Bonegunu, Buton Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Penggunaan kode HTML pada Wiki)
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel, removed stub tag
 
Baris 19:
# Sebelah Barat berbatas dengan Kab. Muna
 
Kecamatan Bonegunu secara administratif terdiri dari 13 desa dan 2 kelurahan. Luas wilayah Kecamatan Bonegunu sekitar 491,44  km². Dari 15 desa/kelurahan tersebut.
 
Desa Waode Kalowo adalah desa yang memiliki wilayah terluar mencapai 167,54  km² atau sekitar 34,09% dari luas Kecamatan Bonegunu.
 
==Pemerintahan==
Baris 33:
 
==Kependudukan==
Pencatatan penduduk menggunakan konsep usual residence, yaitu konsep di mana penduduk biasa bertempat tinggal.
 
Bagi penduduk yang bertempat tinggal tetap dicacah di mana mereka biasa tinggal, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah di tempat di mana mereka ditemukan petugas sensus pada malam ‘Hari Sensus’.
 
Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap adalah tuna wisma, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu/rumah apung, masyarakat terpencil/terasing, dan pengungsi.
 
Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap dan sedang bepergian ke luar wilayah lebih dari enam bulan, tidak dicacah di tempat tinggalnya, tetapi dicacah di tempat tujuannya.
 
Jumlah penduduk di Kecamatan Bonegunu pada tahun 2018 yaitu sebanyak 8737 orang, dengan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari wanita.
 
Penduduk terbanyak terdapat di Kelurahan Bonegunu yaitu sebanyak 1337 orang, sedangkan penduduk paling sedikit terdapat di Desa Tatombuli, yaitu sebanyak 196 orang.
 
Piramida penduduk Kecamatan Bonegunu berbentuk segitiga sehingga piramida penduduk Kecamatan Bonegunu termasuk piramida penduduk ekpansif. Artinya tingkat fertilitas di Kecamatan Bonegunu masih tinggi, dan angka harapan hidup masih cukup rendah.
Baris 66:
 
==Sosial==
Pada tahun ajaran 2018/2019, jumlah Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Bonegunu berjumlah 13 unit dengan jumlah guru sebanyak 45 orang dan murid 537 yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 12 orang.
 
Sementara itu, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bonegunu terdapat 12 unit yang tersebar di tiap desa / kelurahan dengan jumlah guru sebanyak 78 orang dan murid sebanyak 1.222 orang yang berarti rasio murid terhadap guru yaitu 16 orang.
 
Untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) terdapat 6 unit dengan jumlah guru sebanyak 33 orang dan murid sebanyak 619 orang yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 19 orang.
 
Sedangkan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA) sebanyak 3 unit dengan jumlah guru 40 orang dan murid 247 orang dengan rasio murid terhadap guru sebanyak 6 orang.
 
Di Kecamatan Bonegunu pada tahun 2018 fasilitas kesehatan yang ada pada saat ini berupa 2 unit puskesmas, 10 unit puskesmas pembantu (Pustu),dan 15 unit posyandu yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan.
 
Sedangkan terdapat beberapa tenaga kesehatan yang terdiri dari 20 orang bidan dan 10 orang dukun beranak. Berdasarkan jenis penyakit yang tercacat di puskesmas Bonegunu pada tahun 2018 bahwa jenis penyakit yang memiliki jumlah pasien terbanyak adalah jenis penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) dengan jumlah pasien sebanyak 627 orang atau sekitar 24.56%.
 
Pada tahun 2018, jumlah sarana peribadatan di Kecamatan Bonegunu yaitu sebanyak 16 masjid, 2 surau/mushalla, 2 gereja, dan 4 pura.
 
Kecamatan Bonegunu memiliki beberapa fasilitas olahraga yang terdiri dari 9 lapangan sepak bola,12 lapangan bola voli, 4 lapanga bulu tangkis dan 1 fasilitas biliard. Pada tahun 2018, jumlah penyandang cacat di Kecamatan Kulisusu Barat sebesar 62 orang.
Baris 85:
Pembangunan pada sektor Pertanian di Kecamatan Bonegunu tahun 2017. Data tersebut meliputi penggunaan tanah, tanaman pangan, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
 
Tanaman buah-buahan semusim adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral, dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa buah, berumur kurang dari satu tahun, tidak berbentuk pohon/rumpun tetapi menjalar dan berbatang lunak.
 
Tanaman buah-buahan tahunan adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral, dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa buah dan merupakan tanaman tahunan.
 
Tanaman sayuran tahunan adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral, dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun dan atau buah yang berumur lebih dari satu tahun.
 
Produksi hortikultura adalah hasil menurut bentuk produk dari setiap tanaman sayuran, buah-buahan, biofarmaka dan tanaman hias yang diambil berdasarkan luas yang dipanen/tanaman yang menghasilkan pada bulan/triwulan laporan.
 
Luas panen adalah luas tanaman sayuran, buah-buahan, biofarmaka dan tanaman hias yang diambil hasilnya/dipanen pada periode pelaporan.
 
Di Kecamatan Bonegunu terdapat pengembang biakkan hewan seperti Sapi dan kambing dengan jumlah produksi masing-masing 35 ekor dan 23 ekor. [<ref> Data Badan Pusat Statistik Buton Utara Kecamatan Bonegunu [[https://buturkab.bps.go.id/publication/2019/09/26/be2045e4440ab3f0a417395f/kecamatan-bonegunu-dalam-angka-2019.html] Data Badan Pusat Statistik Buton Utara Kecamatan Bonegunu]</ref>]
 
==Energi==
===Pertambangan/Penggalian===
Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air.
 
Di Kecamatan Bonegunu sampai dengan tahun 2017 belum ada perusahaan pertambangan, yang ada adalah usaha penggalian golongan C yang diusahakan oleh masyarakat.
Baris 106:
Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah Perusahaan Umum Milik Negara yang mempunyai aktivitas kegiatan pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.
 
Keluarga/Rumah Tangga/Rumah Tempat Tinggal pengguna Listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah keluarga pelanggan/pengguna listrik yang disalurkan PLN.
 
Keluarga/ Rumah Tangga/ Rumah Tempat Tinggal pengguna Listrik non Perusahaan Listrik Negara (NON-PLN) adalah keluarga pelanggan/pengguna listrik selain dari PLN, misalnya diesel/generator, listrik yang diusahakan oleh pemerintah daerah, swasta, dan listrik swadaya masyarakat.
 
===Air Minum===
Baris 127:
 
{{Authority control}}
 
{{kecamatan-stub}}