'''Kabinet Djumhana II''' adalah kabinet ke-3 tiga yang dibentuk oleh [[Negara Pasundan]] pada saat NKRI dalam bentuk negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-1950).<ref>{{Cite webnews|last=MediaAdryamarthanino|first=Kompas CyberVerelladevanka|date=2021-04-08|title=Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan Halaman all|url=https://www.kompas.com/pedia/read/2021/04/08/175743679/kabinet-ris-penetapan-susunan-sistem-pemerintahan-dan-kebijakan|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-08-03|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref> Kabinet Djumhana II adalah lanjutan dari [[kabinet Djumhana I]] yang dibubarkan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet ini dibentuk oleh [[Djumhana Wiriaatmadja]] yang menjabat sebagai [[Perdana menteri|Perdana Menteri]].
== Sejarah Kabinet Djumhana II ==
Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS.<ref>{{Cite webnews|last=MediaAdryamarthanino|first=Kompas CyberVerelladevanka|date=2021-06-16|title=Negara Pasundan (RIS) Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/16/180000279/negara-pasundan-ris-|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-08-03|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref> Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan. Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah [[Kabinetkabinet Adil]] dengan [[Adil Puradiredja]] menjabat sebagai Perdana Menteri. Setelah Kabinet Adil bubar, maka tanggal 28 Desember 1948, Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai formatur kabinet yang baru.<ref>{{Cite book|date=1949|url=https://books.google.com/books?id=Xz6OVh1_YH0C&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PT74&dq=djumhana+kabinet&hl=id|title=Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949|language=id}}</ref>
Setelah Belanda memaksa pengunduran diri Kabinet Djumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Beberapa cara yang diupayakan oleh Perdana Menteri Djumhana agar tetap bertahan sebagai Perdana Menteri dan bisa meneruskan perjuangan yang pro-Indonesia. Salah satu cara agar tetap bertahan adalah dengan membentuk kabinet baru dan melakukan pembatalan program-program yang telah ditolak secara keras oleh pihak [[Belanda]] karena dianggap berpihak pada Indonesia.
Pada Kabinet Djumhana I, Djumhaana Wiriatmadja ditunjuk untuk menggantikan Perdana Menteri sebelumnya yaitu [[Adil Puradiredja|Adil Puradireja]] yang telah mengundurkan diri. Penunjukkan Djumhana ini dilakukan karena pihak Belanda tidak berhasil menekan [[Parlemen Pasundan]] untuk memilih kembali Adil Puradireja sebagai perdana menteri. Pada 28 Desember 1948, [[Wiranatakoesoema V|Wiranatakusumah]] yang saat itu menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan menunjuk Djumhana sebagai formatur kabinet.
Akhirnya, Perdana Menteri Djumhana membentuk kabinet baru bernamakan Kabinet Djumhana II. Kabinet Djumhana II diresmikan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet ini terdiri dari delapan orang menteri yang akan membantu jalannya pemerintahan yang terbagi dalam beberapa bidang. Delapan Menteri yang ada antara lain adalah Menteri Ekonomi, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Transportasi dan Irigasi, Menteri Kehakiman, dsb. Kabinet ini bertujuan untuk mengupayakan untuk membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin, dan juga melakukan pembentukan pemerintah sementara. Hal tersebut diupayakan dengan tujuan agar Republik Indonesia akan mengambil peran.
Program-program yang diajukan oleh Djumhana dipandang baik atau dapat dikatan pro-Indonesia. Program-program yang diajukan oleh Djumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhana mengantongi dukungan dari parlemen atas program-program yang telah diajukan. Namun, program kerja tersebut ditolak oleh pihak Belanda. Pihak Belanda bersikeras agar setiap program kerja yang diajukan tidak memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhana mendapatkan tekanan oleh pihak Belanda agar ia melakukan perubahan atas program-program yang telah direncanakan dan disampaikan sebelumnya. Djumhana menolak permintaan Belanda tersebut. Namun, ia tetap bersedia untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam pembicaraan dengan pejabat pemerintah Indonesia yang diasingkan di [[Pulau Bangka]].
