Badan Siber dan Sandi Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(57 revisi perantara oleh 34 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
|nama = Badan Siber dan Sandi Negara
|singkatan = BSSN
|gambar = [[Berkas:Logo BSSN new.png|180px]]<br/>Lambang Badan Siber dan Sandi Negara<br/><br/>[[Berkas:Flag of the National Cyber and Crypto Agency of the Republic of Indonesia.png|225px]]<br/>Bendera Badan Siber dan Sandi Negara
|didirikan = {{Start date and age|2017|05|19}}
|dasar =
* [[Peraturan Presiden|Perpres]] No. 53 Tahun 2017 (diubah oleh Perpres No. 133 Tahun 2017; keduanya telah dicabut)
* Perpres No. 28 Tahun 2021}}
|nomenklatur_sebelumnya = {{plainlist|
* [[Lembaga Sandi Negara]] * Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional
* Direktorat Keamanan Informasi
* Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure}}
|bidang_tugas = Keamanan Siber dan Persandian
|slogan = ''Sthana Paroksharta Bhakti''
|koordinasi = Bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Republik Indonesia]]
|kepala = Kepala
|nama_kepala = [[Letnan Jenderal TNI|Letjen TNI]]
|wakil_kepala = Wakil Kepala
|nama_wakil_kepala= [[Komisaris Jenderal Polisi|Komjen. Pol.]] [[
|sekretaris_utama = Y.B Susilo Wibowo, S.E., M.M.
|deputi1 = Bidang Identifikasi dan Deteksi
|nama_deputi1 = [[Dono Indarto|Irjen. Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H.]]
|deputi2 = Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi
|nama_deputi2 =[[Dominggus Pakel|Mayjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos., M.M.]]
|deputi3 = Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia
|nama_deputi3 = Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si.
|deputi4 = Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian
|nama_deputi4 = Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng.
|alamat =Jalan Raya Muchtar 70 Bojongsari, Depok, Jawa Barat – 16516
▲|situs web = http://www.bssn.go.id
}}
'''Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)''' adalah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian|lembaga pemerintah]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] yang merupakan transformasi dari [[Lembaga Sandi Negara]] yang didirikan sejak 4 April 1946 dan berubah nama pada
BSSN
== Latar belakang ==
Keamanan ranah siber perlu didorong dan diperkuat oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan mewujudkan keamanan nasional. Terkait hal tersebut pemerintah menata [[Lembaga Sandi Negara]] yang sudah berdiri sejak 4 April 1946 menjadi Badan Siber dan Sandi Negara, hal tersebut guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber dan persandian negara.
Proses pengkajian Badan Siber dan Sandi Negara (awalnya direncanakan bernama Badan Cyber Nasional/Basinas) sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat [[Dewan Ketahanan Nasional]] (Wantannas) menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN. Pada Oktober 2015, pembahasan BCN
Pada tanggal 19 Mei 2017, [[Joko Widodo|Presiden Joko Widodo]] menandatangani
== Tugas pokok dan fungsi ==
Baris 70 ⟶ 59:
* pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber
==
Susunan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
** Biro Perencanaan dan Keuangan
** Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
** Biro Hukum dan Komunikasi Publik
** Biro Umum
* '''Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi (Deputi I)'''
** Direktorat Strategi Keamanan Siber dan Sandi
** Direktorat Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi
** Direktorat Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi
* '''Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi (Deputi II)'''
** Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi
** Direktorat Operasi Sandi
* '''Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Deputi III)'''
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia
* '''Deputi Bidang Keamanan Siber Dan Sandi Perekonomian (Deputi IV)'''
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Energi dan Sumber Daya Alam
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Industri
** Subbagian Tata Usaha
** kelompok jabatan fungsional
* '''Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi'''
** Subbagian Tata Usaha
** kelompok jabatan fungsional
** Bagian Umum
** kelompok jabatan fungsional
* '''Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia'''
** Bagian Umum
**
* '''Unit Pelaksana Teknis Balai Deteksi Sinyal (BDS)'''
* '''Unit Pelaksana Teknis Museum Sandi'''
== Galeri ==
▲# Kepala
<gallery>
▲# Wakil Kepala
Berkas:LOGO BSSN.png|Lambang sebelumnya
▲# Sekretaris Utama
</gallery>
▲# Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi
▲# Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi
▲# Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional
▲# Inspektorat
▲# Unit Pelaksana Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
== Kepala
# [[Roebiono Kertopati|Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati]] (
# Laksamana Muda TNI (Purn) Soebardo (
# Laksamana Muda TNI (Purn) B.O. Hutagalung (
# [[Nachrowi Ramli|Mayor Jenderal TNI (Purn) Nachrowi Ramli, S.E.]] (
# Mayor Jenderal TNI (Purn) Wirjono Budiharso, S.IP, (
# Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi (2011-2018 semasa masih Lemsaneg) dan (
# [[Hinsa Siburian|Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian]] (
# [[Nugroho Sulistyo Budi|Letjen TNI. Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M.]] (2024—Sekarang)
== Lihat pula ==
* [[Lembaga Sandi Negara]]
* [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]]
*
* [[Sekolah Tinggi Sandi Negara]]
== Referensi ==
<references />{{LPND}}
[[Kategori:
|