Kabinet Djumhana II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasqiya Ratna (bicara | kontrib)
paragraf tambahan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
 
(12 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
 
'''Kabinet Djumhana II''' adalah kabinet ke-3 tiga yang dibentuk oleh [[Negara Pasundan]] pada saat NKRI dalam bentuk negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-1950).<ref>{{Cite webnews|last=MediaAdryamarthanino|first=Kompas CyberVerelladevanka|date=2021-04-08|title=Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan Halaman all|url=https://www.kompas.com/pedia/read/2021/04/08/175743679/kabinet-ris-penetapan-susunan-sistem-pemerintahan-dan-kebijakan|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-08-03|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref>. Kabinet Djumhana II adalah terusanlanjutan dari [[kabinet Djumhana I]], yang telah usai masa jabatannya dibubarkan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet Jilidini IIdibentuk masih sama dengan Kabinet Djumhana II, di manaoleh [[Djumhana Wiriaatmadja]] yang menjabat sebagai [[Perdana menteri|Perdana Menteri]].
 
== Sejarah Kabinet Djumhana II ==
Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS.<ref>{{Cite webnews|last=MediaAdryamarthanino|first=Kompas CyberVerelladevanka|date=2021-06-16|title=Negara Pasundan (RIS) Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/16/180000279/negara-pasundan-ris-|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-08-03|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref>. Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan. Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah [[Kabinetkabinet Adil]], setelahdengan [[Adil Puradiredja]] menjabat sebagai Perdana Menteri. Setelah Kabinet Adil bubar, maka tanggal 28 Desember 1948, Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai pembentukformatur kabinet yang baru.<ref>{{Cite book|date=1949|url=https://books.google.com/books?id=Xz6OVh1_YH0C&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PT74&dq=djumhana+kabinet&hl=id|title=Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949|language=id}}</ref>.
 
Setelah Belanda memaksa pengunduran diri Kabinet Djumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Beberapa cara yang diupayakan oleh Perdana Menteri Djumhana agar tetap bertahan sebagai Perdana Menteri dan bisa meneruskan perjuangan yang pro-Indonesia. Salah satu cara agar tetap bertahan adalah dengan membentuk kabinet baru dan melakukan pembatalan program-program yang telah ditolak secara keras oleh pihak [[Belanda]] karena dianggap berpihak pada Indonesia.
Bermula dari Kabinet Djumhana I di mana saat itu, Djumhaana Wiriatmadja ditunjuk menggantikan posisi perdana Menteri sebelumnya yaitu Perdana Menteri Adil Puradireja yang telah mengundurkan diri. Penunjukkan Djumhaana ini dilakukan karena pihak Belanda tidak berhasil menekan DPRD Pasundan untuk memilih kembali Perdana Menteri Adil Puradireja. Sehingga, Wiranatakusumah yang saat itu menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan mengangkat Djumhana menjadi bagian dari formatur kabinet. Program-program yang diajukan oleh Djumhana dipandang baik atau dapat dikatan pro-Indonesia. Program-program yang diajuan oleh Djumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia, Djumhaana mengantongi banyak pendukuang dari parlemen mayoritas atas program-program yang telah diajukan.
 
Akhirnya, Perdana Menteri Djumhana membentuk kabinet baru bernamakan Kabinet Djumhana II. Kabinet Djumhana II diresmikan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet ini terdiri dari delapan orang menteri yang akan membantu jalannya pemerintahan yang terbagi dalam beberapa bidang. Delapan Menteri yang ada antara lain adalah Menteri Ekonomi, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Transportasi dan Irigasi, Menteri Kehakiman, dsb. Kabinet ini bertujuan untuk mengupayakan untuk membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin, dan juga melakukan pembentukan pemerintah sementara. Hal tersebut diupayakan dengan tujuan agar Republik Indonesia akan mengambil peran.
Kemudian Djumhaana melakukan perjalanan ke Jakarata untuk menghadiri Konfrensi. Namun, setelah program kerja yang mendapatkan banyak suara dari perlemen mayoritas disampaikan dalam Konfrensi, ditolak oleh pihak Belanda. Pihak Belanda tetap bersikeras agar setiap program kerja yang diajukan tidak memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhaana mendapatkan tekanan oleh pihak Belanda agar ia melakukan perubahan atas program-program yang telah direncanakan dan disampaikan sebelumnya, Djumhaana melakukan penolakan atas tekanan yang dilakukan oleh pihak Belanda. Namun ia tetap bersedia untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam pembicaraan dengan Pemerintah Indonesia yang ditangkap, bersama dengan empat orang anggota negara federal lainnya, di Pulau Bangka.
 
