Pusat kesehatan masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
bOYONGAN puskesmas kepenjenkidul kota blitar
k Symphonium264 memindahkan halaman Pusat Kesehatan Masyarakat ke Pusat kesehatan masyarakat dengan menimpa pengalihan lama: Merujuk https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Puskesmas -- mohon kecualikan dari kepanjangan Puskesmas berdasarkan Pasal 1 UU 17/2023 yang memang dikapitalkan pada tiap huruf awalnya.
 
(83 revisi perantara oleh 55 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Lambang Puskesmas.jpg|jmpl|Logo Puskesmas|170x170px]]
'''Pusat Kesehatan Masyarakat''', disingkat '''Puskesmas''', adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
 
'''Pusat Kesehatan Masyarakat''', disingkat '''Puskesmas''', adalah fasilitas [[pelayanan kesehatan di Indonesia]] yang diamanatkan [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia]] untuk menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat kecamatan. Konsep Puskesmas diajukan oleh [[Johannes Leimena]] dan kemudian diwujudkan oleh [[G.A. Siwabessy]] pada masa [[Orde Baru]].<ref>{{Cite web|last=Matanasi|first=Petrik|date=27 Oktober 2022|title=Puskesmas: Digagas di Era Sukarno, Dikerjakan Bawahan Soeharto|url=https://tirto.id/puskesmas-digagas-di-era-sukarno-dikerjakan-bawahan-soeharto-ehyG|website=tirto.id|language=id|access-date=24 Desember 2024}}</ref> Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 10,180 Puskesmas telah tersebar di seluruh Indonesia berdasarkan laporan pada tahun 2023.<ref>{{Cite book|last="Sekretariat Jenderal Profil Kesehatan Indonesia"|url=https://www.kemkes.go.id/id/profil-kesehatan-indonesia-2023|title=Profil Kesehatan Indonesia 2023|publisher=[[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia]]|pages=34|access-date=24 Desember 2024|url-status=live}}</ref> Puskesmas tergabung dalam kategori "fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)" oleh penyedia jaminan kesehatan nasional [[BPJS Kesehatan]].<ref>{{Cite book|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/275518/permenkes-no-3-tahun-2023|title=Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan|publisher=Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|url-status=live}}</ref>
Pengelolaan Puskesmas umumnya berada di bawah Dinas Kesehatan [[Kabupaten]]/[[Kota]].
 
Puskesmas mengedepankan upaya promotif dan preventif guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.<ref name=":0">{{Cite book|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/138635/permenkes-no-43-tahun-2019|title=Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat|publisher=Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|url-status=live}}</ref> Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.<ref name=":0" /> Puskesmas juga punya dua program dalam penyelenggaraan kesehatan, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).<ref name=":0" />
Puskesmas dibagi menjadi 3 tingkat/strata
{{medis-stub}}
 
== Prinsip penyelenggaraan ==
[[Kategori:Kesehatan di Indonesia]]
Prinsip penyelenggaraan Puskesmas, meliputi:<ref name=":0" />
 
* Paradigma sehat, artinya Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
* Pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
* Kemandirian masyarakat, artinya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
* Pemerataan, artinya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.
* Teknologi tepat guna, artinya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
* Keterpaduan dan kesinambungan, artinya Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.
 
== Pembangunan kesehatan ==
BOYONGAN
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang:<ref name=":0" />
* memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
* mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
* hidup dalam lingkungan sehat
* memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
 
== Pelayanan ==
Puskesmas kepanjen kidul kota blitar boyongan dari semula di jalan serayu desa bendo sekarang pindah di jalan ciliwung desa tanggung kecamatan kepanjenkidul kota blitar mulai oprasi tanggal november 2008.
Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan.<ref>{{Cite web|title=Mengenal Puskesmas dan Pelayanan Kesehatannya|url=https://www.alodokter.com/jangan-ragu-ke-puskesmas-dan-dapatkan-pelayanan-kesehatan-ini|website=[[Alodokter]]|access-date=24 Desember 2024}}</ref> Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti [[puskesmas pembantu]], puskesmas keliling, [[posyandu]], maupun [[pondok bersalin desa]] (polindes).<ref>{{Cite book|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/114629/permenkes-no-74-tahun-2016|title=Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas|publisher=Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|url-status=live}}</ref>
http://blitarsehat.com
 
== Upaya kesehatan ==
Upaya kesehatan di Puskesmas terbagi menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan.<ref name=":0" />
 
* Upaya Kesehatan Masyarakat, meliputi:<ref name=":0" />
# upaya kesehatan masyarakat esensial yang terdiri dari pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana; pelayanan gizi; pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
# upaya kesehatan masyarakat pengembangan disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan di wilayah kerjanya dan potensi sumber daya yang tersedia di Puskesmas.
* Upaya kesehatan perseorangan, terdiri dari:<ref name=":0" />
# rawat jalan
# pelayanan gawat darurat
# pelayanan satu hari
# ''homecare''
# rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
 
==Galeri ==
<gallery>
Berkas:Puskesmas Watas Warga Curup Selatan.jpg|Puskesmas Watas Warga Curup Selatan, Rejang Lebong, [[Bengkulu]].
Berkas:Bp gigi dr ian.jpg|Layanan [[kedokteran gigi]] di Puskesmas [[Susunan Baru, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung]]
Berkas:Pelayanan kesehatan pada masyarakat.jpg|Puskesmas Kebumen, Jawa Tengah
</gallery>
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
{{commonscat|Health centres in Indonesia}}
* [https://www.kemkes.go.id/id/dashboard-puskesmas Dashboard Puskesmas]
 
[[Kategori:Kesehatan di Indonesia]]
[[Kategori:Jenis fasilitas pelayanan kesehatan]]