Norma hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib) k Penambahan referensi |
k Suntingan 114.79.3.176 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh InternetArchiveBot Tag: Pengembalian pranala ke halaman disambiguasi |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Norma hukum''' adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan aturan sosial yang dibuat oleh [[lembaga sosial|lembaga-lembaga]] tertentu, misalnya [[pemerintah]], sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik ([[penjara|dipenjara]], [[hukuman mati]]).<ref>
== Proses terbentuknya norma hukum ==
|