Standar Profesional Akuntan Publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Standar Profesional Akuntan Publik''' (disingkat '''SPAP''') adalah [[kodifikasi]] berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi [[Akuntan Publik|akuntan publik]] dalam berpraktik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh [[Dewan Standar Profesional Akuntan Publik]] (DSPAP) [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] (DSPAP IAPI).
 
Standar-standar yang tercakup dalam SPAP adalah:
Tipe Standar Profesional
# [[Standar Auditing]]
# [[Standar Atestasi]]
# [[Standar Jasa Akuntansi dan Review]]
# [[Standar Jasa Konsultansi]]
# [[Standar Pengendalian Mutu]]
 
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh [[profesi]] akuntan publik di Indonesia.
 
== Lihat pula ==
* [[AkuntanKantor akuntan Publikpublik]]
* [[KantorKode Etik Profesi Akuntan Publik]]
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.iapi.or.id/ Institut Akuntan Publik Indonesia]
*{{id}} [http://www.iaiglobal.or.id/ Ikatan Akuntan Indonesia]
 
{{akuntansi-stub}}