Segala bentuk upaya telah dilakukan Djumhana Wiriatmadja beserta dengan anggota kabinet yang lainnya. Namun mengingat pada peristiwa yang telah lalu, ketika Pemerintah Pasundan yang disponsori Belanda tidak pernah menguasai seluruh wilayah yang resmi menjadi negara. Ditambah pada saat pendiriannya, sekitar 25 persen wilayahnya berada di tangan kelompok Islam anti-Belanda, termasuk Darul Islam. Bahkan setelah "[[Aksi Polisionil|aksi polisi]]" Belanda yang kedua diluncurkan terhadap Republik pada bulan Desember 1948, hanya sepertiga negara yang dikuasai oleh Belanda. Belanda terus menerus melakukan tekanan kepada Kabinet Djumhana II agar tidak terlalu memihak pada Indonesia. Dengan demikian, Kabinet Djumhana II memiliki berbagai persoalan yang harus dihadapi.
Kabinet Djumhana I dibubarkan setelah beberapa pejabat Negara Pasundan ditangkap pada tanggal 14 Januari 1949. Penangkapan terjadi akibat dari penolakan Perdana Menteri Djumhaana dan Presiden Wiratanakusumah untuk melakukan perubahan atas program kabinet yang ditentang pihak Belanda. Setelah penangkapan tersebut, Parlemen Pasundan menarik dukungannya terhadap Kabinet Djumhana, dan empat anggota kabinet mengundurkan. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Djumhaana untuk tetap mempertahankan Kabinet yang telah ia bentuk sebelumnya. Namun usahanya gagal, kabinet yang ia bentuk resmi berakhir pada tangggal 28 Januari 1949.
Tepat pada tanggal 16 Juli 1949 di mana Kabinet Djumhana II masih berjalan selama kurang dari enam bulan, beberapa koalisi partai bersatu dan melakukan sebuah pertemuan. Beberapa partai yang hadir dan turut serta dalam forum ini adalah [[Partai Persatuan Indonesia]] (PI), Persatuan Kebangsaan Indonesia, dan juga Partai Rakyat Pasundan bertempatan di Parlemen Pasundan membentuk koalisi bernama Front Nasional. Tujuan dari pembentukan Front Nasional ini adalah melakukan penuntutan terhadap Kabinet Djumhana II agar seluruh kabinet turun dari posisi dan jabatannya atau mengundurkan diri. Selain itu juga menuntut kepada Perdana Menteri untuk membentuk kabinet yang baru dengan melibatkan berbagai pihak.
Setelah Belanda memaksa pengunduran diri Kabinet Djumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Djumhaana hanya memiliki dua orang menteri saja. Satu-satunya cara Djumhana dapat membentuk kabinet baru adalah dengan membatalkan program-program yang ditolak pihak [[Belanda]]. Kabinet Djumhaana II dibentuk pada tanggal 31 Januari 1949 dan kemungkinan bisa dijalankan adalah membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin dan melakukan pembentukan pemerintah sementara. Dengan tujuan agar Republik Indonesia dapat/akan mengambil peran.
Namun,Dua tepathari padasetelah tanggaldibentuknya 18Front Juli 1949Nasional, Kabinetseluruh keduaanggota yangKabinet dibentukDjumhana olehII Djumhanasecara terpaksaresmi melakukan pengunduran diri. Hal initersebut terjadi setelahkarena koalisituntutan beberapayang partaidiajukan dioleh parlemenFront menuntutNasional. seluruhTepat kabinetpada untuktanggal mengundurkan18 diriJuli dan1949, memintaPerdana perdanaMenteri menteriDjumhana untuksecara melakukanresmi pembentukanterpaksa kabinetmembubarkan baruKabinet yangDjumhana merangkulII. lebihSelanjutnya banyaksetelah pihakpembubaran padaKabinet tanggalDjumhana 16II Juliinilah 1949.berlanjut Padadengan tanggal 18 Juli 1949,pembentukan Kabinet Djumhaana II resmiDjumhana dibubarkanIII.
== Referensi ==
|