Segala bentuk upaya telah dilakukan Djumhana Wiriatmadja beserta dengan anggota kabinet yang lainnya. Namun mengingat pada peristiwa yang telah lalu, ketika Pemerintah Pasundan yang disponsori Belanda tidak pernah menguasai seluruh wilayah yang resmi menjadi negara. Ditambah pada saat pendiriannya, sekitar 25 persen wilayahnya berada di tangan kelompok Islam anti-Belanda, termasuk Darul Islam. Bahkan setelah "[[Aksi Polisionil|aksi polisi]]" Belanda yang kedua diluncurkan terhadap Republik pada bulan Desember 1948, hanya sepertiga negara yang dikuasai oleh Belanda. Belanda terus menerus melakukan tekanan kepada Kabinet Djumhana II agar tidak terlalu memihak pada Indonesia. Dengan demikian, Kabinet Djumhana II memiliki berbagai persoalan yang harus dihadapi.
Peristiwa itu merupakan latar belakang pembentukan kabinet Djumhana I, menyusul beberapa anggota pejabat Pasundan pada tanggal 14 Januari 1949. Penangkapan yang dilakukan sebagai akaibat dari ketidakinginan Perdana Menteri Djumhaana dan Presiden Wiratanakusumah untuk melakukan perubahan atas program Kabinet yang telah ditolak oleh pihak Belanda. Setelah dilakukan penangkapan tersebut, pihak DPRD Pasundan menarik dukungannya terhadap Kabinet Djumhana, dan dilanjutkan dengan pengunduran diri empat anggota kabinet. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Djumhaana untuk tetap mempertahankan Kabinet yang telah ia bentuk sebelumnya. Namun usahanya gagal, kabinet yang ia bentuk resmi berakhir pada tangggal 28 Januari 1949.
 
Tepat pada tanggal 16 Juli 1949 di mana Kabinet Djumhana II masih berjalan selama kurang dari enam bulan, beberapa koalisi partai bersatu dan melakukan sebuah pertemuan. Beberapa partai yang hadir dan turut serta dalam forum ini adalah [[Partai Persatuan Indonesia]] (PI), Persatuan Kebangsaan Indonesia, dan juga Partai Rakyat Pasundan bertempatan di Parlemen Pasundan membentuk koalisi bernama Front Nasional. Tujuan dari pembentukan Front Nasional ini adalah melakukan penuntutan terhadap Kabinet Djumhana II agar seluruh kabinet turun dari posisi dan jabatannya atau mengundurkan diri. Selain itu juga menuntut kepada Perdana Menteri untuk membentuk kabinet yang baru dengan melibatkan berbagai pihak.
Setelah usaha yang Belanda lakukan untuk memaksakan pengunduran diri Kabinet Djumhaana I pada tanggal 28 Januari 1949. Djumhaana hanya memiliki dua orang menteri saja. Salah satunya cara dan jalan keluar yang bisa ditempuh adalah dengan membuat kabinet baru dan juga membatalkan program-program yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat konfrensi dan mendapatkan penolakan dari pihak Belanda karena program tersebut dirasa memihak Indonesia atau pro-Indonesia. Program kabinet yang kedua (Kabinet Djumhaana II) yang dibentuk pada tanggal 31 Januari 1949 dan kemungkinan bisa dijalankan adalah membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin dan melakukan pembentukan pemerintah sementara. Dengan tujuan agar Republik Indonesia dapat/akan mengambil peran.
 
Dua hari setelah dibentuknya Front Nasional, seluruh anggota Kabinet Djumhana II secara resmi melakukan pengunduran diri. Hal tersebut terjadi karena tuntutan yang diajukan oleh Front Nasional. Tepat pada tanggal 18 Juli 1949, Perdana Menteri Djumhana secara resmi terpaksa membubarkan Kabinet Djumhana II. Selanjutnya setelah pembubaran Kabinet Djumhana II inilah berlanjut dengan pembentukan Kabinet Djumhana III.
Namun, tepat pada tanggal 18 Juli 1949, Kabinet kedua yang dibentuk oleh Djumhaana terpaksa melakukan pengunduran diri. Pengunduran diri, dilakukan setelah koalisi di beberapa parlemen, dan Front Nasional menuntut seluruh kabinet untuk turun atau mengundurkan diri. Kemudian,memerintahkan perdana menteri untuk melakukan pembentukan Kabinet baru secara lebih luas pada tanggal 16 Juli 1949.
 
== Referensi ==
<references />{{Negara Pasundan}}
 
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Negara bagian]]