program Sarjana Kependidikan dan Program Sarjana Nonkependidikan.
* Program Sarjana Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
* Program Sarjana
=== Program Magister (S-2) ===
Beban studi program ini sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah Program Sarjana (S-1) atau yang sederajat (D-4). Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) untuk lulusan kependidikan dan gelar selain (M.Pd.) diluar lulusan kependidikan.
Beban Studi, Lama Studi dan Gelar program ini adalah:
* Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.
Baris 95 ⟶ 103:
* Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
* Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.
=== Program Profesional ===
UNJ memiliki
* Program Profesi Guru. Program Profesi Guru, dahulu bernama Program Akta Mengajar atau Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (PPKM) bertujuan untuk membekali kompetensi mengajar yang profesional. Kompetensi mengajar yang dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi bidang studi dan memadukannya dengan metodologi pembelajaran yang tepat baik secara teoretik maupun praktik untuk diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Selain itu juga diharapkan dapat mengembangkan berbagai model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
== Fakultas dan Program Studi ==
=== Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ===
'''Program Sarjana (S-1)'''
# [[Bimbingan dan Konseling]];
#
#
#
#
# Pendidikan Masyarakat;
# [[Ilmu perpustakaan|Perpustakaan dan Sains Informasi]];
# [[Teknologi pendidikan|Teknologi Pendidikan]].
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# [[Bimbingan dan Konseling]];
# [[Manajemen pendidikan|Manajemen Pendidikan]];
# [[Pendidikan anak usia dini|Pendidikan Anak Usia Dini]];
# [[Pendidikan dasar|Pendidikan Dasar]];
# [[Pendidikan khusus|Pendidikan Khusus]];
# Pendidikan Masyarakat;
# [[Teknologi pendidikan|Teknologi Pendidikan]].
=== Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) ===
'''Program Sarjana (S-1)'''
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# Pendidikan Bahasa Indonesia;
# Pendidikan Bahasa Inggris;
# Pendidikan Bahasa Arab;
# Pendidikan Seni.
=== Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ===
'''Program Sarjana (S-1)'''
#
#
# [[Ilmu Komputer]];
# [[Kimia]];
# [[Matematika]];
# Pendidikan Biologi;
# Pendidikan Fisika;
#
#
#
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# Pendidikan Biologi;
# Pendidikan Fisika;
# Pendidikan Kimia;
# Pendidikan Matematika.
=== Fakultas Ilmu Sosial (FIS) ===
'''Program Sarjana Terapan (D-4)'''
#
#
'''Program Sarjana (S-1)'''
# [[Geografi]];
# Ilmu Komunikasi;
#
#
# Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial; #
#
#
#
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# Pendidikan Geografi;
# Pendidikan Sejarah;
# Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
=== Fakultas Teknik (FT) ===
'''Program Sarjana Terapan (D-4)'''
# Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan;
#
#
# Kosmetik dan Perawatan Kecantikan;
# Rekayasa Otomasi;
#
# Rekayasa Manufaktur.
'''Program Sarjana (S-1)'''
#
# Pendidikan Vokasional Desain Fashion; #
#
#
#
#
#
#
#
#
#
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan.
=== Fakultas Ilmu Olahraga (FIO) ===
'''Program Sarjana (S-1)'''
#
# Kepelatihan Kecabangan Olahraga; #
#
#
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# Ilmu Keolahragaan;
# Pendidikan Jasmani.
=== Fakultas Ekonomi (FE) ===
'''Program Sarjana Terapan (D-4)'''
# Manajemen Perkantoran Digital;
# Akuntansi Sektor Publik;
# Pemasaran Digital.
'''Program Sarjana (S-1)'''
# [[Akuntansi]];
# Bisnis Digital;
# [[Manajemen]];
# Pendidikan Administrasi Perkantoran;
# Pendidikan Akuntansi;
# Pendidikan Bisnis;
# Pendidikan Ekonomi.
'''Program Kelas Internasional'''
# [[Akuntansi]];
# Bisnis Digital;
# [[Manajemen]].
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# [[Akuntansi]];
# [[Manajemen]];
# Pendidikan Ekonomi.
=== Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) ===
'''Program Sarjana (S-1)'''
# [[Psikologi]].
'''Program Pascasarjana (S-2)'''
# Sains Psikologi.
=== Pascasarjana UNJ ===
'''Program Magister (S-2)'''
:* Linguistik Terapan;
:* Manajemen Lingkungan;
:* Manajemen Pendidikan Tinggi;
:* Pendidikan Lingkungan;
:* Penelitian dan Evaluasi Pendidikan.
