Sistem presidensial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Ciri-ciri sistem presidensial: Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(41 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sistem presidensial''' adalah [[bentuk pemerintahan]] di mana [[kepala negara]] sekaligus [[kepala pemerintahan]] adalah seorang [[Presiden]] yang dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui [[badan legislatif]]. Dalam sistem ini, Presiden memiliki wewenang [[eksekutif]] yang signifikan dan bertanggung jawab atas administrasi pemerintahan sehari-hari. Presiden biasanya dipilih untuk masa jabatan tertentu dan tidak dapat dengan mudah diberhentikan oleh badan legislatif, yang memberikan kestabilan politik dan kebijakan yang konsisten. Dalam sistem presidensial, Presiden bukanlah bagian dari legislatif, dan ada pemisahan yang jelas antara cabang eksekutif dan legislatif.
'''Sistem presidensial''' atau disebut juga dengan '''sistem kongresional''', merupakan [[sistem pemerintahan]] negara [[republik]] di mana kekuasaan [[eksekutif]] dipilih melalui [[pemilu]] dan terpisah dengan kekuasaan [[legislatif]].
 
Ciri utama dari sistem presidensial adalah adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara [[eksekutif]], [[legislatif]], dan [[yudikatif]].<ref>http://www.britannica.com/EBchecked/topic/134322/constitutional-law/256930/Monarchical-systems</ref> Presiden, sebagai pemimpin cabang eksekutif, tidak memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada legislatif, meskipun ia harus bekerja sama dengan mereka untuk mengesahkan undang-undang. Sebaliknya, legislatif memiliki kekuasaan untuk mengawasi dan mengontrol tindakan Presiden melalui mekanisme seperti veto legislatif atau pengawasan anggaran. Sistem ini bertujuan untuk mencegah konsentrasi kekuasaan pada satu individu atau lembaga, dengan memastikan adanya ''check and balance'' antara berbagai cabang pemerintahan.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu<ref>http://www.britannica.com/EBchecked/topic/134322/constitutional-law/256930/Monarchical-systems</ref>:
* [[Presiden]] yang dipilih rakyat
* Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
* Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
 
Keunggulan sistem presidensial termasuk kestabilan [[pemerintahan]], karena Presiden tidak dapat dengan mudah dijatuhkan oleh [[legislatif]], dan adanya mandat yang jelas dari rakyat untuk menjalankan program pemerintahan. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan, seperti potensi terjadinya kebuntuan politik jika Presiden dan mayoritas legislatif berasal dari partai yang berbeda. Selain itu, sistem presidensial dapat memunculkan risiko kekuasaan yang terpusat pada presiden jika mekanisme ''check and balance'' tidak berfungsi secara efektif. Beberapa negara yang menggunakan sistem presidensial antara lain [[Amerika Serikat]], [[Indonesia]], dan [[Brasil]].
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
 
== Ciri-ciri sistem presidensialpresiden ==
Model ini dianut oleh [[Amerika Serikat]], [[Filipina]], [[Indonesia]] dan sebagian besar negara-negara [[Amerika Latin]] dan [[Amerika Tengah]].
 
== Ciri-ciri sistem presidensial ==
{{Sistem pemerintahan}}
 
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu:
* Dikepalai oleh seorang presiden sebagai [[kepala pemerintahan]] sekaligus [[kepala negara]].
* Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan [[demokrasi]] rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
* Presiden memiliki [[hak prerogratifprerogatif]] (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan [[menteri]]-menteri yang memimpin [[departemen]] dan non-departemen.
* Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
* Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
* Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
* Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
 
== Kelebihan dan kelemahankekurangan sistem presidensial ==
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
* Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
Baris 27 ⟶ 23:
* Masa [[pemilihan umum]] lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
* Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
* Legislatif bukan tempat kaderisasipengkaderan untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
 
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
* Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
* Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
* Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas.
* Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
 
Baris 43 ⟶ 39:
* {{flag|Benin}}
* {{flag|Bolivia}}
* {{flag|BrazilBrasil}}
* {{flag|Burundi}}
* {{flag|Chili}}
Baris 91 ⟶ 87:
* {{flag|Republik Afrika Tengah}}
* {{flag|Chad}}
* {{flag|Pantai GadingGuinea}} <small>(Ivory Coast)</small>
* {{flag|Guinea Khatulistiwa}} <small>(Guinea-Conakry)</small>
* {{flag|EquatorialPantai GuineaGading}}
* {{flag|Gabon}}
* {{flag|Kazakhstan}}
* {{flag|Mozambik}}
* {{flag|Namibia}}
* {{flag|Peru}}<ref name="Both">Meskipun ada jabatan perdana menteri, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.</ref>
* {{flag|GabonRusia}}
* {{flag|Rwanda}}
* {{flag|Korea Selatan}}
* {{flag|Tanzania}}
* {{flag|Togo}}
* {{flag|Ukraina}}
* {{flag|Uganda}}
* {{flag|Uzbekistan}}
* {{flag|Vietnam}}
* {{flag|Yaman}}
{{colend}}