Pengadilan Agama Maros: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 22:
| situs web = http://www.n.pa-maros.go.id/
| surel = admin@pa-maros.go.id
}}</pre>
 
'''Pengadilan Agama Maros''' ([[Bahasa Bugis|Bugis]]: {{bugi|ᨄᨛᨂᨉᨗᨒ ᨕᨁᨆ ᨆᨑᨚ }}, [[Bahasa Makassar|Makassar]]: {{bugi|ᨄᨙᨂᨉᨗᨒ ᨕᨁᨆ ᨆᨑᨚ }}) (disingkat '''PA Maros''') adalah sebuah lembaga pengadilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangan [[Pengadilan Agama]] dalam tingkat pertama di wilayah hukum [[Kabupaten Maros]].
Baris 28:
== Sejarah ==
=== Perjalanan Pembentukan ===
'''Masa sebelum penjajahan''' Peradilan agama telah dikenal bersamaan masuknya agama Islam di Indonesia dengan menunjukkan keberadaannya sekaligus berfungsi sebagai penasehatpenasihat bagi kesultanan Islam, hal ini berlangsung sampai masa penjajahan Belanda. Penjajahan Belanda juga mencampuri urusan pengadilan agama dengan dikeluarkannya Stb. 1882 No. 152 tahun 1882, yang dikenal dengan “''Priesterraad''” kemudian diubah dengan Stb. No. 610 tahun 1937 mengenai wewenang untuk pengadilan agama di Jawa dan Madura.
 
'''Masa kemerdekaan''' Pada tahun 1946 Presiden RI telah menetapkan Undang-Undang No. 22 tahun 1946 tanggal 21 November 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk. Dengan meningkatnya tugas-tugas bidang kepenghuluan dan pencatatan NTCR maka atas resolusi konprensi jawatan agama seluruh Jawa dan Madura tanggal 12 s/d 16 november 1947 menetapkan formasi yang terpisah dari penghulu kabupaten. Terjadilah pemisahan fungsi dan tugas antara penghulu kabupaten sebagai kepala pegawai pencatat nikah dengan penghulu hakim, yakni ketua pengadilan agama sebagai Qadhi dan Hakim Syara’. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1957 tanggal 5 Oktober 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Barat serta tempat kedudukan dan daerah hukumnya dan Peraturan Menteri Agama No. 5 tahun 1958 tanggal 6 Maret 1958 tentang pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Barat, termasuk Pengadilan Agama Maros di Sulawesi Selatan.
Baris 61:
== Ketua ==
 
Berikut adalah daftar ketua PA Maros:<ref name=":0"/>:
{| class="wikitable"
|-
Baris 90:
||12.||Dr. Slamet, M.HI.||[[2016]]||[[2017]]
|-
||13.||Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H.||[[2017]]||sekarang2020
|-
|14
|Drs. Sahrul Fahmi, M.H.
|2020
|2021
|-
|15.
|Hadrawati, S.Ag., M.H.
|2021
|Sekarang
|}
 
Baris 174 ⟶ 184:
'''Fungsi pengawasan'''
:Mengadakan pengawasan melekat atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, dan Jurusita / Jurusita Pengganti di bawah jajarannya agar peradilan diselenggarakan dengan seksama dan sewajaranya (vide : Pasal 53 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006) dan terhadap pelaksanaan administarsi umum kesekretariatan serta pembangunan. (vide : KMA Nomor : KMA/080/VIII/2006).
'''Fungsi nasehatnasihat'''
:Memberikan pertimbangan dan nasehatnasihat hukum Islam kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya, apabila diminta. (vidwe : Pasal 52 ayat (1) Undang-undang nomor 3 tahun 20060.
'''Fungsi administratif'''
:Menyelenggarakan administrasi peradilan (teknis dan persidangan), dan administratsi umum (kepegawaian, keuangan, dan umum/perlengkapan). (vide : KMA Nomor : KMA/080/VIII/2006).
Baris 333 ⟶ 343:
* {{id}} [http://www.pa-maros.go.id/ Situs Web Resmi Pengadilan Agama Maros (2)]
* {{id}} [http://www.badilag.net Situs Web Resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama]
* {{id}} [http://www.mahkamahagung.go.id/ Situs Web Resmi Mahkamah Agung RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070110131053/http://www.mahkamahagung.go.id/ |date=2007-01-10 }}
* {{id}} [http://maroskab.bps.go.id/publication/2006/01/20/263047b199c5197d4ce01ff2/maros-dalam-angka-2006.html Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros "Kabupaten Maros Dalam Angka 2006"]
* {{id}} [http://maroskab.bps.go.id/publication/2008/02/07/e16acdfd04e1699a8d701cb8/kabupaten-maros-dalam-angka-tahun-2008.html Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros "Kabupaten Maros Dalam Angka 2008"]