Permadi Arya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Added {{Copy edit}} tag (Tuwingkel 🗿) |
Badak Jawa (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 26435754 oleh 2404:C0:7050:0:0:0:5805:429A (bicara) mana referensinya? Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(118 revisi perantara oleh 54 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{taknetral}}
{{Copy edit|date=Juni 2021}}
{{Infobox person
| name = Heddy Setya Permadi
| image = Permadi Arya Abu Janda, Sarung BHS Official, 13.35.jpg
| caption =
| birth_name = Heddy Setya Permadi
| birth_date = {{
| birth_place = [[Cianjur]], [[Jawa
| death_date =
| death_place =
| death_cause =
| burial_coordinates =
| nationality =
| other_names = Permadi Arya, Abu Janda
| organization =
| alma_mater = University of Wolverhampton
| spouse =
| children =
| father = H.M. Sudjana
| mother = Lina Herlina
}}
'''Heddy Setya Permadi'''<ref>{{Cite
== Pendidikan ==
Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer ''Informatic It School'' Singapura (April 1997) dan menjadi Sarjana ''Business & Finance [[:en:University of Wolverhampton|University of Wolverhampton]]'' Inggris (1999).<ref name=bio>https://www.kompas.tv/article/143316/profil-hingga-perjalanan-karir-abu-janda</ref>
== Karier ==
Pada 2018, ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan ''influencer'' tim sukses [[Joko Widodo]] di [[Pilpres 2019]]. Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan. Mulai dari perusahaan [[sekuritas]], bank swasta hingga tambang batu bara (1999-2015).<ref name=bio/>
== Kontroversi ==
=== Kasus hukum ===
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda atas cuitan
=== Bendera tauhid ===
Abu Janda dilaporkan ke [[Polda Metro Jaya]] oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas. Ia dilaporkan karena postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan [[Ar-Rayah dan Al-Liwa|panji nabi]]. Alwi mengatakan bahwa hal tersebut termasuk ke dalam penghinaan [[syariat Islam]] dan menyinggung perasaan umat muslim.<ref name="News">{{Cite web|last=News|first=Tagar|date=2017-12-23|title=Profil Permadi Arya, Status di Media Sosial Bukan untuk Menyulut SARA|url=https://www.tagar.id/profil-permadi-arya-penyebar-sara-di-sosial-media|website=TAGAR|language=id|access-date=2021-05-29}}</ref>
=== Aksi bela tauhid ===
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut [[Aksi Bela Tauhid]] sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.<ref
=== Pencemaran nama baik Ustaz Maaher At-Thuwailibi ===
Ustaz
=== Pelaporan ujaran rasisme ===
[[Komite Nasional Pemuda Indonesia]] (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap
=== Perseteruan ===
Baris 41 ⟶ 51:
* '''Dengan Maaher At-Thuwailibi'''
Pegiat media sosial pemberantas radikalisme, Permadi Arya melaporkan [[Maaher At-Thuwailibi]] terkait tuduhan ancaman pembunuhan melalui media sosial. Maaher dituduh melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. Dalam salah satu ceramahnya, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda (nama panggung Permadi Arya) dan [[Sukmawati Soekarnoputri]] layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. Menyikapi hal ini, Maaher melaporkan balik Permadi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut disebabkan oleh keterangan yang diberikan Permadi ke awak media bahwa [[terorisme]] mempunyai agama, yaitu [[Islam]] dan gurunya adalah Maaher.
Mereka berdua pernah diundang dalam acara ''Apa Kabar Indonesia'' yang diselenggarakan stasiun televisi [[
* '''Dengan Tengku Zulkarnain'''
Baris 54 ⟶ 64:
{{reflist|2}}
[[Kategori:Tokoh dari Cianjur]]
[[Kategori:Tokoh
[[Kategori:Kelahiran 1973]]
[[Kategori:Tanggal kelahiran 14 Desember]]
|