Museum Wajakensis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Museum di Indonesia menggunakan HotCat |
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.102.19 (bicara) ke revisi terakhir oleh JumadilM Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(12 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Museum Wajakensis''' adalah sebuah [[museum]] yang terletak di [[Gedangsewu, Boyolangu, Tulungagung|Desa Gedangsewu]], [[Boyolangu, Tulungagung|Kecamatan Boyolangu]], [[Kabupaten Tulungagung]]. Pendirian Museum Wajakensis bertujuan untuk mengoleksi benda cagar budaya yang ditemukan di situs percandian Kabupaten Tulungagung terutama fosil manusia purba yang disebut ''Homo wajakensis''. Museum Wajakensis didirikan pada akhir tahun [[1996]].
Pemilik Museum Wajakensis adalah Pemerintah Kabuaten Tulungagung, sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tulungagung. Pada tahun 2018, standardisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Museum Wajakensis belum memenuhi standar pengelolaan museum di Indonesia. Jenis koleksi yang dipamerkan di Museum Wajakensis adalah benda [[arkeologi]] dan [[etnografi]] dengan koleksi unggulan berupa [[replika]] ''Homo wajakensi''s. Pada tahun 2019, Museum Wajakensis telah mengadakan pameran tentang [[manusia purba]] dan [[evolusi manusia]] melalui kerja sama dengan [[Museum Nasional Indonesia]].
Lokasi Museum Wajakensis dapat dicapai dari [[Stasiun Tulungagung]], Pasar Boyolangu atau dari Balai Desa Bono. Museum Wajakensis dibuka pada hari [[Senin]] hingga [[Sabtu]] dab ditutup pada hari [[Minggu (hari)|Minggu]]. Pengunjung dapat masuk ke Museum Wajakensis secara gratis.
== Lokasi ==
Museum Wajakensis beralamat di Jalan Raya Boyolangu Km. 4, [[Gedangsewu, Boyolangu, Tulungagung|Desa Gedangsewu]]. Lokasi Museum Wajakensis termasuk dalam wilayah [[Boyolangu, Tulungagung|Kecamatan Boyolangu]], [[Kabupaten Tulungagung]].<ref name=":0">{{Cite book|last=Januariani|date=Juni 2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/Tulungagung_Dalam_Rasa/rG9nDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Museum+Wajakensis&pg=PA12&printsec=frontcover|title=Tulungagung dalam Rasa|location=Sleman|publisher=Deepublish|isbn=978-602-475-375-7|pages=12|url-status=live}}</ref> Titik koordinat untuk lokasi Museum Wajakensis ialah 8°06’07.2” Lintang Selatan dan 111°53’47.9” Bujur Timur.<ref name=":1">{{Cite book|last=Rusmiyati, dkk.|date=2018|url=https://repositori.kemdikbud.go.id/26873/1/Katalog%20museum%20NAsional%20Jilid%202.pdf|title=Katalog Museum Indonesia Jilid II|location=Jakarta|publisher=Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman|isbn=978-979-8250-67-5|pages=186|url-status=live}}</ref>
== Sejarah pendirian ==
Pada tahun 1856–1864, R. M. A. Sosrodiningrat selaku [[Daftar Bupati Tulungagung|Bupati Tulungagung]] yang pertama mengadakan pengoleksian benda-benda cagar budaya yang berasal dari situs percandian di Kabupaten Tulungagung. Koleksi ini disimpan di dalam ruang kaca pada Pendopo Kongas Arum Tulungagung. Pada tahun 1996, jumlah koleksi di Pendopo Kongas Arum Tulungagung semakin banyak sehingga harus dipindahkan ke bangunan baru yang kemudian disebut Museum Wajakensis. Penamaan ''wajakensis'' sebagai nama museum didasari oleh penemuan fosil Wajak 1 dan Wajak 2 di bagian selatan wilayah Kabupaten Tulungagung. Kedua fosil ini dikenali sebagai ''[[Homo wajakensis]]'' (manusia purba dari Wajak). Museum Wajakensis didirikan pada akhir tahun 1996.<ref name=":1" />
== Pengelolaan ==
