Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(49 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info kementerian Indonesia
| nama = Kementerian Keuangan <br /> Republik Indonesia
| logo =
| ukuran_logo =
| keterangan_logo =
| gambar = File:Gedung Departemen Keuangan RI.jpg
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar = Gedung Kementerian Keuangan
| didirikan = {{Start date and age|1945|08|19}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor
| bidang_tugas = Keuangan negara dan kekayaan negara
| slogan = ''
| pegawai =
| anggaran =
Baris 16:
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Keuangan Indonesia
| nama_menteri = [[Sri Mulyani|Sri Mulyani Indrawati]]
| wakil = Daftar Wakil Menteri Keuangan Indonesia
| nama_wakil = * [[Suahasil Nazara]]
* [[Thomas Djiwandono]]
* [[Anggito Abimanyu]]
| sekretariat_jenderal = Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
| nama_sekretaris_jenderal = Heru Pambudi
Baris 34:
<!--Direktorat Jenderal-->
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Anggaran
| singkatan_dirjen1 = Anggaran
| nama_dirjen1 = [[Isa Rachmatarwata]]
| dirjen2 = Direktorat Jenderal Pajak
| singkatan_dirjen2 = Pajak
| nama_dirjen2 = [[Suryo Utomo]]
| dirjen3 = Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
| singkatan_dirjen3 = Bea dan Cukai
| nama_dirjen3 = [[Askolani]]
| dirjen4 = Direktorat Jenderal Perbendaharaan
| singkatan_dirjen4 = Perbendaharaan
| nama_dirjen4 = [[
| dirjen5 = Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
| singkatan_dirjen5 = Kekayaan Negara
Baris 51:
| dirjen6 = Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
| singkatan_dirjen6 = Perimbangan Keuangan
| nama_dirjen6 = [[
| dirjen7 = Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
| singkatan_dirjen7 = Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
| nama_dirjen7 = [[
| dirjen8 = Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
| singkatan_dirjen8 = Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
| nama_dirjen8 = -
| dirjen9 = Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
| singkatan_dirjen9 = Strategi Ekonomi dan Fiskal
| nama_dirjen9 = -
<!--Deputi-->
Baris 66 ⟶ 72:
<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal = [[
<!--Badan-->
Baris 72 ⟶ 78:
| singkatan_badan1 = Kebijakan Fiskal
| kepala_badan1 = [[Febrio Nathan Kacaribu]]
| badan2 = Badan
| singkatan_badan2 =
| kepala_badan2 =
| badan3 = Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
| singkatan_badan3 = Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
| kepala_badan3 = [[Andin Hadiyanto]]
<!--Staf ahli-->
| staf_ahli1 = Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
| singkatan_staf_ahli1 = Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
| nama_staf_ahli1 = [[Iwan Djuniardi]]
| staf_ahli2 =
| singkatan_staf_ahli2 =
| nama_staf_ahli2 =
| inspektorat = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| nama_inspektorat =
Baris 108 ⟶ 115:
| situs web = [http://kemenkeu.go.id/ Kemenkeu.go.id]
| catatan =
| Pusat Kontak Layanan = Call Center 134, laman [https://www.kemenkeu.go.id/contact-us/ Contact Us] dan email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id<ref>https://www.kemenkeu.go.id/profil/lokasi-dan-kontak/</ref>|staf_ahli3=Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak|nama_staf_ahli3=[[Nufransa Wira Sakti]]|singkatan_staf_ahli3=Bidang Pengawasan Pajak|staf_ahli4=Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara|singkatan_staf_ahli4=Bidang Penerimaan Negara|nama_staf_ahli4=[[Dwi Teguh Wibowo]]|staf_ahli5=Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara|singkatan_staf_ahli5=Bidang Pengeluaran Negara|nama_staf_ahli5=[[Sudarto (staf ahli)|Sudarto]]|staf_ahli6=Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional|singkatan_staf_ahli6=Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional|nama_staf_ahli6=[[Parjiono]]|staf_ahli7=Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal|singkatan_staf_ahli7=Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal|nama_staf_ahli7=[[Arief Wibisono]]|staf_ahli8=Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan|singkatan_staf_ahli8=Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan|nama_staf_ahli8=[[Rina Widiyani Wahyuningdyah]]}}
'''Kementerian Keuangan Republik Indonesia''' (disingkat '''Kemenkeu RI''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian negara]] di lingkungan [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[keuangan]] dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]]. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang [[Daftar Menteri Keuangan Indonesia|Menteri Keuangan]] (Menkeu) yang sejak tanggal [[27 Juli]] [[2016]] dijabat oleh [[Sri Mulyani]].
Kementerian Keuangan mempunyai motto ''Nagara Dana Rakça'' yang berarti Penjaga Keuangan Negara terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jalan Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jalan [[Purnawarman]] No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).
