Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k update pembubaran lembaga berdasar Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 |
k →Lihat pula: + |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
|gambar =
|dasar = Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016
|catatan =
|dibubarkan=20 Juli 2020|dasar_pembubaran=Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional}}
'''Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum''' (BPPSPAM) adalah Badan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016. Secara struktur BPPSPAM berada di bawah koordinasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tugasnya membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelengaraan spam yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha [[Milik]] Daerah (BUMN/BUMD) Penyelenggara SPAM.
Baris 47 ⟶ 35:
== Referensi ==
*
==Lihat pula==
* [[Sistem penyediaan air minum Sepaku IKN]]
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]
|