Kepemilikan Museum Wajakensis oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.<ref name=":1" /> Pada tahun 2015 diterbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Pasal 5 dalam peraturan ini menetapkan [[Pembakuan|standardisasi]] museum bagi setiap museum di Indonesia.{{Sfn|Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|2019|p=55}} Standardisasi dikhususkan mengenai pengelolaan museum dan pelaksanaannya oleh menteri urusan kebudayaan setelah dua tahun sejak sebuah museum memperoleh nomor pendaftaran nasional. Dalam standardisasi ini nilai yang diberikan ialah A, B, dan C.<ref>{{Cite news|last=Presiden Indonesia|date=19 Agustus 2015|title=Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2016/05/PP_NO_66_2015_2.pdf|work=Direktorat Jenderal Kebudayaan|page=4}}</ref> Pada tahun 2018, Museum Wajakensis merupakan salah satu museum di Provinsi Jawa Timur yang telah diadakan standardisasi. Dalam penilaiannya. Museum Wajakensis dikategorikan sebagai museum yang tidak memenuhi standar pengelolaan museum di Indonesia.{{Sfn|Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|2019|p=58}}
== Koleksi dan pameran ==
Museum Wajakensis berfungsi sebagai tempat wisata pendidikan mengenai sejarah [[manusia purba]]. Pembelajaran di Museum Wajakensis tentang manusia purba yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.<ref name=":0" /> Koleksi yang dipamerkan di dalam Museu Wajakensis ada dua jenis yaitu koleksi arkeologi dan etnografi. Museum Wajakensis memiliki koleksi unggulan berupa replika ''Homo wajakensis''.<ref name=":1" />
Museum Wajakensis telah mengadakan pameran dengan dana alokasi khusus untuk memamerkan [[Homo wajakensis|''Homo wajakensis'']] sebagai bagian dari sejarah [[Kabupaten Tulungagung]].{{Sfn|Museum Nasional Indonesia|2020|p=41}} Pameran ini pernah diadakan pada tanggal 25–28 September 2019 Dalam pameran ini, disajikan materi berupa pentingnya penemuan ''Homo wajakensis'' dalam studi di [[evolusi manusia]]. Selain itu, disajikan pula materi tambahan yaitu profil [[Museum Nasional Indonesia]] yang dilakukan oleh pihak Museum Nasional Indonesia. Materi tambahan ini ditujukan untuk mengenalkan Museum Nasional Indonesia ke masyarakat. Pameran ini dikunjungi oleh para pelajar.{{Sfn|Museum Nasional Indonesia|2020|p=42}}
== Kunjungan ==
Lokasi Museum Wajakensis dapat dicapai dari [[Stasiun Tulungagung]] dengan jarak tempuh sejauh 5 km. Museum Wajakensis juga dapat dicapai dari Pasar Boyolangu dengan jarak tempuh sejauh 2 km dan dari Balai Desa Bono dengan jarak tempuh sejauh 2,3 km. Museum Wajakensis dibuka pada hari [[Senin]] hingga [[Sabtu]]. Sedangkan pada hari [[Minggu (hari)|Minggu]], Museum Wajakensis ditutup. Pada hari Senin hingga [[Jumat]], Museum Wajakensis dibuka mulai pukul 07.30–14.00. Sedangkan pada hari Sabtu, Museum Wajakensis dibuka mulai pukul 07.30–12.00. Pengunjung dapat masuk ke Museum Wajakensis secara gratis.<ref name=":1" />
== Lihat pula ==
* [[Daftar museum di Jawa Timur]]
* [[Daftar museum di Indonesia]]
== Referensi ==
=== Catatan kaki ===
<references />
=== Daftar pustaka ===
* {{Cite journal|last=Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|date=2019|title=Hasil Standarisasi Museum 2018|journal=Museografia|volume=XIV|issue=1|pages=55-59|ref={{sfnref|Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|2019}}}}
* {{Cite book|last=Museum Nasional Indonesia|date=2020|url=https://www.museumnasional.or.id/wp-content/uploads/2020/09/lakip-2019.pdf|title=Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Museum Nasional Tahun 2019|location=Jakarta|publisher=Museum Nasional Indonesia|ref={{sfnref|Museum Nasional Indonesia|2020}}|url-status=live}}
[[Kategori:Museum di Indonesia]]
[[Kategori:Museum di Jawa Timur]]
[[Kategori:Museum di Jawa]]
[[Kategori:Pariwisata di Jawa Timur]]
[[Kategori:Tempat wisata di Jawa Timur]]
[[Kategori:Kabupaten Tulungagung]]
|