Mitigasi bencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k memperbaiki keterangan pada Referensi
menambah pranala
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''MItigasi bencana''' adalah segala upaya untuk mengurangi risiko [[Puisi esai|bencana]]. Program mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.{{Sfn|Hermon|2012|p=23}} Mitigasi bencana merupakan bentuk pengurangan kerugian yang lebih besar akibat bencana yang sulit dideteksi kemunculannya secara tepat. Selain itu, mitigasi bencana juga dilakukan untuk menghindari maupun mencegah keberadaan bencana. Program mitigasi bencana dapat diterapkan pada [[ilmu alam]] maupun [[ilmu sosial]].{{Sfn|Sumantri, dkk.|2019|p=23}} Mitigasi bencana tidak dapat menghilangkan dampak buruk dari bencana secara keseluruhan, tetapi dapat menguranginya. Pengurangan bencana memanfaatkan strategi dan tindakan dalam bidang [[Teknik|rekayasa]] dan konstruksi tahan bahaya. Selain itu, mitigasi bencana dilakukan dengan membuat kebijakan [[lingkungan]] dan kebijaan sosial serta membentuk kesadaran publik akan dampak buruk bencana.<ref>{{Cite book|last=International Labour Organization|first=|date=2020|url=https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_743520.pdf|title=Manajemen Konflik dan Bencana: Mengeksplorasi Kerja Sama antara Organisasi Pengusaha dan Pekerja|location=978-92-2-032198-0|publisher=International Labour Organization|isbn=978-92-2-032198-0|pages=19|url-status=live}}</ref> Mitigasi bencana diawali dengan [[kajian risiko]] untuk mengetahui tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menerima bencana. Kajian risiko memperhatikan kondisi fisik dan kondisi wilayah.<ref>{{Cite book|last=Sandhyavitri, dkk.|first=|date=2015|url=https://www.researchgate.net/profile/Ari_Sandhyavitri2/publication/322399818_Mitigasi_Bencana_Banjir_dan_Kebakaran/links/5d7234d7a6fdcc9961b2161b/Mitigasi-Bencana-Banjir-dan-Kebakaran.pdf|title=Mitigasi Bencana Banjir dan Kebakaran|location=Pekanbaru|publisher=UR Press|isbn=978-979-792-656-4|pages=11|url-status=live}}</ref>
 
== Konsep dasar ==
Baris 14:
 
=== Mitigasi ===
Mitigasi merupakan usaha yang dilakukan untuk mengurangi risiko dari sesuatu. Strategi yang digunakan untuk mengurangai risiko ada empat yaitu menghindari risiko, mengurangi risiko, pengalihan risiko, dan penyimpanan risiko. Risiko dapat dihindari dengan mengubah bahaya yang dapat timbul menjadi sesuatu yang berguna. Pengalihan risiko dilakukan dengan mengatasi kerentanan terhadap kerusakan dan gangguan. Pengalihan risiko dilakukan dengan memastikan pengubahan bahaya yang berpengaruh secara keuangan terhadap individu dan [[masyarakat]]. Sedangkan penyimpanan risiko merupakan usaha untuk menyiapkan keuangan untuk mengganti kerugian akibat adanya bahaya yang akan terjadi.{{Sfn|Kumalawati dan Angriani|2018|p=7}}
 
Mitigasi dapat dibedakan menjadi mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Miitgasi struktural adalah upaya untuk menghindari kerugian akibat bahaya yang timbul dengan cara melakukan pembangunan secara fisik. Pembangunan berkaitan dengan teknik konstruksi [[Infrastruktur|infrastuktur]] yang memiliki daya tahan dalam memberikan perlindungan terhadap bahaya. Adapun mitigasi nonstruktural merupakan upaya untuk menghindari kerugian akibat bahaya yang yang timbul dengan cara pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan dilakukan dengan pembuatan kebijakan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya, serta mengembangkan [[pengetahuan]] akan bahaya. Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga dilakukan dengan menggunakan metode partisipasi masyarakat dalam pencegahan kerusakan, gangguan dan bahaya.{{Sfn|Kumalawati dan Angriani|2018|p=7}}
Baris 32:
Pertemuan aliran arus air dapat terjadi pada daerah pertemuan dua sungai. Pertemuan ini memperlambat atau menahan aliran air sehingga elevasi air pada daerah pertemuan tersebut bertambah. Pertambahan air yang melebihi tanggul palung sungainya menyebabkan air menggenangi daerah sekitar. Penahanan air lebih sering terjadi akibat pertemuan sungai kecil dengan sungai yang lebih besar. Kondisi yang mendukung penahanan air adalah aliran air sungai besar masuk ke dalam sungai yang lebih kecil. Sedikitnya daya tampung palung sungai kecil mengakibatkan air meluap dan terjadi banjir di sekitarnya. Proses banjir juga terjadi pada daerah muara sungai. Penyebab banjir di [[muara sungai]] diakibatkan oleh adanya aliran balik yang disebabkan oleh adanya penahanan aliran air sungai dari air laut pasang. Adanya aliran air yang terhambat menjadikan daerah hulu titik tersebut rawan kebanjiran.{{Sfn|Paimin, Sukresno, dan Pramono|2009|p=5-6}}
 
