Asuransi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Klayapan (bicara | kontrib)
sunting artikel , paragraf
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
 
(67 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
'''Asuransi''' atau '''pertanggungan''' adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di manadimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat).<ref name = KBBI>{{cite web
| last =
| first =
Baris 22:
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut ''kebijakan'': ini adalah sebuah [[kontrak]] legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. [[Biaya]] yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim pada masa depan, biaya [[administratif]], dan [[keuntungan]].
 
'''Contohnya:''' seorang pasangan membeli [[rumah]] seharga Rp100Rp juta100.000.000. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta.000.000 per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke [[perusahaan asuransi]].
 
=== Asuransi dalam Kitab Undang-Undang HukumNo.40 DagangTh (KUHD)2014 ===
Asuransi adalah Perjanjian dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbal untuk:
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:<ref>Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Cetakan IV. Citra Umbara, Bandung. 2010</ref>
 
* memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
* memberika pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
 
Undang-Undang No.40 Th 2014 mengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usah Perasuransian.<ref>{{Cite web|title=UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38785/uu-no-40-tahun-2014|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-12-29}}</ref>
== Penanggung menggunakan ilmu aktuaria ==
Penanggung menggunakan [[ilmu aktuaria]] untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan [[matematika]], terutama [[statistika]] dan [[probabilitas]], yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
 
=== Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) ===
Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.
"{{quote|Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.|Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246|<ref>Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Cetakan IV. Citra Umbara, Bandung. 2010</ref>}}
 
== Keuntungan perusahaan asuransi ==
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan [[investasi]]. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "''float''".{{fact}} Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan ''float'' dan juga [[suku bunga]] atau [[deviden]] di float. Di [[Amerika Serikat]], kehilangan [[properti]] dan [[kematian]] yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari ''float''.{{fact}}
 
== Prinsip dasar asuransi ==
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
* ''Insurable interest''
:Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
* ''Utmost good faith''
:Suatu tindakanTindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (''material fact'') mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
* ''Proximate cause''
:Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
* ''Indemnity''
:SuatuMekanisme mekanisme di manadimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
* ''Subrogation''
:Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
* ''Contribution''
:Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan ''indemnity.''
 
== Jenis-jenis asuransi ==
 
<br />
=== Asuransi kerugian (''General insurance'') ===
Asuransi ini memberikan jasa untuk menanggulangi suatu risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dari suatu peristiwa yang tidak pasti. Jenis asuransi ini tidak diperkenankan untuk melakukan usaha diluar asuransi kerugian dan reasuransi.<ref name=":0" /> Yang termasuk dalam asuransi kerugian adalah:
 
*Asuransi kebakaran
:Meliputi kebakaran, ledakan, petir, kecelakaan pesawat terbang, dan lainnya.
 
*Asuransi pengangkutan
:Meliputi ''marine hull'' (asuransi yang memberikan proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atau kehilangan atas rangka kapal berikut mesin dan perlengkapannya), dan ''marine cargo'' (asuransi pengangkutan kargo di laut).
 
*Asuransi Aneka
:Asuransi yang tidak termasuk dalam asuransi kebakaran dan pengangkutan, seperti asuransi kendaraan bermotor, pencurian, dan lain sebagainya.
 
=== Asuransi pendidikan ===
Baris 61 ⟶ 70:
=== Asuransi jiwa ===
{{main|Asuransi jiwa}}
Beberapa orang beranggapan bahwa jenis asuransi jiwa ini sama dengan asurasiasuransi kesehatan. Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan Asuransi Jiwa merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan atas kematian seseorang yang tertanggung dengan memberikan keuntungan finansial. Terdapat beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran hanya setelah seseorang meninggal dan ada juga perusahaan yang menyediakan pembayaran sebelum seseorang tersebut meninggal.
 
=== Asuransi kesehatan ===
{{main|Asuransi kesehatan}}
Jenis asuransi yang ini cukup populer, dimana asuransi kesehatan adalah sebuah asuransi yang memberikan penanggungan terhadap permasalah kesehatan yang diakibatkan oleh penyakit. Perusahaan asuransi kesehatan ini memberikan pelayaanpelayanan perawatan kepada anggota asuransinya yang meliputi: melindungi dan menanggung pada anggota yang sakit, cacat, cidera, dan hal - hal lainnya yang di akibatkan oleh penyakit atau kecelakaan.
 
