Kabinet Djumhana II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasqiya Ratna (bicara | kontrib)
menambahakan paragraf
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
 
(14 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
 
'''Kabinet Djumhana II''' adalah kabinet ke-3 tiga yang dibentuk oleh [[Negara Pasundan]] pada saat NKRI dalam bentuk negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-1950).<ref>{{Cite webnews|last=MediaAdryamarthanino|first=Kompas CyberVerelladevanka|date=2021-04-08|title=Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan Halaman all|url=https://www.kompas.com/pedia/read/2021/04/08/175743679/kabinet-ris-penetapan-susunan-sistem-pemerintahan-dan-kebijakan|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-08-03|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref>. Kabinet Djumhana II adalah terusanlanjutan dari [[kabinet Djumhana I]], yang telah usai masa jabatannya dibubarkan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet Jilidini IIdibentuk masih sama dengan Kabinet Djumhana II, di manaoleh [[Djumhana Wiriaatmadja]] yang menjabat sebagai [[Perdana menteri|Perdana Menteri]].
 
== Sejarah Kabinet Djumhana II ==
Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS.<ref>{{Cite webnews|last=MediaAdryamarthanino|first=Kompas CyberVerelladevanka|date=2021-06-16|title=Negara Pasundan (RIS) Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/16/180000279/negara-pasundan-ris-|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-08-03|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref>. Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan. Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah [[Kabinetkabinet Adil]], setelahdengan [[Adil Puradiredja]] menjabat sebagai Perdana Menteri. Setelah Kabinet Adil bubar, maka tanggal 28 Desember 1948, Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai pembentukformatur kabinet yang baru.<ref>{{Cite book|date=1949|url=https://books.google.com/books?id=Xz6OVh1_YH0C&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PT74&dq=djumhana+kabinet&hl=id|title=Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949|language=id}}</ref>.
 
Setelah Belanda memaksa pengunduran diri Kabinet Djumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Beberapa cara yang diupayakan oleh Perdana Menteri Djumhana agar tetap bertahan sebagai Perdana Menteri dan bisa meneruskan perjuangan yang pro-Indonesia. Salah satu cara agar tetap bertahan adalah dengan membentuk kabinet baru dan melakukan pembatalan program-program yang telah ditolak secara keras oleh pihak [[Belanda]] karena dianggap berpihak pada Indonesia.
Bermula dari Kabinet Djumhana I di mana saat itu, Djumhaana Wiriatmadja ditunjuk menggantikan posisi perdana Menteri sebelumnya yaitu Perdana Menteri Adil Puradireja yang telah mengundurkan diri. Penunjukkan Djumhaana ini dilakukan karena pihak Belanda tidak berhasil menekan DPRD Pasundan untuk memilih kembali Perdana Menteri Adil Puradireja. Sehingga, Wiranatakusumah yang saat itu menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan mengangkat Djumhana menjadi bagian dari formatur kabinet. Program-program yang diajukan oleh Djumhana dipandang baik atau dapat dikatan pro-Indonesia. Program-program yang diajuan oleh Djumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia, Djumhaana mengantongi banyak pendukuang dari parlemen mayoritas atas program-program yang diajukan.
 
Akhirnya, Perdana Menteri Djumhana membentuk kabinet baru bernamakan Kabinet Djumhana II. Kabinet Djumhana II diresmikan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet ini terdiri dari delapan orang menteri yang akan membantu jalannya pemerintahan yang terbagi dalam beberapa bidang. Delapan Menteri yang ada antara lain adalah Menteri Ekonomi, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Transportasi dan Irigasi, Menteri Kehakiman, dsb. Kabinet ini bertujuan untuk mengupayakan untuk membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin, dan juga melakukan pembentukan pemerintah sementara. Hal tersebut diupayakan dengan tujuan agar Republik Indonesia akan mengambil peran.
Kemudian Djumhaana melakukan perjalanan ke Jakarata untuk menghadiri Konfrensi. Namun, setelah program kerja yang mendapatkan banyak suara dari perlemen mayoritas disampaikan dalam Konfrensi, ditolak oleh pihak Belanda. Pihak Belanda tetap bersikeras agar setiap program kerja yang diajukan tidak memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhaana mendapatkan tekanan oleh pihak Belanda agar ia melakukan perubahan atas program-program yang telah direncanakan dan disampaikan sebelumnya,
 
Segala bentuk upaya telah dilakukan Djumhana Wiriatmadja beserta dengan anggota kabinet yang lainnya. Namun mengingat pada peristiwa yang telah lalu, ketika Pemerintah Pasundan yang disponsori Belanda tidak pernah menguasai seluruh wilayah yang resmi menjadi negara. Ditambah pada saat pendiriannya, sekitar 25 persen wilayahnya berada di tangan kelompok Islam anti-Belanda, termasuk Darul Islam. Bahkan setelah "[[Aksi Polisionil|aksi polisi]]" Belanda yang kedua diluncurkan terhadap Republik pada bulan Desember 1948, hanya sepertiga negara yang dikuasai oleh Belanda. Belanda terus menerus melakukan tekanan kepada Kabinet Djumhana II agar tidak terlalu memihak pada Indonesia. Dengan demikian, Kabinet Djumhana II memiliki berbagai persoalan yang harus dihadapi.
Peristiwa itu merupakan latar belakang pembentukan kabinet Djumhana I. Kabinet Djumhana berakhir pada tangggal 28 Januari 1949. Selanjutnya dibentuk Kabinet Djumhana II oleh Djumhana Wiriaatmadja pada tanggal 31 Januari 1949. Namun, akhirnya kabinet ini berakhir juga pada tanggal 18 Juli 1949.
 
Tepat pada tanggal 16 Juli 1949 di mana Kabinet Djumhana II masih berjalan selama kurang dari enam bulan, beberapa koalisi partai bersatu dan melakukan sebuah pertemuan. Beberapa partai yang hadir dan turut serta dalam forum ini adalah [[Partai Persatuan Indonesia]] (PI), Persatuan Kebangsaan Indonesia, dan juga Partai Rakyat Pasundan bertempatan di Parlemen Pasundan membentuk koalisi bernama Front Nasional. Tujuan dari pembentukan Front Nasional ini adalah melakukan penuntutan terhadap Kabinet Djumhana II agar seluruh kabinet turun dari posisi dan jabatannya atau mengundurkan diri. Selain itu juga menuntut kepada Perdana Menteri untuk membentuk kabinet yang baru dengan melibatkan berbagai pihak.
== Referensi ==
<references />
 
Dua hari setelah dibentuknya Front Nasional, seluruh anggota Kabinet Djumhana II secara resmi melakukan pengunduran diri. Hal tersebut terjadi karena tuntutan yang diajukan oleh Front Nasional. Tepat pada tanggal 18 Juli 1949, Perdana Menteri Djumhana secara resmi terpaksa membubarkan Kabinet Djumhana II. Selanjutnya setelah pembubaran Kabinet Djumhana II inilah berlanjut dengan pembentukan Kabinet Djumhana III.
 
== Referensi ==
<references />{{Negara Pasundan}}
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Negara bagian]]