Identifikasi jumlah pasokan air banjir diidentifikasi dari jumlah [[Presipitasi (meteorologi)|curah hujan]]. Curah hujan menjadi masukan sistem daerah aliran sungai dan karakteristik daerah tangkapan air. Banjir yang terjadi akibat tingkat curah hujan diukur melalui jumlah hujan harian maksimum yang terjadi secara merata pada daerah tangkapan air tersebut. Sedangkan karakteristik daerah tangkapan air dibedakan berdasarkan faktor alami yang sulit dikelola dan faktor manajemen yang mudah dikelola. Faktor alami yang mempengaruhi air banjir dari daerah tangkapan air yaitu bentuk daerah aliran sungai, gradien sungai, kerapatan drainase, dan lereng rata-rata pada daerah aliran sungai. Faktor manajemen berupa penggunaan atau penutupan lahan yang dipengaruhi oleh kondisi hutan. Curah hujan yang sangat deras dan tersebar merata ke seluruh daerah tangkapan air menyebabkanterjadinya banjir besar. Banjir ini kemudian berubah menjadi [[limpasan permukaan]] yang terkumpul secara cepat pada suatu titik keluaran.{{Sfn|Paimin, Sukresno, dan Pramono|2009|p=6}}
 
==== Teknik pengendalian banjir ====
Baris 40:
 
==== Teknik peringatan dini bencana banjir ====
Peringatan dini bencana banjir dilakukan mulai dari [[Hulu sungai|hulu]] hingga ke hilir secara berurutan. Tujuan peringatan dini bencana banjir adalah untuk mempersiapkan penanggulangan banjir sehingga kerugian dapat dikurangi. Peringatan dini pada daerah hulu dilakukan dengan menempatkan pengukur hujan di hulu serta menyiapkan akses komunikasi ke wilayah di hilirnya. Masyarakat harus mengungsi ke tempat yang lebih tinggi jika curah hujan sudah mencapai 100 &nbsp;mm dalam sehari dan masih deras. Informasi ini harus dikirimkan ke daerah rawan kebanjiran di hilirnya. Selain itu, peringatan dini juga dapat diberikan dengan mengidentifikasi jenis material yg terbawa arus banjir. Peringatan dini diberikan ketika banyak material nontanah yang terbawa oleh aliran air. Material nontanah ini berupa ranting dan batang pohon. Jumlah material nontanah merupakan ukuran bagi kekuatan air yang mengangkutnya. Semakin banyak material non tanah yang terbawa oleh aliran air, maka semakin besar peluang terjadi banjir. Peringatan dini juga dapat diberikan jika awan terlihat sangat tebal dan hujan terjadi secara terus-menerus.{{Sfn|Paimin, Sukresno, dan Pramono|2009|p=23}}
 
Peringatan dini di daerah hilir lebih diduukung dengan perkembangan teknologi setempat. Pemberian peringatan dini menggunakan sistem telemetri. Pengamatan jarak jauh disesuaikan dengan pola sungai dari daerah hulu sampai hilir. Peralatan telemetri memanfaatkan [[Pencitraan satelit|citra satelit]] yang terhubung dengan stasiun monitoring banjir. Setiap kejadian yang terjadi di lokasi bencana akan disampaikan oleh stasiun pengendali sebagai informasi bagi bagian hilir yang rawan kebanjiran. Komunikasi dapat dilakukan dengan menggunakan telepon atau radio komunikasi. Pengiriman informasi juga dapat melalui [[layanan pesan singkat]].{{Sfn|Paimin, Sukresno, dan Pramono|2009|p=23-24}}
 