Jenis-jenis asuransi kesehatan meliputi :<ref name=":0">{{Cite book|last=|first=Hery|date=2020|url=|title=Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya|location=Jakarta|publisher=PT. Grasindo|isbn=9786020522548|pages=187|url-status=live}}</ref>
-* Asuransi seumur hidupberjangka
 
-* Asuransi berjangkatabungan
-* Asuransi kontrakseumur anuitashidup
 
-* Asuransi tabungankontrak anuitas
 
- Asuransi seumur hidup
 
- Asuransi kontrak anuitas
 
=== Asuransi kendaraan ===
{{main|Asuransi kendaraan}}
Banyak kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan atau mobil mewah mengikut sertakanmengikutsertakan kendaraan pribadinya dengan asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan merupakan jenis asuransi yang memberikan layanan asuransi terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan, kehilangan, dan lain sebagainya.
 
=== Asuransi bisnis ===
{{main|Asuransi bisnis}}
Asuransi bisnis merupakan layanan asuransi yang menjamin pihak yang tertanggung dengan kegiatan bisnis. Ada punAdapun jenis layanan ini meliputi kerusakan, kehilangan, dan kerugian dalam jumlah yang cukup besar namun di sesuaikandisesuaikan dengan kebijakan perusahaan asuransi yang telah disepakati. Asuransi bisnis umumnya dimiliki oleh perusahaan - perusahaan seperti perusahaan manufaktur, jasa, dagang, dan lain sebagainya yang dalam kegiatan bisnisnya memiliki resikorisiko.
 
 
=== Asuransi properti ===
{{main|Asuransi properti}}
Asuransi jenis ini umumnya memberikan pelayanan terhadap pelindungan pemilik rumah dari resikorisiko seperti properti pribadi, kerusakan tempat tinggal seperti kebakaran, dan kerusakan pada barang - barang pribadi. Layanan asuransi ini termasuk melindungi dan memberikan keringanan jika di suatu hari terjadi sebuah kecelakaan pada rumah atau barang yang di tanggungkanditanggungkan seperti kebakaran dan lain sebagainya.
 
selainSelain ke enamkeenam jenis perusahaan tersebut masih banyak macam-macam asuransi tambahan dengan fitur yang berbeda-beda bergantung dari layanan asuransi yang ditawarkan.
 
=== Reasuransi (Reinsurance) ===
Merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian. Jenis asuransi ini sering disebut ''asuransi dari asuransi'' dan asuransi ini digolongkan ke dalam:<ref>{{Cite book|last=DR|first=Kasmir|date=2015|url=|title=Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya|location=Jakarta|publisher=PT Rajagrafindo Persada|isbn=978-979-769-736-5|pages=261|url-status=live}}</ref>
 
*Bentuk ''treaty''
*Bentuk ''facultative''
*Kombinasi dari keduanya
 
== Penanggung menggunakan ilmu aktuaria ==
Penanggung menggunakan [[ilmu aktuaria]] untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan [[matematika]], terutama [[statistika]] dan [[probabilitas]], yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
 
Contohnya,: banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. KalauBila dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.
 
== Keuntungan perusahaan asuransi ==
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan [[investasi]]. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "''float''".{{fact}} Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan ''float'' dan juga [[suku bunga]] atau [[deviden]] di ''float''. Di [[Amerika Serikat]], kehilangan [[properti]] dan [[kematian]] yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari ''float''.{{fact}}
 
== Penolakan asuransi ==
Baris 98 ⟶ 117:
* [[Bursa Asuransi]]
* [[Asuransi Kendaraan]]
* [[Asuransi Lippo Insurance]]
* [[Asuransi Kesehatan]]
* [[Risiko]]
Baris 104 ⟶ 122:
* [[Klaim asuransi palsu]]
* [[Daftar perusahaan asuransi AS]]
* [[Asuransi Jaya Proteksi]]
* [[Abandonemen]]
* [[Asuransi daring]]
Baris 119 ⟶ 136:
 
[[Kategori:Asuransi| ]]
[[Kategori:Industri pelayananjasa]]
[[Kategori:Asuransi kerugian]]
[[Kategori:Asuransi jiwa]]
[[Kategori:Reasuransi]]
[[Kategori:Perusahaan jasa keuangan]]
[[Kategori:Kata serapan dari bahasa Belanda dalam bahasa Indonesia]]