Salat Qasar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Jarak Qasar: perbaikan satuan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Salat Qasar''' adalah melakukan [[salat]] dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat salat yang bersangkutan. Salat Qasar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh ([[safar (perjalanan)|safar]]). Adapun salat yang dapat diqasar adalah salat [[zuhurSalat Zuhur|Zuhur]], [[asarAsar]] dan [[isyaSalat Isya|Isya]], di mana rakaat yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka'at saja.<ref>{{Cite web|url=https://m.republika.co.id/berita/q9hxyd430/mengenal-jama-dan-qashar|title=Mengenal Jama dan Qashar|access-date=3 Februari 2021|website=Republika|last=Hafil|first=Muhammad}}</ref>
 
== Dalil Naqli Salat Qasar ==
Baris 17 ⟶ 18:
Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqasar salat dan buka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh.
 
Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qasar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter{{convert|5,541|km|mi}} sehingga 16 Farsakh = {{convert|88,656&nbsp;|km|mi}}. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat adalah perjalanan sehari semalam. Dan ini adalah perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya adalah sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau {{convert|88,656&nbsp;|km|mi}}. Dan pendapat inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti [[imam Malik]], [[imam asy-Syafi’i]] dan [[imam Ahmad]] serta pengikut ketiga imam tadi.
:Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqasar salat, Ibnu al-Munżir menceritakan, bahwa ada kurang lebih 20 pendapat ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟
 
Baris 25 ⟶ 26:
 
== Adab Salat Qasar ==
Seorang [[musafir]] boleh berjamaah dengan imam yang mukim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang mukim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang mukim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqasar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqasar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammyaimamnya salam.
 
=== Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 Hari ===
Baris 39 ⟶ 40:
* Fatawa As-Salat, Asy-Syaikh Al Imam Abdul Aziz bin Baz
* Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wal kitab Al-Aziz, Abdul Adhim bin Badawi Al-Khalafi
* {{id}} [http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=415&Itemid=13 Salat Jama' Dan Salat Qashar - Media Muslim INFO] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110928215229/http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=415&Itemid=13 |date=2011-09-28 }}
{{Salat}}