=== Mitigasi bencana tanah longsor ===
Baris 53:
 
==== Peirngatan dini tanah longsor ====
Teknik peringatan dini dalam mitigasi tanah longsor disesuaikan dengan jenis potensi tanah longsor. Potensi ini diamati melalui retakan-retakan tanah pada lahan [[pertanian]], hutan, [[kebun]], pemukiman serta jalan yang cenderung semakin besar. Pengamatan juga dilakukan pada penggelembungan jalan aspal. Peringatan dini dipersiapkan dengan pemasangan penakar hujan di sekitar daerah rawan tanah longsor. Apabila selama 2 hari curah hujan rata-rata melebihi 200 &nbsp;mm dan masih berlanjut maka peringatan dini harus disampaikan kepada masyarakat. Peringatan dini juga harus diberikan ketika ada rembesan air pada kaki lereng, tebing jalan, tebing halaman rumah yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Selain itu, peringatan dini dilakukan jika aliran rembesan lebih besar dari sebelumnya. Peringatan dini juga diberikan ketika ada pohon yang posisinya condong ke arah bawah bukit dan adanya perubahan muka air sumur serta adanya perubahan penutupan lahan dari hutan ke non-hutan pada lahan berlereng curam dan kedalaman lapisan tanah sedang. Pemotongan tebing untuk jalan dan atau perumahan pada lahan berlereng curam dan lapisan tanah dalam juga menjadi saah satu alasan diadakannya peringatan dini tanah longsor.{{Sfn|Paimin, Sukresno, dan Pramono|2009|p=24}}
 
=== Mitigasi bencana tsunami ===
 
==== Mitigasi bencana tsunami struktural ====
Mitigasi bencana tsunami struktural merupakan upaya menangani masalah bencana [[tsunami]] dengan meredam atau mengurangi [[energi gelombang]] tsunami yang menjalar ke kawasan pantai. Penjalaran tsunami dapat diketahui karena arah peyebaran yang tegak lurus. Selain itu, penjalaran tsunami juga daoat diketahui melalui keterangan umum tentang teluk-teluk dan pelabuhan-pelabuhan.{{Sfn|Direktorat Jenderal Pesisir|2005|p=27-28}} Mitigasi bencana tsunami struktural dapat dianalisa melalui karakteristik gelombang tsunami, inventarisasi dan identifikasi kerusakan struktur bangunan. Pelaksanaan mitigasi bencana tsunami struktural dilakukan secara alami maupun buatan. Penanganan secara alami dilakukan dengan menanaman hutan pantai atau mangrove di sepanjang kawasan pantai dan perlindungan terumbu karang. Penanganan secara buatan dilakukan dengan membangun pemecah gelombang dan tanggul laut. [[Pemecah gelombang]] dibangun sejajar dengan garis pantai. Selain itu, mitigasi bencana tsunami struktural dilakukan dengan memperkuat desain bangunan serta infrastruktur lainnya dengan memanfaatkan teknik bangunan tahan bencana tsunami dan tata ruang akrab bencana. Penguatan bangunan dilakukan dengan memperkuat bahan bangunan permukiman sesuai teknik bangunan tahan tsunami. Penguatan bangunan juga dilakukan dengan mengurangi kepadatan penduduk pada daerah rentan tsunami. Pada daerah padat penduduk disediakan lahan untuk ruang publik yang dapat digunakan untuk evakuasi dan mobilitas masyarakat. Pengurangan dilakukan dengan memindahkan sebagian pemukiman ke lokasi lain dan menata ulang pemukiman sesuai dengan konsep kawasan pemukiman yang akrab bencana.{{Sfn|Direktorat Jenderal Pesisir|2005|p=28}}
 
