Asosiasi Televisi Swasta Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo2015 (bicara | kontrib) Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(96 revisi perantara oleh 45 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Organization
|image =
|name = Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
|image_border =
|size = 200px
|caption =
|abbreviation = ATVSI
|motto =
|formation = {{start date and age|2000|8|4|df=yes}}
|purpose = Memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam bidang [[penyiaran]] [[televisi
|headquarters = Plaza Marein
|location =
|region_served = [[Indonesia]]
|membership = 10
|language = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]]
|leader_title = Ketua Umum
|leader_name = [[
|affiliations =
|num_staff =
|num_volunteers =
Baris 23:
|remarks =
}}
'''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia'''
Saat ini ATVSI memiliki 10 anggota, seluruhnya merupakan [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] yang berpusat di [[Jakarta]], yang dimiliki hanya oleh 5 kelompok media besar di Indonesia.
== Sejarah ==
=== 1997-2000: Pembentukan TVSNI ===
Cikal bakal ATVSI dimulai pada era [[Orde Baru]] di mana
Sebagai langkah awal TVSNI membuat kelompok kerja (pokja) di bidang [[program]], [[keuangan]], [[pemasaran]] dan [[penjualan]], dan [[teknik]]. Pokja ini melakukan pertemuan rutin guna membahas persoalan dan mencari solusi atas persoalan yang ada, serta bertukar pikiran untuk pengembangan industri [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] di masa depan. Pada saat itu juga sedang berlangsung pembuatan Rancangan [[Undang-Undang Penyiaran]] (RUUP) yang baru untuk menggantikan UU Penyiaran Nomor 24 Tahun 1997. Karena itulah selain membentuk pokja-pokja tadi, TVSNI juga membentuk Tim 13 yang khusus menangani RUUP yang sedang di proses di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR RI]]. Tim ini dinamakan Tim 13 karena beranggotakan 13 orang perwakilan dari anggota TVSNI yaitu
Tim 13 ini yang membuat draft RUUP versi TVSNI dan melakukan berbagai upaya terkait penyusunan RUUP seperti seminar, ''workshop'', ''focus group discussion'', lobi, pertemuan dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran terutama DPR RI baik Komisi 1 maupun fraksi-fraksi. Tim 13 juga bertemu dengan [[Menteri Perhubungan Republik Indonesia]], [[Agum Gumelar]] sebagai Menteri yang ditunjuk Presiden sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan RUUP dengan DPR, dan Presiden [[Abdurrahman Wahid]] (Gus Dur) di Istana Merdeka. Bahkan Presiden Gus Dur berkenan membuka Seminar RUU Penyiaran TVSNI di Hotel Peninsula [[Slipi, Palmerah, Jakarta Barat]]. Pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran diwarnai dengan pro-kontra berkaitan dengan lembaga pengawas (BP3N). Di lain pihak dengan dihapusnya [[Departemen Penerangan Republik Indonesia]] oleh Presiden Abdurrahman Wahid, membuat substansi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran tidak lagi sesuai. Oleh sebab itu pada tahun 2002 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 dicabut dan tidak berlaku lagi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.<ref>{{
Setelah berjalan, para anggota merasakan bahwa ikatan hubungan antar [[televisi
=== 2000-2018: Pembentukan ATVSI, penambahan anggota dan perkembangan ===
Pasca [[Orde reformasi|reformasi]], setelah melalui beberapa kali rapat maka dimatangkan pembentukan asosiasi. Dan pada tanggal 4 Agustus 2000 terbentuklah '''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''' (ATVSI) oleh para perwakilan dari lima [[televisi
Seiring berjalannya waktu maka keanggotaan ATVSI sejak tahun 2002 hingga kini bertambah sehingga saat ini terdiri dari
Sebagai pengurus kedua periode 2003-2006 dan 2006-2010 adalah [[Karni Ilyas]] dari [[SCTV]] sebagai Ketua Umum dan [[Zsa Zsa Yusharyahya]] dari [[MetroTV]] sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk periode 2006-2010 sebagai Sekretaris Jenderal adalah [[Nurhadi Poerwosaputro]]. Pada Periode Karni Ilyas dilakukan beberapa perubahan, yaitu istilah "Ketua" menjadi "Ketua Umum" dan nama Televisi Swasta Nasional Indonesia diubah menjadi '''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia'''. Untuk kepengurusan, selain ketua ketua komisi juga dilengkapi dengan Ketua Harian (''Executive Director'') yaitu [[Uni Lubis]] dari [[antv|ANTV]] dan Sekretaris Eksekutif (''Executive Secretary'') [[Gilang Iskandar]] dari [[RCTI]].<ref>{{cite web|url=http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15440/karni-ilyas-terpilih-lagi|title=Karni Ilyas Terpilih Lagi|date=6 September 2006|accessdate=12 Maret 2016|website=hukumonline.com}}</ref><ref>{{
