Prasasti Anjuk Ladang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib)
+ref
Gaung Tebono (bicara | kontrib)
k cleanup: kategori
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App full source
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
[[Berkas:Anjuk Ladang Inscription.jpg|jmpl|180px|Prasasti Anjuk Ladang di Museum Nasional Jakarta.]]
'''Prasasti Anjuk Ladang''' adalah piagam batu berangka tahun 859 Saka (versi [[Louis-Charles Damais|L.-C. Damais]], 937 M) atau 857 Saka ((versi [[Jan Laurens Andries Brandes|Brandes]], 935 M) yang dikeluarkan oleh Raja [[Mpu Sindok|Sri Isyana]] (Pu Sindok) dari [[Kerajaan Medang]] setelah pindah ke bagian timur [[Pulau Jawa]]. Prasasti ini juga disebut '''Prasasti Candi Lor''' karena ditemukan pada reruntuhan [[Candi Lor]], di Desa [[Candirejo, Loceret, Nganjuk|Desa Candirejo]], [[Loceret]], beberapa kilometer disebelah tenggara kota[[Kota Nganjuk]].
 
Beberapa bagian prasasti ini telah aus sehingga tidak dapat terbaca seluruhnya, terutama pada bagian atas prasasti. Dari beberapa tulisan yang tidak mengalami aus didapatkan keterangan bahwa "Raja Pu Sindok telah memerintahkan agar tanah sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan [[sima]] dan dipersembahkan kepada bathara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat Anjukladang". Penamaan "Anjukladang" mengacu pada nama tempat yang disebutkan dalam prasasti ini, yang kemudian dikaitkan dengan asal mula nama [[Kabupaten Nganjuk|Nganjuk]] sekarang, dan prasasti inilah yang menyebut pertama kali [[toponim]] tersebut.
 
Prasasti ini sekarang menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta dengan Nomor Inventaris D.59.
Baris 103:
 
[[Kategori:Prasasti di Jawa Timur|Anjuk Ladang]]
[[Kategori:Prasasti di Kabupaten Nganjuk|Anjuk Ladang]]
[[Kategori:Loceret, Nganjuk]]
[[Kategori:Kerajaan Medang]]