'''Program Doktoral (S-3)'''
:* Ilmu Manajemen;
:* Linguistik Terapan;
:* Manajemen Pendidikan;
:* Pendidikan Anak Usia Dini;
:* Pendidikan Dasar;
:* Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup;
:* Pendidikan Jasmani;
:* Penelitian dan Evaluasi Pendidikan;
:* Teknologi Pendidikan.
=== Program
# PPG Dalam Jabatan;
# PPG Prajabatan.
== Jalur
Dalam penyelesaian studinya mahasiswa dapat memilih jalur skripsi, jalur karya inovatif atau jalur pemahaman komprehensif. Penetapan jalur penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memperoleh minimal 100 SKS dengan komposisi mata kuliah yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing . Beban kredit semester untuk ketiga jalur adalah minimal 144 SKS.
=== Jalur Skripsi ===
Baris 242 ⟶ 280:
Jalur pemahaman komprehensif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih jalur ini.
==
Kegiatan [[Mahasiswa|Kemahasiswaan]] atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Negeri Jakarta terbagi atas dua bagian, [[Organisasi]] Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang membina mahasiswa untuk belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan Kesejahteraan. Keduanya ada untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
=== Unit Kegiatan Mahasiswa ===
Berikut organisasi Unit Kegiatan Kemahasiswaan di Universitas Negeri Jakarta yang berlokasi di
* UKM (Unit Kesenian Mahasiswa)
*: Memfasilitasi mahasiswa meningkatkan apresiasi seni dan mengembangkan bakat dan
* LKM (Lembaga Kajian Mahasiswa)
*: Wadah yang bertujuan mengembangkan wawasan ilmiah dan penalaran mahasiswa yang kritis dan dinamis.
* UKO (Unit Olahraga Mahasiswa)
*: Membina dan mengembangkan potensi mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga. UKO telah banyak menyumbang prestasi yang membawa harum UNJ.
* Pramuka “Racana”
*: Merupakan organisasi di bidang kepramukaan tingkat univeristas dengan jenjang pandega.
* KMPA Eka Citra (Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam Eka Citra) [http://www.ekacitra-unj.org] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210123140513/https://www.ekacitra-unj.org/ |date=2021-01-23 }}
*: Merupaka organisasi kemahasiswaan yang berada di lingkungan UNJ yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman.
* KSR PMI Unit UNJ
*: Merupakan organisasi
*
*: Merupakan wadah
* KSPA UNJ (Kelompok Sosial Pecinta Anak Universitas Negeri Jakarta)
*: Merupakan organisasi di bidang sosial yang menyelenggarakan TK keliling untuk anak-anak pra sejahtera, dan KSPA adalah tempat berkumpul mahasiswa yang memiliki kecintaan dengan dunia pendidikan anak.
* Resimen Mahasiswa (Menwa)
*: Mewujudkan semangat Patriotisme dan Nasionalisme dalam rangka Bela Negara Republik Indonesia.
* Badan Penyelenggara Radio Siaran (BPRS) Educational Radio (ERAFM-UNJ)
*: Radio komunitas berbasis pendidikan di dalam kampus atau yang sering dikenal dengan radio kampus merupakan wadah informasi untuk civitas kampus dan lingkungan sekitar.
Baris 279 ⟶ 317:
* Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Negeri Jakarta,
*: Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang membidangi kerohanian Islam di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
* Keluarga Mahasiswa Katolik Sacra Familia (KMK)
*: Merupakan wadah kerohanian mahasiswa UNJ yang beragama Katolik
* Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK),
*: Merupakan wadah kerohanian mahasiswa UNJ yang beragama
* Kelompok Mahasiswa Hindu Budha (KMHB)
*:
=== Organisasi Pemerintahan Mahasiswa ===
Baris 288 ⟶ 328:
*Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) terdiri atas:
** Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
**:
**[http://www.bemunj.org Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ (BEM UNJ)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120606135720/http://www.bemunj.org/ |date=2012-06-06 }}
**:
** Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
**:
** Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)
**:
** Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi (BEMP) / Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAP)
**:
** Badan Legislatif Mahasiswa Program Studi (BLMP)
**:
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://www.unj.ac.id Universitas Negeri Jakarta]
* [http://www.elabschool.net/LabSchool/ Labschool] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130523171942/http://www.elabschool.net/LabSchool/ |date=2013-05-23 }}
* [http://www.bemunj.org Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ) ] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120606135720/http://www.bemunj.org/ |date=2012-06-06 }}
* [http://www.facebook.com/groups/69123639335/ BPRS ERAFM-UNJ]
{{PTN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta}}
{{DEFAULTSORT:Negeri Jakarta}}
[[Kategori:Universitas Negeri Jakarta| ]]
|