Erick Thohir dari [[tvOne]] terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2010-2013 dan periode berikutnya yaitu 2013-2015, atau Ketua Umum yang ketiga. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 10 November 2010 yang lalu, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum dengan Sekretaris Jenderal yaitu Warnedy ([[Trans TV]]).<ref>{{cite web|url=http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/11/12/146193-erick-thohir-terpilih-sebagai-ketua-atvsi|date=12 November 2010|title=Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketua ATVSI|first=Zaky |last=Al Hamzah |editor=Krisman Purwoko|website=[[Republika]]|accessdate=12 Maret 2016}}</ref>
Pada masa kepemimpinannya, Erick Thohir memprioritaskan tiga program yaitu: pertama, meningkatkan konten ATVSI terkait informasi publik sehingga dapat lebih memberikan inspirasi kepada masyarakat; kedua, meningkatkan kerjasama dengan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI) dalam rangka menyerap lebih banyak masukan dari masyarakat; ketiga, mempersiapkan masyarakat pertelevisian memasuki era [[multimedia]] dan integrasi. Selain itu, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas isi siaran anggota ATVSI serta agar dapat memberikan nilai-nilai positif bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia, Erick Thohir meningkatkan hubungan kerja sama ATVSI dengan KPI untuk mendengarkan saran-saran dan kritikan publik mengenai televisi. Dan untuk menghadapi arus besar konsolidasi dari berbagai pelaku industri media yang akan terjadi, ATVSI juga memikirkan konvergensi media yang akan dibutuhkan oleh [[media]] [[televisi]], [[daring]], [[cetak]], ataupun [[radio]].<ref>{{cite web|url=http://id.beritasatu.com/telecommunication/erick-thohir-ketua-umum-asosiasi-tv-swasta/300|title=Erick Thohir Ketua Umum Asosiasi TV Swasta|date=11 November 2010|accessdate=12 Maret 2016|website=[[Beritasatu.com]]}}</ref>
Ishadi S.K. dari [[Trans Media]] terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2015-2018, atau Ketua Umum yang keempat. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 4 Juni 2015 yang lalu, Ishadi S.K. terpilih menjadi Ketua Umum dengan Wakilnya [[Imam Sudjarwo|Drs. Imam Soedjarwo M.Si.]] dari Indosiar, [[Syafril Nasution]] dari [[RCTI]] dan Sekretaris Jenderal [[Suryopratomo]] dari [[MetroTV]].
Baris 51 ⟶ 53:
=== 2019-sekarang: Era [[Televisi digital di Indonesia|digital]] ===
Untuk periode [[2019]]–[[2022]], Ketua Umum ATVSI adalah [[Syafril Nasution]] dari [[Media Nusantara Citra|MNC]] dengan Wakilnya [[Don Bosco Selamun]] dari [[MetroTV]], dan Sekretaris Jenderal [[Gilang Iskandar]] dari [[Elang Mahkota Teknologi|Emtek]] serta Bendahara [[Ch. Suswati Handayani]] dari [[Trans7]]. Pemilihan dilakukan pada Rapat Umum Luar Biasa Anggota ATVSI tanggal 7 November 2019 di [[Financial Club]], [[Bank CIMB Niaga|Graha CIMB Niaga]], [[Senayan]], [[Kebayoran Baru, Jakarta Selatan]].
Beberapa program kerja pengurus ATVSI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki [[Televisi digital|era digital]] yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVSI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti [[pendidikan]], [[sosial]], dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi penyiaran maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah [[regional]] dan [[global]].<ref>{{
== Daftar anggota ==
Berikut ini adalah daftar [[televisi
{| class="wikitable" style="align:left"
|-
!Nama jaringan || Nama perusahaan || Alamat || Situs web || Pemilik
|-
|
| | MNC Studios,
| {{URL|http://www.rcti.tv/}}
| [[Media Nusantara Citra|MNC Media]]
|-
|
| | SCTV Tower, [[Senayan City]],
| {{URL|http://www.sctv.co.id/}}
| [[Surya Citra Media]]
|-
|
| | MNC Studios,
| {{URL|http://www.mnctv.com/}}
| [[Media Nusantara Citra|MNC Media]]
|-
|
| | The Convergence Indonesian Building Lt.26-28, [[Rasuna Epicentrum|
| {{URL|http://www.
| [[Visi Media Asia]] (melalui [[Intermedia Capital]])
|-
|
| |
| {{URL|http://www.indosiar.com/}}
| [[Surya Citra Media]]
|-
|
| | Gedung Media Group,
| {{URL|http://www.metrotvnews.com/}}
| [[Media Group]]
|-
| [[Trans7]]
| '''[[Trans TV]]''' (PT. Televisi Transformasi Indonesia)▼
| rowspan="2" | Gedung Trans Media,
| {{URL|http://www.transtv.co.id/}}▼
| {{URL|http://www.trans7.co.id/}}▼
| rowspan="2" | [[Trans Media]]
|-
| [[Trans TV]]
▲| '''[[Trans7]]''' (PT. Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh)
▲| {{URL|http://www.trans7.co.id/}}
▲| {{URL|http://www.transtv.co.id/}}
|-
|
| | Kawasan Industri Pulo Gadung JIEP,
| {{URL|http://www.tvonenews.com/}}
| [[Visi Media Asia]]
|-
|
| |
| {{URL|http://gtv.id/}}
|}
== Lihat pula ==
* [[Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia]]
* [[
* [[Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia]]
* [[Asosiasi Televisi Nasional Indonesia]]
== Referensi ==
|