Polowijen, Blimbing, Malang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Imtihantok (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 12:
}}
 
'''Polowijen'''<ref>[https://www.kemendagri.go.id/files/2020/PMDN%2072%20TH%202019+lampiran.pdf Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210428210438/https://www.kemendagri.go.id/files/2020/PMDN%2072%20TH%202019+lampiran.pdf |date=2021-04-28 }} Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan</ref> adalah sebuah kelurahan di wilayah [[Blimbing, Malang|Kecamatan Blimbing]], [[Kota Malang]], Provinsi [[Jawa Timur]]. Kantor Kelurahan Polowijen beralamat di Jl. Ahmad Yani Utara No. 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang 65126. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-482216, mengirimkan faks ke 0341-482216, mengirimkan email ke kel-polowijen@malangkota.go.id, atau melihat laman resminya di [http://kelpolowijen.malangkota.go.id kelpolowijen.malangkota.go.id]. Kelurahan Polowijen adalah salah satu dari 11 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kelurahan Polowijen terbagi menjadi 6 (enam) Rukun Warga (RW) dan 38 (tiga puluh delapan) Rukun Tetangga (RT). Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Polowijen didukung oleh 8 tenaga yang terdiri dari tenaga PNS terbagi dalam jabatan struktural 5 orang staf 3 orang penjaga malam 1 orang kebersihan 1 orang serta sarana berupa poskamling 27 unit, 2 orang babinsa, 1 orang Babinkamtibmas, dan 38 personel Linmas. Kelurahan Polowijen dengan luas wilayah 142 Ha dengan batas-batas wilayah sebagi berikut: - Utara perbatasan dengan Kelurahan Balearjosari Kec. Blimbing - Timur perbatasan dengan Kelurahan Pandanwangi Kec. Blimbing - Selatan perbatasan dengan Kelurahan Purwodadi Kec. Blimbing - Barat perbatasan dengan Kelurahan Tunjungsekar Kec. Lowokwaru
 
Di Polowijen terdapat sebuah flyover. Flyover ini lebih terkenal dengan sebutan Flyover Arjosari. Jika melewati flyover tersebut maka Anda sendang melintasi Kelurahan Polowijen. Posisi kantor kelurahan sendiri berada di bawah flyover tersebut.
Baris 192:
Sebagaimana disebutkan dalam sejarah Polowijen diatas bahwa Mpu Purwa dan Ken Dedes hidup di Panawijen. Selain itu, di awal Abad ke-20 di Panawijen hidup seorang pengrajin topeng yang bernama Mbah Reni. Makam Mbah Reni sendiri ada di pemakaman Kelurahan Polowijen.
 
Atas dasar kesejarahan tersebutlah kemudian muncul komunitas yang menamakan diri Kampung Budaya Polowijen<ref>[https://disal.id/2020/12/27/kampung-budaya-polowijen-kota-malang-tempat-untuk-pelestarian-seni-budaya/ Kampung Budaya Polowijen] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210421103645/https://disal.id/2020/12/27/kampung-budaya-polowijen-kota-malang-tempat-untuk-pelestarian-seni-budaya/ |date=2021-04-21 }} Kota Malang, Tempat untuk Pelestarian Seni-Budaya </ref> yang berusaha mengembangkan kembali kerajinan topeng sekaligus tarinya. Komunitas mempunyai kegiatan dalam bentuk seni budaya tari topeng, kerajinan topeng, dll.
 
== Referensi ==