Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
baru |
k →top: pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag |
||
(7 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan penyusunan rencana strategis dan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengembangan sistem informasi, manajemen layanan TIK, operasional TIK, keamanan informasi dan kelangsungan TIK, manajemen layanan data, dan pengelolaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer.▼
{{Orphan|date=Januari 2023}}
▲'''Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan''' mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan penyusunan rencana strategis dan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengembangan sistem informasi, manajemen layanan TIK, operasional TIK, keamanan informasi dan kelangsungan TIK, manajemen layanan data, dan pengelolaan Jabatan Fungsional Pranata [[Komputer]].
[[Kategori:Sistem informasi]]
[[Kategori:Teknologi telekomunikasi]]
|