Impunitas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Use dmy dates|date=Januari 2020}}
{{periksa terjemahan|en|Impunity}}
'''
''Serangkaian Prinsip untuk Perlindungan dan Penggalakan Hak Asasi Manusia yang telah diubah Melalui Tindakan Memerangi
{{Quote|Ketidakmungkinan, ''[[de jure]]'' atau ''[[de facto]]'', membawa pelaku pelanggaran ke pertanggungjawaban – baik dalam proses pidana, perdata, administratif atau disiplin – karena mereka tidak tunduk pada penyelidikan apa pun yang dapat menyebabkan mereka dituduh, ditangkap, diadili, dan jika terbukti bersalah, dijatuhi hukuman yang sesuai, dan melakukan ganti rugi kepada korban mereka.<ref>{{cite web|url=http://derechos.org/nizkor/impu/principles.html |title=Principles for the Protection and Promotion of Human Rights Through Action to Combat Impunity |publisher=Derechos.org |date= |accessdate=2009-12-23}}</ref>}}
Prinsip pertama dari dokumen yang sama menyatakan bahwa:
{{Quote|
[[Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi]] kerap kali dibentuk oleh negara-negara yang muncul dari jangka waktu yang ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia – [[kudeta]], [[kediktatoran militer]], [[perang saudara]], dan lain-lain. – untuk menerangkan peristiwa masa lalu. Walaupun mekanisme semacam itu dapat membantu penuntutan akhir atas kejahatan dan hukuman orang yang salah, mekanisme tersebut sering dikritik karena mengekalkan
Tujuan utama Statuta Roma di [[Mahkamah Pidana Internasional]], yang diadopsi pada 17 Juli 1998 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2002, adalah "untuk mengakhiri
== Lihat juga ==
Baris 27:
== Pranala luar ==
* [https://www.ictj.org/our-work/transitional-justice-issues/criminal-justice International Center for Transitional Justice, Criminal Justice page]
{{hukum-stub}}{{negara-stub|Laos}}▼
{{Authority control}}
[[Kategori:Pelanggaran
[[Kategori:Hak asasi nanusia]]
[[Kategori:Hukuman]]
Baris 35 ⟶ 36:
[[Kategori:Hukum internasional]]
[[Kategori:Kekebalan hukum]]
{{hukum-stub}}
|