Baris 137 ⟶ 144:
Kekurangan tenaga ahli keuangan membuat pemerintah Belanda menyelenggarakan berbagai kursus bagi orang Belanda dan orang Pribumi yang dipandang mampu. Kursus yang diikuti adalah kursus ajun kontrolir dan treasury/perbendaharaan. Terpusatnya tempat pengelolaan keuangan dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan pemasukan dan pengeluaran negara. Terjadinya keadaan ekonomi yang memprihatinkan adalah alasan utama dibentuknya Departement of Financien.<ref name=":0" />
Pecahnya perang dunia II di Eropa yang terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik,
Selama menduduki Indonesia, Jepang menjadikan kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Gedung Departement of Finance dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas keuangan sehari-hari. Gedung ini dijadikan sebagai
tempat pengolahan keuangan dan pemutusan kebijakan ekonomi oleh Jepang. Pada 7 Maret 1943, patung Jan Pieterzoon Coen yang berada di depan gedung Department of Financien dihancurkan Jepang karena dianggap sebagai lambang penguasa Batavia.<ref name=":0" />
Banyak dari tenaga ahli keuangan Belanda ditawan oleh Jepang, dan beberapa orang yang ahli dan berpengalaman dijadikan sebagai tenaga pengajar keuangan pada putra-putri Indonesia. Kekurangan tenaga keuangan menjadikan Jepang mendidik rakyat Hindia Belanda untuk mengikuti pendidikan keuangan.
Fokus pendudukan Jepang di Hindia Belanda terhadap perang pasifik menyebabkan Jepang melakukan kebijakan yang membuat terjadinya krisis keuangan. Jepang melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat
=== Masa Kemerdekaan ===
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Kota Jakarta dijadikan pusat pemerintahan. Pada masa ini, Gedung Department of Financien masih berfungsi sebagai pusat kegiatan pengolahan keuangan sehari-hari. Keadaan ekonomi keuangan awal kemerdekaan amat buruk, dimana terjadi inflasi yang tinggi yang disebabkan beredarnya tiga buah mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Mata uang Jepang yang beredar sekitar 4 Miliar dan uang merah NICA menyebabkan terjadinya inflasi tinggi. Permasalahan ekonomi ini menyebabkan diadakannya rapat tanggal 2
Dalam wacana mencari dana, terpetik berita mengenai Dr,Samsi, seorang ekonom dan tokoh pergerakan cukup terkenal di Surabaya. Pada kabinet presidensial pertama RI 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan. Dr. Samsi memiliki peranan besar dalam usaha mencari dana guna membiayai perjuangan RI. Ia mendapatkan informasi bahwa di dalam Bank Escompto Surabaya tersimpan uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang. Kedekatannya dengan pemerintah Jepang memudahkannya untuk melakukan upaya pencairan dana, sehingga dapat digunakan untuk perjuangan. Pada 26 September 1945 Dr. Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh A.A. Maramis.<ref name=":0" />
Baris 156 ⟶ 163:
Pada 24 Oktober 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G. Kolff selaku tim pencari data untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya, percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi persyaratan. Menteri pun melakukan penetapan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Akhirnya, uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama berhasil dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.<ref name=":0" />
Pada 14 November 1945 pada masa kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr. Sunarjo Kolopaking. Mr. Sunarjo mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat, dalam rangka menanggulangi masalah produksi dan distribusi makanan, sandang serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pada 2 Oktober 1946, Menteri keuangan digantikan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Akhirnya, usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasilnya dengan diterbitkannya
30 Oktober disahkan sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia oleh presiden berdasarkan lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia, yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia. Uang adalah lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum. Untuk menghargai jasa A.A Maramis, maka gedung Department of Financien atau gedung Daendels diberi nama gedung A.A Maramis. Gedung ini menjadi pusat kerja Menteri Keuangan selaku pimpinan Departemen Keuangan Republik Indonesia saat menjalankan tugasnya sehari-hari. Seiring dengan kebutuhan akan koordinasi antar unit, sejak tahun 2007 gedung Menteri Keuangan dipindah ke Gedung Djuanda 1 yang berlokasi di seberang [[Gedung AA Maramis]].<ref name=":0" />
Baris 166 ⟶ 173:
== Tugas dan Fungsi ==
Menurut Peraturan Presiden Nomor
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Keuangan menyelenggarakan fungsi:<ref name="PERPRES1582024" /> # perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian
# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian
# pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan;
▲# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah;
# pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan;
# pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
# pelaksanaan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
== Struktur organisasi ==
Susunan Organisasi Kementerian Keuangan menurut Peraturan Presiden Nomor
# [[
# [[
# [[
#* [[Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal]]
#* [[Direktorat Jenderal Anggaran
#* [[Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
#* [[Direktorat Jenderal Perbendaharaan
#* [[Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
#* [[Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
#* [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
#* [[Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
▲# [[Direktorat Jenderal]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Anggaran]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Pajak]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Bea dan Cukai]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Perbendaharaan]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Kekayaan Negara]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan]]
▲#* [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Indonesia|Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko]]
▲# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
# Badan
#* [[Badan
#* [[Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan|Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)]]
#
#*
#*
#*
#*
#*
#*
#*
#*
#* Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan
== Lihat pula ==
Baris 227 ⟶ 225:
== Pranala luar ==
* [
{{Kementerian Keuangan RI}}
{{Kementerian Indonesia}}
[[Kategori:Kementerian Keuangan Indonesia| ]]
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Keuangan]]
[[Kategori:Kementerian keuangan]]
|