Masyarakat Telematika Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Sejarah: memperbaiki ejaan |
||
(10 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 32:
|catatan =
}}
'''Masyarakat Telematika Indonesia''' atau disingkat '''MASTEL''', merupakan salah satu lembaga nirlaba di Indonesia yang didirikan pada 1 Desember 1993. MASTEL merupakan wadah bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang [[teknologi informasi]], komunikasi dan penyiaran yang terdiri dari pelaku usaha, organisasi, asosiasi, dan profesional.<ref>{{Cite web|url=https://kominfo.go.id:443/index.php/content/detail/15661/menkominfo-ajak-mastel-kembangkan-ekosistem-tik-indonesia/0/berita_satker|title=Menkominfo Ajak Mastel Kembangkan Ekosistem TIK Indonesia|last=KOMINFO|first=PDSI|website=Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI|language=en|access-date=2020-07-08}}</ref>
MASTEL memainkan peran yang sangat strategis sebagaimana amanah Undang-Undang 36 tahun 1999<ref>{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45357/uu-no-36-tahun-1999|title=UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi [JDIH BPK RI]|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2019-07-18}}</ref> kepada Pemerintah agar melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi. Atas dasar tersebut, susunan pengurus MASTEL periode 2018-2021, mendapatkan pengukuhan dari [[Menkominfo]] yang dituangkan dalam Keputusan Menteri No. 405 tahun 2018.<ref>{{Cite web|url=https://mastel.id/keputusan-menteri/|title=Kepmen Kominfo RI {{!}} Website Masyarakat Telematika Indonesia|date=2018-05-04|language=id-ID|access-date=2020-07-08}}</ref>
Survei MASTEL yang sering menjadi referensi adalah survei berjudul Wabah [[Berita bohong|Hoax]] Nasional yang diadakan pada tahun 2017<ref name=":0" /> dan survei yang diselenggarakan bersama [[Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia]] (APJII) pada tahun 2017, terkait kesadaran akan perlunya peran pemerintah dalam perlindungan data pribadi masyarakat di internet
MASTEL memublikasikan surat-surat rekomendasi kebijakan, regulasi, dan strategi kepada berbagai Kementerian/Lembaga pada situs web resminya.<ref>{{Cite web|title=Rekomendasi Kebijakan {{!}} Website Masyarakat Telematika Indonesia|url=https://mastel.id/category/rekomendasi-kebijakan/|language=en-US|access-date=2021-04-17}}</ref>
Dalam menjalankan perannya, MASTEL aktif menjalin komunikasi dengan beragam Kementerian/Lembaga. Hal ini berkaitan dengan kebijakan, regulasi pemanfaatan teknologi digital, dan transformasi digital yang merambah ke seluruh sektor sehingga dalam berbagai seminar maupun diskusi kelompok terarah, MASTEL mengundang pembicara dari berbagai Kementerian/Lembaga, diantaranya [[Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia|Kemenko Polhukam]],[[Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia|Kemenko Perekonomian]], [[Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia]], [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Kominfo]], [[Kementerian Perindustrian Republik Indonesia|Kementerian Perindustrian]], [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia|Kementerian Perdagangan]], [[Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|BAPPENAS]],<ref>{{Cite web|url=https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-bambang-dorong-investasi-sektor-jasa-berbasis-tik/|title=Kementerian PPN/Bappenas :: Berita|website=www.bappenas.go.id|access-date=2020-07-08}}</ref>
== Sejarah ==
MASTEL didirikan pada tanggal 1 Desember 1993<ref>{{Cite web|url=https://mastel.id/profil/|title=Profil {{!}} Website Masyarakat Telematika Indonesia|date=2015-09-21|language=id-ID|access-date=2020-07-09}}</ref> melalui Musyawarah Nasional Ke-1. Pada awal berdirinya, MASTEL bernama Masyarakat Telekomunikasi Indonesia, yang sebenarnya dideklarasikan di Hotel Panghegar Bandung pada akhir 1990, menjelang pengalihan bentuk Perusahaan Umum Telekomunikasi ([[Perumtel]]) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)<ref>{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/58157/pp-no-25-tahun-1991|title=PP No. 25 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) [JDIH BPK RI]|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2019-07-18}}</ref> pada awal tahun 1991. Deklarasi saat itu didorong oleh kesadaran bahwa untuk memajukan telekomunikasi Indonesia sangat diperlukan peran serta aktif masyarakat, bersinergi bersama semua pemangku kepentingan.
Kepanjangan MASTEL dari Masyarakat Telekomunikasi Indonesia diubah menjadi Masyarakat Telematika Indonesia melalui Musyawarah Nasional Ke-3 pada tanggal 20 Februari 2000. Perubahan ini dilakukan seiring dengan perkembangan
MASTEL memenuhi kriteria sebagai lembaga mandiri untuk memberikan pemikiran dan pandangan, karena MASTEL merupakan satu-satunya lembaga yang keanggotaannya terdiri dari asosiasi yang bergerak di bidang usaha telekomunikasi, asosiasi profesi komunikasi, asosiasi produsen peralatan telekomunikasi, asosiasi pengguna jaringan, dan jasa telekomunikasi, intelektual di bidang telekomunikasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (4) Undang-Undang 36 tahun 1999. Bentuk peran serta masyarakat yang dimaksud adalah berupa penyampaian pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat mengenai situasi dan arah pengembangan pertelekomunikasian (mencakup penyiaran dan internet). Pemikiran dan pandangan MASTEL menjadi salah satu acuan dalam penetapan kebijakan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang Telekomunikasi/TIK.
Dengan peran dan posisi yang sedemikian strategis, MASTEL menjembatani dan
{| class="wikitable"
|+
Baris 92:
== Keanggotaan ==
Keanggotaan MASTEL terdiri dari profesional dan akademisi (perorangan), perusahaan, asosiasi, organisasi nirlaba, dan anggota kehormatan.<ref>{{Cite web|url=https://mastel.id/daftar-anggota/|title=Daftar Anggota {{!}} Website Masyarakat Telematika Indonesia|date=2018-07-16|website=MASTEL|language=en-US|access-date=2019-07-18}}</ref>
== Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi ==
|