Air Panas, Pendalian IV Koto, Rokan Hulu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
ubah photo wisata |
Wadaihangit (bicara | kontrib) k Menambahkan gambar |
||
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Tanpa referensi|date=Agustus 2021}}{{desa
|peta =
|nama =Air Panas
Baris 9:
|luas =
|penduduk =3242 jiwa
|foto=Kantor Desa Air Panas Pendalian IV Koto.jpg|keterangan=Kantor Desa Air Panas Pendalian IV Koto}}[[Berkas:Kantor Desa Air Panas Pendalian IV Koto
== Sejarah ==
Baris 17:
=== Setelah pembentukan desa ===
[[Berkas:Denah-DesaAirPanas
Seiring waktu berjalan, orang yang berasal dari desa tempatan banyak yang tidak betah dan kembali ke desa halaman nya masing masing, hanya tinggal berapa KK saja yang masih menetap di Desa Air Panas sampai dengan saat ini. Perkembangan penduduk Desa Air Panas sampai pada saat ini, jumlah penduduk Desa Air Panas per bulan Agustus 2018 telah berjumlah 3.242 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 693. Ditahun 2018 Desa Air Panas tergolong desa Swakarya. Pada awal penempatan transmigrasi, sebahagian besar mata pencaharian penduduk adalah petani palawija, yaitu menanam padi, kacang kedelai, kacang tanah, jagung, ubi, kacang hijau dan sayur-sayuran. Namun pada awal tahun 1995 hingga sekarang terjadi perubahan pola tanaman masyarakat yaitu beralih ketanaman keras seperti Karet dan Sawit. Hal ini selain disebabkan oleh penurunan kualitas kesuburan tanah juga pola perawatan yang lebih mahal.
Namun, sekalipun tanaman produksi pertanian sebahagian besar masyarakat sudah beralih ketanaman keras, tetapi tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktifitas dan taraf hidupnya, sehingga tetap saja terdapat sebahagian masyarakat yang masih berada dalam kemiskinan (keluaraga prasejahtera). Diantara sebab-sebabnya antara lain :
1.
2.
3.
Selain terdapat infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai, juga terdapat infrastruktur sarana maupun prasarana umum yang belum terbangun optimal. Kelembagaan-kelembagaan yang berada dimasyarakat pun cukup berkembang dan bervariasi. Mulai dari lembaga pemerintahan seperti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan lembaga lainnya. Hubungan diantara lembaga yang ada cukup dinamis dan sinergi. Lembaga-lembaga lainpun cukup berkembang, seperti PKK, Wirid Yasin, Karang Taruna, Organisasi Remaja Masjid, dan lainnya.
== Pemerintahan ==
=== Kepala Desa ===
Baris 91 ⟶ 63:
|2019
|2025
|[[Berkas:Pak Kades air panas
|}
Baris 97 ⟶ 69:
Pembentukan lembaga tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.141/BPMPD-PEMDES/542/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Air Panas Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Periode 2014-2020 yang beranggotakan sebagai berikut :
1.
2.
3.
4.
a.
b.
Adapun susunan keanggotaan BPD Air Panas yang baru periode 2020-2026 adalah sebagai berikut :
1.
2.
3.
4.
5.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan hak dan kewajibannya telah banyak memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa, sehingga setiap permasalahan dan kebijakan Pemerintah Desa dapat diselesaikan dengan baik.
Baris 128 ⟶ 100:
=== Pembardayaan kesejahteraan keluarga ===
[[Berkas:PKK AIR PANAS
{| class="wikitable"
|Ketua PKK
Baris 255 ⟶ 227:
|-
|
Anggota
|
<nowiki>:</nowiki>
|
MAISYAROH
|-
Baris 339 ⟶ 299:
=== Lembaga pemberdayaan masyarakat ===
Ketua
Sekretaris I
Bendahara
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
=== Karang taruna "Muda Karya Bhakti" ===
[[Berkas:KARANG TARUNA AIR PANAS
{| class="wikitable"
|Ketua
Baris 397 ⟶ 357:
|-
| colspan="3" |
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Baris 414 ⟶ 373:
|-
| colspan="3" |
Bidang Kesejahteraan Sosial
Baris 431 ⟶ 389:
|-
| colspan="3" |
Bidang Kelompok Usaha Bersama
Baris 448 ⟶ 405:
|-
| colspan="3" |
Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental
Baris 460 ⟶ 416:
|
|
DARMADI
|-
Baris 471 ⟶ 424:
|-
| colspan="3" |
Bidang Olahraga dan Seni Budaya
Baris 517 ⟶ 469:
|-
| colspan="3" |
Bidang lingkungan
Baris 538 ⟶ 489:
|-
|
Bidang HUMAS
|
Baris 576 ⟶ 525:
=== Batas wilayah ===
[[Berkas:PETA DESA AIR PANAS
Secara administratif Desa Air Panas memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
Baris 604 ⟶ 552:
=== Luas wilayah ===
Desa Air Panas terletak antara 100°25' 00’’ - 101°25’’ Bujur Timur dan 0°57'00’’ - 0°34’’ 38’’ Lintang Utara.
== Sarana dan prasarana ==
Baris 619 ⟶ 567:
=== Pendidikan ===
Desa Air Panas sudah memiliki beberapa sarana pendidikan seperti dalam tabel berikut ini :
[[Berkas:MTS AIR PANAS
{| class="wikitable"
|+
Baris 656 ⟶ 604:
=== Ibadah ===
[[Berkas:Vihara desa air panas
Membentuk karakter sumberdaya manusia tidak cukup melalui dunia pendidikan formal. Karakteristik sumberdaya manusia dipengaruhi oleh kondisi lingkungan masyarakat. Pembentukan karakteristik sosial lingkungan biasanya dibentuk melalui kegiatan-kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, keberadaan sarana ibadah merupakan sarana vital untuk membentuk karakteristik lingkungan sosial masyarakat. Desa Air Panas sudah memiliki beberapa sarana ibadah seperti masjid (8 unit), Surau/ mushollah (4 unit), Vihara (1 unit).
Baris 707 ⟶ 654:
=== Perikanan ===
[[Berkas:PERIKANAN LELE
Selain itu juga terdapat sektor perekonomian potensial antara lain sektor perikanan meliputi perikanan air tawar. Usaha perikanan yang berkembang umumnya pembuatan kolam-kolam ikan disekitar pekarangan rumah dengan memanfaatkan tanah rawa-rawa yang potensi airnya mencukupi.
=== Peternakan ===
Selain itu, sektor yang juga merupakan potensi ekonomi Desa Air Panas adalah Perternakan. Sektor peternakan meliputi Kambing, Sapi, bebek/itik, dan ayam potong.
== Pariwisata ==
=== Wisata alam ===
[[Berkas:SEI TOLANG
[[Berkas:Air Panas Wisata.png|jmpl|Pemandian Air panas]]
# Hutan wisata air panas
Baris 724 ⟶ 670:
=== UMKM ===
[[Berkas:UMKM
[[Berkas:UMKM KERIPIK UBI
# Keripik singkong munawaroh
Baris 733 ⟶ 680:
{{Authority control}}
|