Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 180.242.19.213 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Medelam
Tag: Pengembalian
k Mengembalikan suntingan oleh 2001:448A:3053:4A34:65:52AF:5EC0:893D (bicara) ke revisi terakhir oleh NINDIKUY
Tag: Pengembalian
 
(46 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 23:
* Lambang Negara (contoh pada [[paspor Indonesia]] dan dokumen resmi kenegaraan)
* Lambang kenegaraan dan ideologi nasional
* Melambangkan [[kepala daerah]]
* Penggunaan resmi kenegaraan lainnya
}}
[[Berkas:Stamp of Indonesia - 1982 - Colnect 255733 - Provincial Arms - Republic of Indonesia.jpeg|jmpl|200px|Lambang negara Indonesia pada [[perangko]] tahun [[1982]].]]
 
'''Lambang negara Indonesia''' adalah '''Garuda Pancasila''' dengan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]]. Lambang negara [[Indonesia]] berbentuk [[Elang jawa|burung]] [[Garuda]] yang kepalanya menoleh ke sebelah [[Kanan dan kiri (heraldik)|kanan heraldik]], perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]] yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh panitia teknis yang dinamakan Panitia Lencana Negara dan diketuai oleh [[Sultan Hamid II]] dari [[Pontianak]],. yang kemudianKemudian disempurnakan oleh Presiden [[Soekarno]], dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet [[Republik Indonesia Serikat (1949–1950)|Republik Indonesia Serikat]] tanggal 11 Februari 1950.
 
Lambang Garuda Pancasila pertama kali diatur penggunaannya dalam [[Peraturan Pemerintah]] No. 43/ Tahun 1958.,<ref>{{id}}[http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-043.txt Peraturan Pemerintah No.43] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070311013927/http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-043.txt |date=2007-03-11 }}</ref> dan diubah dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 untuk melaksanakan Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945.<ref>{{Cite news|last=Putri|first=Arum Sutrisni|date=2020-02-05|title=Simbol Negara Indonesia|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/05/170000569/simbol-negara-indonesia|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-02-13|editor-last=Putri|editor-first=Arum Sutrisni}}</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 36 ⟶ 38:
Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di [[Jawa]] dan [[Bali]]. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar [[elang]], tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan [[Naga]]. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi [[Pancasila]]. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia [[Garuda Indonesia]]. Selain Indonesia, [[Thailand]] juga menggunakan Garuda sebagai [[Lambang Thailand|lambang negara]].
 
Setelah [[Perang Kemerdekaan Indonesia]] 1945–1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh [[Belanda]] melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu [[Republik Indonesia Serikat (1949–1950)|Republik Indonesia Serikat]]) memiliki [[lambang negara]]. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis [[Muhammad Yamin]] sebagai ketua, [[Ki Hajar Dewantoro]], M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan [[Poerbatjaraka|RM Ng Poerbatjaraka]] sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah
 
Merujuk keterangan [[Mohammad Hatta|Bung Hatta]] dalam buku "Bung Hatta Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan [[Bendera Jepang|pengaruh Jepang]].
 
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari [[Partai Masyumi]] untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.<ref name="tempointeraktif.com">[{{Cite web |url=http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html |title=Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan] |access-date=2011-01-09 |archive-date=2011-08-21 |archive-url=https://www.webcitation.org/616oKImA2?url=http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html |dead-url=yes }}</ref>
 
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.<ref>[{{Cite web |url=http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 |title=Kepustakaan Presiden Republik Indonesia, Hamid II] |access-date=2011-01-09 |archive-date=2011-07-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20110721122131/http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 |dead-url=yes }}</ref> Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
 
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, [[Dullah]], melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan ''Bald Eagle'', [[Lambang Amerika Serikat]].<ref name="tempointeraktif.com" /> Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan [[Monumen Nasional]] sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.
Baris 55 ⟶ 57:
 
=== Garuda ===
* Garuda Pancasila adalah burung [[Garuda]] yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa [[Indonesia]], yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
* Warna [[emas|keemasan]] pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
* Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
Baris 68 ⟶ 70:
* Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis [[khatulistiwa]] yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
* Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia [[Bendera Indonesia|"merah-putih"]]. Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
* Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan [[ideologi|dasar negara]] [[Pancasila]]. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:<ref>Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila yang diprakarsai oleh Presiden [[Sukarno]].</ref>:
# Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam;<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Persatuan Pembangunan]] / PPP.</ref>;
# Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kanan bawah perisai berlatar merah;<ref>Mata rantai bulat yang berjumlah 9 melambangkan unsur perempuan, mata rantai persegi yang berjumlah 8 melambangkan unsur laki-laki. Ketujuh belas mata rantai itu sambung menyambung tidak terputus yang melambangkan unsur generasi penerus yang turun temurun.</ref>;
# Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kanan atas perisai berlatar putih;<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Golongan Karya]] / Golkar.</ref>;
# Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng<ref>''Bos javanicus''</ref> di bagian kiri atas perisai berlatar merah;<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Demokrasi Indonesia]] / PDI.</ref>; dan
# Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapaspadi dan padikapas di bagian kiri bawah perisai berlatar putih.
 
=== Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ===
* Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "[[Bhinneka Tunggal Ika]]" berwarna hitam.
* Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari [[Kakawin Sutasoma]] karya [[Mpu Tantular]]. Kata "''bhinneka"'' berartiadalah beranekagabungan ragamdari ataukata ''bhinna'' dan ''ika'' yang bermakna "berbeda-beda, itu". Kemudian kata "''tunggal"'' berarti "satu", sedangkan kata "''ika"'' berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "BeranekaBerbeda itu, Satu Itu", yang bermakna meskipun kelihatan itu berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetapitu adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
 
== Beberapa aturan ==
Baris 84 ⟶ 86:
Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
 
== Lagu Garuda"Mars Pancasila" ==
''Garuda{{utama|Mars Pancasila''}}
"Garuda Pancasila" juga merupakan dan nama dari sebuah [[Daftar lagu nasional Indonesia|lagu nasional]] Indonesia yang diciptakan lagu dan liriknya oleh [[Prohar Sudharnoto]]. Judul aslinya adalah "Mars Pancasila".
<poem>
''Garuda Pancasila''
''Akulah pendukungmu''
''Patriot proklamasi''
''Sedia berkorban untukmu''
:''Pancasila dasar negara''
:''Rakyat adil makmur sentosa''
:''Pribadi bangsaku''
:''Ayo maju maju''
:''Ayo maju maju''
:''Ayo maju maju''
</poem>
 
== Galeri ==
Baris 103 ⟶ 94:
Airlangga.jpg|Arca Raja [[Airlangga]] digambarkan sebagai [[Wishnu]] mengendarai Garuda
State coat of arms of the Netherlands.svg|Lambang negara saat masa [[Hindia Belanda]] pada 1800–1949
 
Proposed Republik Indonesia Serikat (United States of Indonesia) COA 4.jpg|Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia
Winner Republik Indonesia Serikat (United States of Indonesia) COA 1950.jpg|Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita
Coat of arms of United States of Indonesia.svg|Lambang negara [[Republik Indonesia Serikat (1949–1950)|Republik Indonesia Serikat]] (1949–1950)
National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg|Lambang negara [[Indonesia]] (1950-sekarang1950–sekarang)
</gallery>