Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andrecht (bicara | kontrib)
k update pembubaran lembaga berdasar Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Edogang1 (bicara | kontrib)
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
|gambar =
|dasar = Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016
|sifat = Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Pekerjaan Umum]]
|alamat = Jl. Wijaya I No. 68, Kebayoran Baru, [[Jakarta]] 12170
|pimpinan1 = Ketua
|nama_pimpinan1 = Ir. Bambang Sudiatmo, Dipl.SE
|pimpinan2 = Anggota Unsur Pemerintah
|nama_pimpinan2 =
|pimpinan3 = Anggota Unsur Penyelenggara SPAM
|nama_pimpinan3 = Ir. Henry M. Limbong. |pimpinan4 = Anggota Unsur Masyarakat Profesi
|nama_pimpinan4 =Ir. Popi Indrawati Janto
|pimpinan5 = Anggota Unsur Pelanggan
|nama_pimpinan5 = Aji Setya Budi, SE, M.Si, Akt
|situs web = http://sim.ciptakarya.pu.go.id/bppspam/
|catatan =
|dibubarkan=20 Juli 2020|dasar_pembubaran=Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional}}
}}
'''Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum''' (BPPSPAM) adalah Badan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016. Secara struktur BPPSPAM berada di bawah koordinasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tugasnya membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelengaraan spam yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha [[Milik]] Daerah (BUMN/BUMD) Penyelenggara SPAM.
 
Baris 47 ⟶ 35:
 
== Referensi ==
* [[Http://sim.ciptakarya.pu.go.id/bppspam/|Situs{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} Resmi Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum]]{{Pranala mati|date=Juni 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
==Lihat pula==
* [[Sistem penyediaan air minum Sepaku IKN]]
 
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]