Sistem dua putaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Sistem pemilihan}}
{{Pemilihan}}
{{For|jenis lain dari sistem pemungutan suara Run-off|Pemungutan suara Run-off (disambiguasi)}}
[[Berkas:TRS ballot papers.svg|jmpl|325px|ka|Contoh pemungutan suara ''runoff''. Pemungutan suara ''Runoff'' melibatkan dua putaran pemungutan suara. Hanya dua kandidat yang memasuki putaran kedua.]]
'''Sistem dua putaran''' (''two-round system'', ''second ballot'', ''runoff voting'' atau ''ballotage'') adalah sebuah [[sitem elektoral|metode pemungutan suara]] yang dipakai untuk memilih pemenang tunggal,
Sistem dua putaran dipakai di seluruh dunia untuk pemilihan badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung. Contohnya, ini dipakai dalam [[Pemilihan di Prancis|pemilihan presidensial, legislatif, dan departemental Prancis]].
Sistem dua putaran dipakai di seluruh dunia untuk pemilihan badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung. Contohnya, ini dipakai dalam [[Pemilihan di Prancis|pemilihan presidensial, legislatif, dan departemental Prancis]]. Di [[Italia]], ini dipakai unhtuk memilih para wali kota, selain juga untuk memutuskan partai atau koalisi yang meraih [[bonus mayoritas]] di dewan-dewan kota.<ref>The usefulness of the link between different political forces in the second ballot is (...) a convergence of interests: {{cite journal|last1=Buonomo|first1=Giampiero|title = Al candidato sindaco non eletto spetta sempre almeno un seggio|journal= Diritto&Giustizia edizione online |date=2000| url= https://www.questia.com/projects#!/project/89302579}}</ref> Sistem dua putaran dipakai untuk memiliki para presiden [[Presiden Afghanistan|Afghanistan]], [[Presiden Argentina|Argentina]], [[Presiden Austria|Austria]], [[Presiden Benin|Benin]], [[Presiden Brasil|Brasil]], [[Presiden Bulgaria|Bulgaria]], [[Presiden Burkina Faso|Burkina Faso]], [[Presiden Tanjung Verde|Tanjung Verde]], [[Presiden Chili|Chili]], [[Presiden Kolombia|Kolombia]], [[Presiden Kosta Rika|Kosta Rika]], [[Presiden Kroasia|Kroasia]], [[Presiden Republik Ceko|Republik Ceko]], [[Presiden Siprus|Siprus]], [[Presiden Republik Dominika|Republik Dominika]], [[Presiden Ekuador|Ekuador]], [[Presiden Mesir|Mesir]], [[Presiden El Salvador|El Salvador]], [[Presiden Finlandia|Finlandia]], [[Presiden Ghana|Ghana]], [[Presiden Guatemala|Guatemala]], [[Presiden Haiti|Haiti]], [[Presiden India|India]], [[Presiden Indonesia|Indonesia]], [[Kirgizstan]], [[Presiden Liberia|Liberia]], [[Presiden Makedonia|Makedonia]], [[Presiden Peru|Peru]], [[Presiden Polandia|Polandia]], [[Presiden Portugal|Portugal]], [[Presiden Rumania|Rumania]], [[Presiden Rusia|Rusia]], [[Presiden Senegal|Senegal]], [[Presiden Serbia|Serbia]], [[Presiden Slowakia|Slowakia]], [[Presiden Slovenia|Slovenia]], [[Presiden Timor-Leste|Timor-Leste]], [[Presiden Turki|Turki]], [[Presiden Ukraina|Ukraina]], [[Presiden Uruguay|Uruguay]] dan [[Presiden Zimbabwe|Zimbabwe]]. Dulunya, ini dipakai di [[Kekaisaran Jerman]] pada 1871–1918, di [[Selandia Baru]] dalam pemilihan tahun [[pemilihan umum Selandia Baru 1908|1908]] dan [[pemilihan umum Selandia Baru 1911|1911]], dan di [[Israel]] untuk memilih [[Perdana Menteri Israel|Perdana Menteri]] dalam pemilihan tahun [[pemilihan umum Israel 1996|1996]], [[pemilihan umum Israel 1999|1999]] dan [[pemilihan perdana menteri Israel 2001|2001]].▼
▲
== Sistem Dua Putaran Pemilihan Presiden di Indonesia ==
Sistem dua putaran juga diberlakukan dalam pemilihan presiden di Indonesia. Putaran kedua dilakukan jika pada putaran pertama tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas absolut yaitu 50 persen + 1 yang jumlah suara sedikitnya 20 persen di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Dalam sejarahnya sejak diberlakukan pemilihan presiden secara langsung, telah terjadi pemilu presiden dua putaran yaitu pada tahun 2004. Saat itu terdapat lima kandidat presiden. Dan pada putaran kedua diikuti oleh pasangan SBY-JK dan Megawati-Hasyim<ref>{{Cite web|last=Zulfikar|first=Fahri|title=Sejarah Pemilu Dua Putaran di Indonesia, Pernah Terjadi Tahun Berapa?|url=https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7192702/sejarah-pemilu-dua-putaran-di-indonesia-pernah-terjadi-tahun-berapa|website=detikedu|language=id-ID|access-date=2024-11-01}}</ref>.
== Kelebihan dan Kekurangan Sistem Dua Putaran ==
Kelebihan sistem dua putaran yaitu memungkinkan pemilih mengubah pilihannya pada putaran kedua. Selain itu sistem ini memudahkan pemilih mengerucutkan pilihannya.
Kekurangan sistem dua putaran yaitu proses pemilihan membutuhkan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih banyak. Masyarakat dan panitia pelaksana pemungutan suara juga bisa menjadi jenuh karena berulangnya proses pemilihan. Sistem dua putaran juga dianggap bisa menjadikan masyarakat terpecah belah<ref>{{Cite web|last=Monica Ayu|first=Caesar Isabela|date=5 April 2022|title=Sistem Pemilu Dua Putaran|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/04000021/sistem-pemilu-dua-putaran|website=Kompas.com|access-date=1 November 2024}}</ref>.
== Catatan ==
|