==== Mitigasi bencana tsunami nonstruktural ====
Mitigasi bencana tsunami nonstruktural dimulai dengan pembuatan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bencana alam. Selanjutnya ditentukan kebijakan tentang tata guna lahan, tata ruang, dan zonasi kawasan pantai yang aman dari bencana. Selain itu, dibentuk kebijakan tentang standarisasi bentuk bangunan pemukiman dan infrastruktur sarana dan prasarana. Mitigasi bencana tsunami nonstruktural juga dilakukan dengan membuat mikrozonasi daerah rawan bencana dalam skala lokal dan pembuatan peta potensi bencana tsunami dan peta tingkat ketahanan tsunami.{{Sfn|Direktorat Jenderal Pesisir|2005|p=29}} Peta tingkat ketahanan tsunami dirancang dengan memperhatikan ketahanan bangunan permukiman terhadap bencana tsunami serta mobilitas dan akses masyarakat pada saat terjadi bencana. Selain itu, diperlukan ruang [[fasilitas umum]] untuk keperluan [[Evakuasi darurat|evakuasi]]. Peta tingkat ketahanan tsunami juga harus memperhatikan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hasil laut dan budidaya kawasan pantai. Sebelum pembuatan peta ketahanan tsunami, harus dibentuk kebijakan tentang eksplorasi dan kegiatan perekonomian masyarakat kawasan pantai. Selain itu, diadakan pelatihan dan simulasi mitigasi bencana tsunami serta penyuluhan dan sosialisasi upaya mitigasi bencana tsunami. Setelah itu, dilakukan pengembangan [[sistem peringatan dini]] adanya bahaya tsunami.{{Sfn|Direktorat Jenderal Pesisir|2005|p=29-30}}
 
=== Mitigasi bencana erosi pantai ===
Baris 81:
 
=== Perencanaan dan penyelenggaraan kepariwisataan ===
[[Perencanaan tata ruang|Penataan ruang]] diperlukan pada kawasan [[Pariwisata|wisata]] yang terletak di kawasan yang rawan bencana alam. Kawasan wisata harus dilengkapi dengan jalur-jalur evakuasi. Dalam keadaan normal, jalur evakuasi dapat dimanfaatkan sebagai [[ruang publik]] dengan berbagai fungsi yang dapat diakses secara terbuka. Perlengkapan lain yang harus disiapkan yaitu pos penjagaan yang mengawasi dan memberikan informasi keamanan secara komunikatif.<ref>{{Cite book|last=Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung|first=|date=|url=https://www.lppm.itb.ac.id/wp-content/uploads/sites/55/2017/10/Buku_I.pdf|title=Mengelola Risiko Bencana di Negara Maritim Indonesia: Buku 1|location=Bandung|publisher=Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Teknologi Bandung|isbn=979-1344-77-9|pages=116|oclc=880122366|url-status=live}}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 92:
# {{cite book|last=Kumalawati, R., dan Angraini, P.|first=|date=|year=2018|url=http://eprints.ulm.ac.id/5948/1/BUKU_MITIGASI_BENCANA.pdf|title=Mitigasi Bencana: Studi Kasus Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah|location=Yogyakarta|publisher=Penerbit Ombak|isbn=|pages=|ref={{sfnref|Kumalawati dan Angraini|2018}}|url-status=live}}
# {{cite book|last=Paimin, Sukresno, dan Pramono, I. B.|first=|date=|year=2009|url=https://www.forda-mof.org/files/Teknik_Mitigasi_Banjir_dan_Tanah_Longsor2.pdf|title=Teknik Mitigasi Banjir dan Tanah Longsor|location=Balikpapan|publisher=Tropenbos International Indonesia Programme|isbn=978-979-3145-46-4|pages=|ref={{sfnref|Paimin, Sukresno, dan Pramono|2009}}|url-status=live}}
#{{cite book|last=Sumantri, dkk.|first=|date=|year=2019|url=http://opac.lib.idu.ac.id/unhan-ebook/assets/uploads/files/1d0d3-buku-ajar-gis-isbn.pdf|title=Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System) Kerentanan Bencana|location=Jakarta|publisher=CV. Makmur Cahaya Ilmu|isbn=978-602-53845-8-5|pages=|ref={{sfnref|Sumantri, dkk.|2019}}|url-status=live|access-date=2020-12-11|archive-date=2022-03-03|archive-url=https://web.archive.org/web/20220303084443/http://opac.lib.idu.ac.id/unhan-ebook/assets/uploads/files/1d0d3-buku-ajar-gis-isbn.pdf|dead-url=yes}}
#
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Geografi]]